Mubadalah.id – Secara sederhana, pesantren didirikan dalam rangka untuk mendidik, melatih, dan menanamkan nilai-nilai luhur (akhlakul karimah) kepada para santri.
Hal itu, bertujuan untuk melatih dan mendidik para santri untuk hidup sederhana, ikhlas, mandiri, bertoleransi, menerima keberagaman dan lain-lain.
Atas dasar tujuan seperti di atas, tentu saja, pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam memiliki karakter yang berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya.
Berikut dua karakteristik pesantren seperti dikutip di dalam buku Islam Tradisional yang Terus Bergerak, karya KH. Husein Muhammad.
Pertama, adanya jalinan hubungan yang sangat akrab antara kiai dengan santri dan antara santri dengan santri lainnya. Hubungan antara kiai dan santri diibaratkan bagaikan hubungan ayah dan anak. Sementara, hubungan antar para santri bagaikan hubungan antar saudara dalam sebuah keluarga besar.
Hubungan di antara kiai dan santri dan hubungan antar para santri begitu akrab dan menyatu. Keakraban ini sangat dimungkinkan mengingat kiai dan santri hidup dalam satu lingkungan (tempat tinggal). Proses kehidupan para santri dilakukan secara teratur di bawah bimbingan dan pengawasan ketat kiai yang boleh dikatakan berlangsung selama 24 jam.
Selama 24 jam tersebut, kehidupan mereka sepenuhnya diarahkan untuk mengaji al-Qur’an, belajar berbagai ilmu pengetahuan, beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan, serta memperkuat dasar-dasar moralitas keagamaan yang populer disebut akhlakul karimah sebagaimana yang disinggung sebelumnya. Hanya ada sedikit waktu kosong bagi para santri untuk bermain atau istirahat.
Kedua, di samping sebagai pemilik dan pendiri pesantren, kiai juga menjadi pengasuh, pendidik, dan orang tua para santri dengan otoritas yang tinggi. Ia sekaligus dilihat sebagai pribadi dengan penuh pesona.
Kiai adalah pengambil kebijakan utama di pesantren. Di tangannyalah, ke arah mana para santri diantarkan dan dibentuk. Dalam pandangan para santri dan masyarakat, kiai adalah sosok karismatik dan pribadi yang penuh wibawa.
Karisma kiai memiliki otoritas keagamaan paripurna (par excellent). Di samping karena pemahaman dan penguasaannya yang luas dan mendalam terhadap teks-teks suci keagamaan, baik al-Qur’an dan hadits (keduanya sumber otoritas utama Islam) maupun khazanah intelektual Islam yang ditulis para ulama besar (dalam tradisi pesantren biasa disebut sebagai kitab kuning).
Masyarakat melihat para kiai sebagai orang yang di samping memahami kehendak-kehendak Tuhan, juga memiliki hubungan yang dekat dengan Tuhan.
Dengan alasan ini, pandangan umum masyarakat pesantren melihat kiai sebagai sosok yang membawa “berkah”. Ini semacam kekuatan atau anugerah spiritual yang sulit diterjemahkan dengan logika rasional. Ia adalah sejenis kehormatan yang diberikan Tuhan kepada orang-orang pilihan-Nya.
Ketaatan komunitas pesantren, terutama para santri kepada kiai, dalam banyak hal terkait dengan keinginan mereka untuk mendapatkan berkah dari kiai tersebut. Kedudukan kiai yang demikian besar, dengan begitu, telah melahirkan sebuah hierarki kekuasaan satu-satunya yang secara eksplisit diakui dalam lingkungan pesantren.
Akan tetapi, hierarki kekuasaan kiai berbeda dari hierarki dalam sebuah organisasi birokratis. Kekuasaan kiai adalah kekuasaan yang didasarkan atas moralitas dan keunggulan pengetahuan, terutama pengetahuan ketuhanan (agama) serta kepribadiannya yang bersahaja dan terbuka. Para kiai pesantren, pada umumnya, mempraktikkan kehidupan yang sederhana, egaliter, dan mandiri. (Rul)