Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketimpangan Gender serta Dampak terhadap Laki-laki

Tulisan ini mencoba mengajak para pembaca untuk bersama-sama menyadari bahwa ketimpangan gender juga menimbulkan tekanan yang begitu besar bagi laki-laki

Irfan Hidayat by Irfan Hidayat
16 Agustus 2021
in Publik
A A
0
Gender

Gender

8
SHARES
378
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketimpangan gender pada umumnya identik dengan keberadaan perempuan yang termarjinalisasi dan dipandang sebagai kelas yang rendah dibanding laki-laki. Akan tetapi, ternyata ketimpangan gender tidak hanya berdampak buruk pada perempuan, laki-laki juga mengalami dampak buruk dari ketimpangan gender, meskipun banyak dari kita yang tidak sadar. Bahkan, ketimpangan gender menjadi salah satu penyebab laki-laki mati muda.

Terdapat suatu pernyataan yang sudah lazim di masyarakat bahwa harapan hidup perempuan lebih tinggi jika dibandingkan laki-laki. Dalam kurun waktu setengah abad terakhir, Kesenjangan harapan hidup kian melebar. Hal itu terjadi dikarenakan risiko melahirkan bagi perempuan semakin menurun. Meski begitu, faktor biologis juga tetap berpengaruh dalam menentukan harapan hidup seseorang.

Menurut ilmu fisika, perempuan memiliki hormon estrogen dan dua kromosom X yang menyebabkan lemak yang terdapat dalam tubuh perempuan lebih banyak berada di bawah sel kulit, sementara itu, lemak di dalam tubuh laki-laki berada di antara organ yang kelak bisa saja mengganggu kesehatan organ lainnya. Akan tetapi, ternyata ketimpangan gender juga memberi dampak harapan hidup yang lebih tinggi bagi perempuan.

Ketimpangan Gender dan Korelasinya dengan Harapan Hidup

Asia-Pacific Human Development Report pada Tahun 2016 dengan mengangkat judul “Shaping The Future: How Changing Demographic Can Power Human Development”, menjelaskan bahwa faktor perbedaan perilaku juga bisa mempengaruhi perbedaan angka harapan hidup selain faktor biologis. Dalam hal ini, laki-laki lebih rentan mengalami ‘kematian yang tragis’. Lebih lanjut, kematian jenis ini bisa disebabkan oleh kecelakaan, penganiayaan, pembunuhan, bahkan bisa sampai pada risiko-risiko pekerjaan, karena laki-laki selalu diidentikkan dengan pekerjaan yang keras dan kasar dibandingkan  perempuan.

Dalam kehidupan masa kecil kita, setuju atau tidak, doktrin bahwa laki-laki lebih kuat dari perempuan selalu diajarkan dan bahkan menjadi suatu stigma yang tidak pernah kita sadari. Karena itu, jika laki-laki berkelahi atau melakukan kenakalan-kenakalan lain, masyarakat selalu menganggap itu adalah hal yang lazim. Jika berdasar pada pandangan yang bias gender, laki-laki seolah-olah dituntut untuk lebih bekerja keras dibandingkan perempuan. Hal seperti itu menyebabkan laki-laki berada dalam posisi dengan risiko tinggi.

Seperti telah dijelaskan di awal tulisan ini, kematian ketika melahirkan sangat berkontribusi terhadap bertambahnya harapan hidup perempuan. Begitupun sebaliknya, risiko ‘kematian yang tragis’ tidak banyak berubah bahkan lebih banyak mengancam laki-laki daripada perempuan.

Berdasarkan data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), angka harapan hidup perempuan di Indonesia pada tahun 1970 adalah 55,73 tahun dan untuk laki-laki 53,39 tahun. Sementara pada tahun 2015, perempuan 71,17 tahun dan laki-laki 67 tahun. Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa peningkatan angka harapan hidup bagi perempuan meningkat lebih pesat daripada laki-laki.

Tekanan bagi Laki-laki

Ketimpangan gender menimbulkan begitu tingginya tekanan yang dialami laki-laki dalam kehidupannya. Meskipun, secara status sosial maupun ekonomi, laki-laki sedikit lebih ber-privilege. Tetapi dalam hal kualitas hidup, keadaan yang lebih buruk justru lebih banyak dialami oleh laki-laki.

Kenyataannya, dalam beberapa keluarga, laki-laki menanggung lebih banyak beban keluarga daripada perempuan. Jika laki-laki berhasil, akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri dalam keluarga. Namun jika sebaliknya, ketika ia gagal, bisa dipastikan seluruh keluarga akan menanggung akibatnya, bahkan tekanan begitu besar akan ditanggung oleh laki-laki. Situasi seperti ini tentu membuat laki-laki berada dalam posisi yang sangat tertekan.

Banyak dari kita yang belum menyadari kondisi ini. Sebagai bukti, sampai saat ini, baik perempuan atau bahkan laki-laki, masih banyak yang beranggapan bahwa suami itu bekerja, sedangkan istri cukup hanya dengan menjadi ibu rumah tangga saja. Terlepas dari alasan apapun, masih banyak orang yang melarang perempuan untuk bekerja, yang kemudian secara tidak langsung memaksa laki-laki menanggung beban keluarga. Padahal, tekanan dan risiko yang muncul dari kondisi seperti ini akan menimbulkan banyak keburukan bagi laki-laki.

Perempuan dan Laki-laki di Ruang Publik

Kondisi seperti di atas juga berlaku di ruang publik. Jabatan tinggi seolah hanya bisa dan pantas jika diemban oleh laki-laki. Padahal, baik perempuan maupun laki-laki, mampu mengemban peran dan menjalankan kepemimpinan yang sama baiknya. Bahkan, beberapa perempuan seperti Kanselir Jerman: Angela Merkel, Perdana Menteri Selandia Baru: Jacinda Ardern, Perdana Menteri Finlandia: Sanna Marin, dan masih banyak lagi, mereka dianggap memiliki jiwa dan sikap kepemimpinan yang lebih baik daripada laki-laki.

Lebih parah, masyarakat kita seringkali menyudutkan laki-laki dengan ungkapan-ungkapan seperti “perempuan itu memutuskan dengan mengedepankan perasaannya, sedangkan laki-laki dengan otaknya.” Ungkapan semacam itu bukan hanya salah kaprah, tetapi bahkan secara tidak langsung mengarahkan pada anggapan bahwa seorang perempuan menyalurkan emosinya adalah suatu hal yang lazim, sedangkan laki-laki tidak. Dalam hal ini, emosi yang dimaksud ialah emosi dalam arti luas yang mencakup perasaan secara general.

Perempuan menangis adalah hal wajar, tetapi laki-laki tidak. Perempuan bersimpati adalah wajar, sedangkan laki-laki harusnya lebih cuek. Perempuan banyak bercerita adalah wajar, sedangkan laki-laki harus lebih banyak meredam dan memendam perasaan. Anggapan-anggapan seperti itu menyebabkan laki-laki yang lebih banyak mengalami tekanan menjadi semakin sulit dalam menjalani dan menanggung beban hidupnya.

Sebagai buktinya, secara global potensi bunuh diri laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan. Pada tahun 2017 saja, Our World in Data mencatat bahwa kasus bunuh diri laki-laki dari 100.000 penduduk di seluruh dunia terdapat 13,89 kasus, sedangkan perempuan bahkan tidak sampai setengahnya , yaitu hanya 6,28 kasus. Kasus bunuh diri tersebut pada umumnya ialah dampak dari depresi serta tekanan kehidupan yang beragam.

Tulisan ini mencoba mengajak para pembaca untuk bersama-sama menyadari bahwa ketimpangan gender juga menimbulkan tekanan yang begitu besar bagi laki-laki. Atau dengan kata lain, bisa dibilang laki-laki lebih berpotensi untuk mati muda karena bias gender. Disebabkan tekanan mental atau bahkan risiko fisik yang beragam yang dialami, baik di dalam dunia kerja ataupun kehidupan lain secara umum.

Sudah waktunya bagi kita, baik perempuan maupun laik-laki, bersama-sama menyadari bahwa keadilan gender merupakan kebutuhan dan kewajiban bagi setiap orang tanpa memandang jenis kelamin. Jika hal itu terwujud, keadilan gender juga akan menjadi kebaikan bagi kita semua, bagi laki-laki dan perempuan, siapapun, dari manapun, dan dalam kondisi seperti apapun. []

Tags: bias genderGenderkeadilanKesalinganKesetaraanlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apakah Tujuan Menikah Hanya untuk Punya Anak?

Next Post

Multikulturalisme: Kampung Inggris Pare sebagai Penggiat Toleransi

Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Next Post
Multikulturalisme

Multikulturalisme: Kampung Inggris Pare sebagai Penggiat Toleransi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0