Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

HARPELNAS ; Momentum Mewujudkan Customer Experience dengan Strategi Mubadalah

Mengapa laki-laki dan perempuan harus saling bersinergi? Karena baik laki-laki maupun perempuan, masing-masing mempunyai cara berpikir, prilaku, dan daya tarik yang berbeda-beda. Perbedaan inilah yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan marketing perusahaan

Lenni Lestari by Lenni Lestari
5 September 2021
in Publik
A A
0
Harpelnas

Harpelnas

2
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Kemarin, perusahaan Indonesia sedang merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang ke-18 sejak diresmikan oleh Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri pada tanggal 4 September 2021. Harpelnas dicetuskan oleh Handi Irawan D. Ia adalah founder Top Brand Award, pencetus Indonesia’s Most Admired Companies (IMAC), Customer Satisfaction Award (ICSA) dan juga CEO Frontier Group.

Harpelnas yang diperingati setiap tahun, dijadikan sebagai ajang bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan terhadap pelanggan. Merujuk pada Senyum Pelanggan, Buletin Harpelnas Edisi September 2021, tema yang diangkat untuk merayakan Harpelnas tahun ini adalah Customer Experience (CX), yaitu memberikan kesan terbaik dan memorable bagi pelanggan. Hal yang lebih penting, ungkap Handi Irawan D, setiap pimpinan perusahaan, CEO, BOD, dan jajaran lainnya haruslah memberikan keteladanan dalam pelayanan di tanggal 4 September.

Melalui Harpelnas, diharapkan akan tumbuh banyak pengusaha dan perusahaan yang menjadi solusi bagi setiap keluhan masyarakat/pelanggan. Terlebih di masa pandemi, banyak perusahaan yang harus mengalihkan proses kerja melalui digital marketing. Meski tidak bisa bertatap muka secara langsung, pelayanan pelanggan harus tetap ditingkatkan.

Perusahaan dan Keadilan Gender

Ada kabar baik ketika berbicara mengenai perusahaan dan Keadilan Gender. Biasanya perusahaan dipimpin oleh laki-laki. Namun, kini ada peningkatan jumlah pemimpin perempuan dalam perusahaan di Indonesia.

Mengutip dari IDXChannel.com, hasil survei tahunan Grant Thornton “Women in Business 2021”, menyebutkan bahwa ada peningkatan jumlah perempuan yang menduduki jabatan sebagai Chief Executive Officer (CEO) di Indonesia. Tahun lalu hanya di angka 20%, namun tahun 2021 naik ke angka 25%.

Tak hanya itu, April tahun 2021, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat lebih dari 80% pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia merupakan perempuan.

Hasil survei ini menunjukkan bahwa ada nuansa perempuan di dunia bisnis masa kini dan telah memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan bisnis perusahaan. Hal Ini juga menunjukkan adanya peningkatan dalam hal kesetaraan gender di lingkup pekerjaan.

Terlebih di masa pandemi, banyak perusahaan menerapkan Work From Home (WFH). Awalnya pola rumahan ini lebih identik dengan pola kerja perempuan, namun WFH ini akan menjadi pola kerja yang akan marak di masa mendatang. Pola ini dianggap lebih fleksibel dan efektif, serta bisa dilakukan oleh siapapun tanpa ada sekat gender.

Selain itu, melansir katadata.co.id, menurut Associate Partner at McKinsey, Sebastian Jammer, perempuan dianggap mampu menciptakan organisasi perusahaan lebih “sehat”, karena beberapa alasan, diantaranya ;

Pertama, perempuan mampu mendorong peningkatan performa keuangan perusahaan. Kedua, kepekaan perempuan mampu menghasilkan strategi perusahaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Ketiga, kehadiran perempuan mampu menciptakan kepemimpinan yang lebih egaliter.

Keempat, kehadiran perempuan dalam jajaran direksi, akan memotivasi rekan kerja perempuan lainnya mau berperan aktif secara profesional. Kelima, pemimpin perempuan mampu menghadirkan sudut pandang baru dalam pengambilan keputusan.

Dengan lima kelebihan ini, perempuan diharapkan sadar dan aktif untuk terus terlibat dalam pengembangan ekonomi di Indonesia.

Strategi Mubadalah ; Fondasi Customer Experience

Data-data di atas menjadi angin segar bagi relasi keadilan gender. Ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan bisa saling bekerja sama dalam ranah apapun untuk mewujudkan sebuah impian.

Dalam konteks perusahaan, relasi kesalingan ini bisa dijadikan sebagai strategi jitu untuk mewujudkan Customer Experience (pengalaman pelanggan) yang maksimal. Mengapa laki-laki dan perempuan harus saling bersinergi? Karena baik laki-laki maupun perempuan, masing-masing mempunyai cara berpikir, prilaku, dan daya tarik yang berbeda-beda. Perbedaan inilah yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan marketing perusahaan.

Dalam mubadalah dikenal ada lima prinsip kesalingan yang bisa diterapkan sebagai strategi marketing perusahaan. Lima prinsip ini sebenarnya bersifat tematikal, yaitu pada tema-tema marital (pernikahan). Namun, lima prinsip ini juga bisa digunakan pada isu-isu yang lain. Kelima prinsip itu ialah;

Pertama,  Komitmen pada ikatan janji yang kokoh sebagai amanah Allah (al-Nisa’ : 21). Dalam perusahaan, kontrak kerja yang mubadalah adalah yang saling memegang amanah dengan baik. Baik antara sesama tim perusahaan, maupun antara tim dengan pelanggan.

Kedua, prinsip berpasangan dan berkesalingan (al-Baqarah : 187). Prinsip berpasangan pada dasarnya menyadari adanya perbedaan gender dari tiap individu. Hal ini membawa konsekuensi perbedaan potensi yang bisa saling melengkapi satu sama lain. Dalam upaya mewujudkan Customer Experience yang proporsional bagi pelanggan laki-laki dan perempuan, maka perspektif dari tim perusahaan harus mewakili masing-masing gender.

Ketiga, Perilaku saling memberi kenyamanan/kerelaan (al-Baqarah : 233). Perusahaan harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi laki-laki dan perempuan. Begitu juga dalam hal prestasi kerja, siapapun bisa menduduki jabatan apapun. Tidak boleh ada diskriminasi gender. Tak hanya itu, saling rela (‘an taradhin) ini juga sejatinya adalah prinsip dasar dalam jual-beli Islam. Dalam setiap transaksi harus melahirkan kepuasan antara penjual dan pembeli.

Keempat, saling memperlakukan dengan baik (al-Nisa’: 19). Merujuk pada tujuan Harpelnas yang ingin membahagiakan pelanggan sesering mungkin, maka perusahaan harus terus melakukan engagement dan involvement dengan pelanggan. Caranya adalah dengan menyediakan layanan yang membuat pelanggan semakin dekat dan nyaman dengan perusahan.

Kelima, Kebiasaan saling berembuk bersama (al-Baqarah : 233). Prinsip ini harus berjalan seirama dalam dua arah, yaitu antara sesama tim perusahaan dan antara tim dan pelanggan. Di ranah tim perusahaan,  musyawarah (berembuk bersama) harus dijunjung tinggi agar keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Sedangkan dalam relasi dengan pelanggan, perusahaan harus menyediakan ruang interaksi seluas-luasnya dan responsif.

Jika perusahaan sudah mampu menciptakan lingkungan kerja yang mengusung asas mubadalah di atas, baik secara internal maupun eksternal, maka perusahaan akan mampu mewujudkan customer experience dengan optimal. Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Tags: Hari Pelanggan NasionalHarpelnasIndonesiaMubadalahperspektif mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hukum Bermain Game Online, Haramkah?

Next Post

Menyoal Stigma Negatif Perempuan yang Senang Berolahraga

Lenni Lestari

Lenni Lestari

Pencinta buku yang suka belajar tentang isu-isu perempuan dan keluarga

Related Posts

Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Ida Nasution
Figur

Ida Nasution: Muslimah Pertama yang Meraih Gelar Doktor di Universitas Amsterdam

8 Juni 2026
Indonesia
Publik

Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

3 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
Aktual

Di Balik Pemilihan Masjid Cut Nyak Dien sebagai Lokasi Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

25 Mei 2026
Hari Kebangkitan Nasional
Aktual

“Bangkit Bersama”: Pesan KWI di Hari Kebangkitan Nasional

25 Mei 2026
Next Post
Jawa Barat

Menyoal Stigma Negatif Perempuan yang Senang Berolahraga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan
  • Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0