Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketimpangan Gender serta Dampak terhadap Laki-laki

Tulisan ini mencoba mengajak para pembaca untuk bersama-sama menyadari bahwa ketimpangan gender juga menimbulkan tekanan yang begitu besar bagi laki-laki

Irfan Hidayat by Irfan Hidayat
16 Agustus 2021
in Publik
A A
0
Gender

Gender

8
SHARES
378
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketimpangan gender pada umumnya identik dengan keberadaan perempuan yang termarjinalisasi dan dipandang sebagai kelas yang rendah dibanding laki-laki. Akan tetapi, ternyata ketimpangan gender tidak hanya berdampak buruk pada perempuan, laki-laki juga mengalami dampak buruk dari ketimpangan gender, meskipun banyak dari kita yang tidak sadar. Bahkan, ketimpangan gender menjadi salah satu penyebab laki-laki mati muda.

Terdapat suatu pernyataan yang sudah lazim di masyarakat bahwa harapan hidup perempuan lebih tinggi jika dibandingkan laki-laki. Dalam kurun waktu setengah abad terakhir, Kesenjangan harapan hidup kian melebar. Hal itu terjadi dikarenakan risiko melahirkan bagi perempuan semakin menurun. Meski begitu, faktor biologis juga tetap berpengaruh dalam menentukan harapan hidup seseorang.

Menurut ilmu fisika, perempuan memiliki hormon estrogen dan dua kromosom X yang menyebabkan lemak yang terdapat dalam tubuh perempuan lebih banyak berada di bawah sel kulit, sementara itu, lemak di dalam tubuh laki-laki berada di antara organ yang kelak bisa saja mengganggu kesehatan organ lainnya. Akan tetapi, ternyata ketimpangan gender juga memberi dampak harapan hidup yang lebih tinggi bagi perempuan.

Ketimpangan Gender dan Korelasinya dengan Harapan Hidup

Asia-Pacific Human Development Report pada Tahun 2016 dengan mengangkat judul “Shaping The Future: How Changing Demographic Can Power Human Development”, menjelaskan bahwa faktor perbedaan perilaku juga bisa mempengaruhi perbedaan angka harapan hidup selain faktor biologis. Dalam hal ini, laki-laki lebih rentan mengalami ‘kematian yang tragis’. Lebih lanjut, kematian jenis ini bisa disebabkan oleh kecelakaan, penganiayaan, pembunuhan, bahkan bisa sampai pada risiko-risiko pekerjaan, karena laki-laki selalu diidentikkan dengan pekerjaan yang keras dan kasar dibandingkan  perempuan.

Dalam kehidupan masa kecil kita, setuju atau tidak, doktrin bahwa laki-laki lebih kuat dari perempuan selalu diajarkan dan bahkan menjadi suatu stigma yang tidak pernah kita sadari. Karena itu, jika laki-laki berkelahi atau melakukan kenakalan-kenakalan lain, masyarakat selalu menganggap itu adalah hal yang lazim. Jika berdasar pada pandangan yang bias gender, laki-laki seolah-olah dituntut untuk lebih bekerja keras dibandingkan perempuan. Hal seperti itu menyebabkan laki-laki berada dalam posisi dengan risiko tinggi.

Seperti telah dijelaskan di awal tulisan ini, kematian ketika melahirkan sangat berkontribusi terhadap bertambahnya harapan hidup perempuan. Begitupun sebaliknya, risiko ‘kematian yang tragis’ tidak banyak berubah bahkan lebih banyak mengancam laki-laki daripada perempuan.

Berdasarkan data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), angka harapan hidup perempuan di Indonesia pada tahun 1970 adalah 55,73 tahun dan untuk laki-laki 53,39 tahun. Sementara pada tahun 2015, perempuan 71,17 tahun dan laki-laki 67 tahun. Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa peningkatan angka harapan hidup bagi perempuan meningkat lebih pesat daripada laki-laki.

Tekanan bagi Laki-laki

Ketimpangan gender menimbulkan begitu tingginya tekanan yang dialami laki-laki dalam kehidupannya. Meskipun, secara status sosial maupun ekonomi, laki-laki sedikit lebih ber-privilege. Tetapi dalam hal kualitas hidup, keadaan yang lebih buruk justru lebih banyak dialami oleh laki-laki.

Kenyataannya, dalam beberapa keluarga, laki-laki menanggung lebih banyak beban keluarga daripada perempuan. Jika laki-laki berhasil, akan menjadi suatu kebanggaan tersendiri dalam keluarga. Namun jika sebaliknya, ketika ia gagal, bisa dipastikan seluruh keluarga akan menanggung akibatnya, bahkan tekanan begitu besar akan ditanggung oleh laki-laki. Situasi seperti ini tentu membuat laki-laki berada dalam posisi yang sangat tertekan.

Banyak dari kita yang belum menyadari kondisi ini. Sebagai bukti, sampai saat ini, baik perempuan atau bahkan laki-laki, masih banyak yang beranggapan bahwa suami itu bekerja, sedangkan istri cukup hanya dengan menjadi ibu rumah tangga saja. Terlepas dari alasan apapun, masih banyak orang yang melarang perempuan untuk bekerja, yang kemudian secara tidak langsung memaksa laki-laki menanggung beban keluarga. Padahal, tekanan dan risiko yang muncul dari kondisi seperti ini akan menimbulkan banyak keburukan bagi laki-laki.

Perempuan dan Laki-laki di Ruang Publik

Kondisi seperti di atas juga berlaku di ruang publik. Jabatan tinggi seolah hanya bisa dan pantas jika diemban oleh laki-laki. Padahal, baik perempuan maupun laki-laki, mampu mengemban peran dan menjalankan kepemimpinan yang sama baiknya. Bahkan, beberapa perempuan seperti Kanselir Jerman: Angela Merkel, Perdana Menteri Selandia Baru: Jacinda Ardern, Perdana Menteri Finlandia: Sanna Marin, dan masih banyak lagi, mereka dianggap memiliki jiwa dan sikap kepemimpinan yang lebih baik daripada laki-laki.

Lebih parah, masyarakat kita seringkali menyudutkan laki-laki dengan ungkapan-ungkapan seperti “perempuan itu memutuskan dengan mengedepankan perasaannya, sedangkan laki-laki dengan otaknya.” Ungkapan semacam itu bukan hanya salah kaprah, tetapi bahkan secara tidak langsung mengarahkan pada anggapan bahwa seorang perempuan menyalurkan emosinya adalah suatu hal yang lazim, sedangkan laki-laki tidak. Dalam hal ini, emosi yang dimaksud ialah emosi dalam arti luas yang mencakup perasaan secara general.

Perempuan menangis adalah hal wajar, tetapi laki-laki tidak. Perempuan bersimpati adalah wajar, sedangkan laki-laki harusnya lebih cuek. Perempuan banyak bercerita adalah wajar, sedangkan laki-laki harus lebih banyak meredam dan memendam perasaan. Anggapan-anggapan seperti itu menyebabkan laki-laki yang lebih banyak mengalami tekanan menjadi semakin sulit dalam menjalani dan menanggung beban hidupnya.

Sebagai buktinya, secara global potensi bunuh diri laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan. Pada tahun 2017 saja, Our World in Data mencatat bahwa kasus bunuh diri laki-laki dari 100.000 penduduk di seluruh dunia terdapat 13,89 kasus, sedangkan perempuan bahkan tidak sampai setengahnya , yaitu hanya 6,28 kasus. Kasus bunuh diri tersebut pada umumnya ialah dampak dari depresi serta tekanan kehidupan yang beragam.

Tulisan ini mencoba mengajak para pembaca untuk bersama-sama menyadari bahwa ketimpangan gender juga menimbulkan tekanan yang begitu besar bagi laki-laki. Atau dengan kata lain, bisa dibilang laki-laki lebih berpotensi untuk mati muda karena bias gender. Disebabkan tekanan mental atau bahkan risiko fisik yang beragam yang dialami, baik di dalam dunia kerja ataupun kehidupan lain secara umum.

Sudah waktunya bagi kita, baik perempuan maupun laik-laki, bersama-sama menyadari bahwa keadilan gender merupakan kebutuhan dan kewajiban bagi setiap orang tanpa memandang jenis kelamin. Jika hal itu terwujud, keadilan gender juga akan menjadi kebaikan bagi kita semua, bagi laki-laki dan perempuan, siapapun, dari manapun, dan dalam kondisi seperti apapun. []

Tags: bias genderGenderkeadilanKesalinganKesetaraanlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apakah Tujuan Menikah Hanya untuk Punya Anak?

Next Post

Multikulturalisme: Kampung Inggris Pare sebagai Penggiat Toleransi

Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Next Post
Multikulturalisme

Multikulturalisme: Kampung Inggris Pare sebagai Penggiat Toleransi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0