Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Objektifikasi Tubuh Perempuan dibalik Clickbait Journalism

Segala upaya untuk mengeluarkan regulasi dan himbauan tak akan berdampak maksimal jika clickbait journalism masih tertanam di tubuh sebuah media

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
17 Agustus 2021
in Publik
A A
0
Perempuan

Perempuan

247
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berita mengenai capaian atlet di tengah pagelaran Olimpiade Tokyo 2020 tentunya menjadi berita yang paling ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia. Baik perolehan medali maupun kekalahan dalam beberapa cabor menggugah atensi netizen dan pembaca. Ucapan selamat dan kebanggaan masyarakat Indonesia tampak dari banyaknya berita yang di re-share. Pun demikian dengan narasi optimisme dan pemberian semangat pada atlet yang gagal.

Namun ada yang berbeda dengan pemberitaan yang ditulis oleh Ridho Permana, seorang jurnalis dari media online viva news. Dengan memanfaatkan booming nya berita olahraga, ia justru menulis headline yang mengobjektifikasi tubuh atlet perempuan. Alih-alih memberitakan prestasinya, Ridho Permana justru membuat pemberitaan yang seksis bahkan cenderung cabul.

Headline yang ia tulis mengenai atlet perempuan antara lain, “Wow, Pose Menantang Maharatu Bulutangkis Pakai Bikini Bikin Ngilu”, “Bikin Ngilu, Aksi Latihan Bidadari Bulutangkis Australia Pakai Bra”, “Duh, Pose Mengangkang Pembulutangkis Cantik Kanada di Gym Bikin Ngilu”, “Pose Seksi Bidadari Bulutangkis Australia di Atas Ranjang Bikin Ngilu”. Kesemua berita tersebut memang sudah di takedown sehingga tak bisa diakses, namun jejaknya masih diabadikan oleh akun Instagram @lambe_turah.

Google Analytics dan Dilema Wartawan

Sama seperti stasiun TV yang bergantung pada rating atau jumlah penonton, media online juga membutuhkan banyak pengunjung untuk meningkatkan traffic situs. Semakin bagus angka pengunjung, akan semakin mudah menarik pengiklan. Semakin banyak pengiklan akan semakin aman kantong keuangan media. (Zainuddin, 2018) Maka tak heran, di tengah perkembangan new media yang semakin eksis ini, banyak kita jumpai headline yang mungkin saja mengandung kebohongan, cabul, maupun berita hoak.

Kedatangan new media dan kekhawatiran hilangnya etika jurnalisme sebenarnya sudah diprediksi oleh Eko Maryadi, ketua umum AJI (Aliansi Jurnalis Independen). Dalam buku Media Online: Pembaca, Laba, dan Etika  ia mengungkapkan bahwa atas nama kecepatan dan meningkatkan traffic, berita online acapkali terjerembab dalam penyampaian informasi yang disinformatif. Tujuan utamanya tentu untuk memenuhi tuntutan redaksi dan untuk keberlanjutan media online dimana wartawan tersebut bekerja.

Kekhawatiran tersebut sangat beralasan karena berdasarkan penelitian (Garcia, dkk, 2017) tingginya traffic media online di 28 negara di Eropa justru dihasilkan dari judul yang provokatif, seksis, dan sensasional. Judul tak lagi menjadi elemen kunci namun menjadi pembujuk pembaca agar mengunjungi situs dan berlama-lama berselancar di dalamnya.

Pun demikian dengan yang dilakukan oleh Ridho Permana. Sebenarnya ia bukanlah satu-satunya wartawan yang menarasikan perempuan sebagai objek seksualitas. Ia hanya sedang apes saja karena tertangkap basah oleh influencer, akun gosip, dan berseliweran di akun social media beberapa public figure. Masih ada Ridho Permana lain yang melakukan hal serupa.

Meskipun demikian, apa yang dilakukan oleh Ridho Permana tetap bukanlah sesuatu yang bisa dimaklumi. Menggambarkan perempuan sebagai objek yang menggairahkan syahwat laki-laki bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri. Apalagi menebarkan narasi peyoratif terhadap perempuan berdasarkan kostum yang ia gunakan. Ia juga telah melanggengkan pandangan tradisional yang patriarkis dan dominative dalam relasi seksualitas laki-laki perempuan.

Dengan menghujat Ridho Permana, apakah masalah terselesaikan?

Ibarat ilalang yang keberadaannya sering mengganggu lingkungan, memotong ujung rumputnya tak akan bisa melenyapkan ilalang dalam jangka panjang. Selama akar masih tertanam, selama itu pula ilalang akan terus tumbuh berkembang. Maka menghujat dan memprovokasi Ridho Permana untuk segera menggantung pena sebenarnya sama sekali bukan solusi yang solutif.

Apalagi kita tidak mengetahui atas dasar apa Ridho Permana mengobjektifikasi tubuh atlet perempuan dalam pemberitaannya. Jangan-jangan memang begitulah anjuran dari dewan redaksinya, jangan-jangan itu satu-satunya cara untuk ia mampu bertahan di industry media, atau jangan-jangan bidang itu yang memang ia sukai, dan kemungkinan-kemungkinan lain di luar sepengetahuan kita.

Tak kurang-kurang regulasi yang dikeluarkan oleh AJI (Aliansi Jurnalis Independen). Utamanya dalam merespon dan mengantisipasi fenomena degradasi jurnalistik di tengah gempuran new media. Antara lain dengan mengeluarkan “Pedoman Penulisan Berita Siber” yang digagas oleh oleh Dewan Pers dan menghimbau para redaktur untuk menempatkan etika dan prinsip jurnalistik sebagai dasar pemberitaan.

Melalui buku yang sama, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) juga menyerukan pada industry media untuk kembali pada filosofi awal lahirnya media masa. Yaitu sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam bidang politik dan demokrasi, memberikan informasi, dan sarana hiburan bagi masyarakat secara umum.

Segala upaya untuk mengeluarkan regulasi dan himbauan tak akan berdampak maksimal jika clickbait journalism masih tertanam di tubuh sebuah media. Kita tidak bisa menolak kenyataan bahwa saat ini google analytics memang menjadi ukuran baku dalam melihat jumlah keterbacaan artikel, sehingga banyak media yang mengejar angka-angka didalamnya.

Namun industry media harus berani mengambil langkah opsional untuk mempertahankan keberlanjutan bisnisnya. Seperti meninggalkan pola pikir pragmatis menuju peningkatan kreatifitas dan kredibilitas media, pengoptimalkan konten, dan memperbanyak infografis di social media agar semakin banyak jumlah pengunjung. Jangan sampai etika jurnalisme diabaikan hanya untuk meraup keuntungan dan mengabaikan etika sebagai manusia.

Di tengah kesadaran literasi masyarakat Indonesia yang berbanding terbalik dengan penggunaan internet, bisnis clickbait journalism tentunya dapat memperkeruh relasi kebangsaan kita. Menurut Andreas F. Gual , 2018 terdapat beberapa dampak yang ditimbulkan oleh clickbait journalism, antara lain: membodohkan pembaca, memunculkan hoak, dan memunculkan potensi konflik. Maka Kominfo sebagai pemegang amanat utama untuk memastikan ruang digital tetap sehat, juga harus menindak media-media yang berpotensi menimbulkan hoak, perpecahan, cabul, dan seksis.

Jika media tersebut dibiarkan, maka akan muncul media seksis, dan provokatif lainnya karena merasa mendapat lampu hijau dari polisi cyber. Selain itu, masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran literasinya agar tidak terjebak dalam headline clickbait saja namun malas membaca konten. Apalagi dengan mudah menyebarkan berita hanya berdasarkan potongan judul saja.

Dengan kerjasama yang baik antara AJI, industry media, kominfo, dan masyarakat diharapkan para jurnalis tak lagi terlepas dari etika jurnalistiknya. Jangan sampai alasan komersial dijadikan sebuah alasan untuk meraup keuntungan dengan cara yang salah. []

 

 

 

 

Tags: AtletGenderkeadilanKesetaraanolahragaOlimpiade Tokyo 2020perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aku Jalak Bukan Jablay

    Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0