Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Putri Daopeyago, Memimpin Pengembaraan Suku Bolango Menemukan Tanah Impian

Hal ini menjadi satu bukti bahwa dalam peradaban Nusantara perempuan pemimpin bukan sesuatu yang tabu. Sebab, sejarah Nusantara mencatat begitu banyak perempuan yang terbilang sukses sebagai pemimpin pada masa Nusantara masih berupa wilayah-wilayah kerajaan

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
6 Januari 2023
in Figur
0
Putri Daopeyago

Putri Daopeyago

178
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Adanya Bolaang Uki di Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, saat ini bisa dibilang sebagai sejarah panjang pengembaraan Suku Bolango. Proses migrasi panjang kembali ke tanah impian yang sejak ratusan tahun telah diramalkan oleh Putri Daopeyago (Raja Bolango) akan menjadi tempat bagi sukunya.

Sebagaimana dijelaskan oleh David E.F. Henley dalam Fertility, Food, and Fever: Population, Economy, and Environment in North and Central Sulawesi, 1600-1900, bahwa pada zaman kerajaan: “Bolaang Uki was the main political centre of the Bolango (Bolaang Uki merupakan pusat politik utama Bolango).”

Sebelum akhirnya Orang Bolango menempati Bolaang Uki, mereka telah melakukan migrasi yang panjang.

Beberapa pendapat meyakini kalau Suku Bolango berasal dari Suwawa (daerah Gorontalo), yang kemudian menyebar ke Tapa dan sebagian lain ke Atinggola (kedua tempat tersebut masuk daerah Gorontalo). Di Tapa, mereka mendirikan Kerajaan Bolango, yang sebagaimana dijelaskan oleh Karmin Baruadi dalam Sejarah Kebudayaan Gorontalo, bahwa Bolango menjadi bagian dari perserikatan Limo lo Pohala’a (lima kerajaan yang bersaudara): Kerajaan Gorontalo, Kerajaan Suwawa, Kerajaan Limboto, Kerajaan Bolango, dan Kerajaan Atinggola.

Posisi Kerajaan Bolango dihapuskan dari Limo lo Pohala’a pada 1860, dan digantikan oleh Kerajaan Boalemo. Hal tersebut dikarenakan Suku Bolango telah meninggalkan Tapa (Gorontalo) menuju Bolaang Mongondow. Di pesisir selatan Bolaang Mongondow, mereka sukses mendirikan Kerajaan Bolaang Uki. Pada perkembangannya, kerajaan Suku Bolango tersebut menjadi bagian dari Swapraja Bolaang Mongondow: Kerajaan Bolaang Mongondow, Kerajaan Bintauna, Kerajaan Kaidipang Besar, dan Kerajaan Bolaang Uki.

Mengenai asal usul Suku Bolango ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa mereka bukan berasal dari Suwawa, melainkan dari daerah yang jauh yaitu Pulau Batang Dua di Tarnate. Yang pada awal abad 14 M, Orang Bolango dipimpin Raja Wintuwintu menyeberangi lautan dari Pulau Batang Dua ke Pulau Lembeh yang terletak dekat ujung timur Pulau Sulawesi bagian utara.

Setelah dari Pulau Lembeh, mereka kemudian bermigrasi ke Bolaang Mongondow, menemukan Lembah Molibagu (yang menjadi cikal bakal Bolaang Uki), melanjutkan perjalanan dan mendirikan pemukiman di Tolutu (masih kawasan Bolaang Mongondow bagian selatan), kemudian terus bergerak ke Suwawa, dan mendapat tempat di Tapa. Dan, pada abad 19 M, Orang Bolango kembali ke Bolaang Mongondow menempati beberapa kawasan, salah satunya adalah Molibagu, hingga mendirikan Kerajaan Bolaang Uki.

Suatu proses migrasi yang amat panjang, berlangsung sejak abad 14 hingga 19 M. Karena itu, dalam buku David E.F. Henley, Suku Bolango juga disebut sebagai a small footloose ethnic group (satu kelompok etnik kecil yang bebas mengembara).

Jika kita membahas pengembaraan Suku Bolango sampai di Bolaang Uki (Molibagu), maka seharusnya tidak lepas dari satu nama perempuan pemimpin, yaitu Putri Daopeyago. Sebab, sang putri memimpin pengembaraan Orang Bolango hingga menemukan Molibagu sebagai tanah impian.

Hasanudin dalam Bolango: Kerajaan Tradisional di Gorontalo, menjelaskan bahwa setelah Wintuwintu memimpin Orang Bolango di Pulau Lembeh, tahta dilanjutkan oleh Dotulong, dan kemudian Mogalaing I. Pada 1390, Mogolaing dengan sadar menyerahkan kepemimpinan kepada saudarinya yang bernama Putri Daopeyago, perempuan dengan karisma kepemimpinan yang luar biasa.

Hal ini menjadi satu bukti bahwa dalam peradaban Nusantara perempuan pemimpin bukan sesuatu yang tabu. Sebab, sejarah Nusantara mencatat begitu banyak perempuan yang terbilang sukses sebagai pemimpin pada masa Nusantara masih berupa wilayah-wilayah kerajaan. Satu di antaranya adalah Putri Daopeyago yang menjadi Raja Suku Bolango.

Pada masanya, Putri Daopeyago memimpin rakyat Bolango mencari tanah impian yang lebih baik. Mereka meninggalkan Pulau Lembeh yang dirasa sudah kurang membuat nyaman, dan masuk ke kawasan Bolaang Mongondow.

Tentang perjalanan Putri Daopeyago dikisahkan dalam Syair Danghisa (syair pengiring tarian tradisional Suku Bolango), sebagaimana terjemahan syair dikutip dari Hasanudin:

Pada zaman raja perempuan

Daopeyago puteri bangsawan

Di Lempokoba buat ramalan

Lalu datang satu ubahan

Daopeyago ratu bangsawan

Telah membuat satu kepindahan

Arah Buyat ke Kotabunan

Di Tinempah di perkotaan

Dalam perjalanannya, tatkala rombongan Putri Daopeyago menemukan Lembah Molibagu, sang putri pun mengambil segumpal tanah yang kemudian dijilat olehnya (buta no dirlata), dan bersumpah (meramalkan) bahwa wilayah itu akan menjadi tempat bagi keturunan mereka. Dalam keyakinan Putri Daopeyago, bahwa Suku Bolango akan menempati Lembah Molibagu, namun belum saatnya. Mereka masih harus melanjutkan perjalanan, sebab sebelum menempati tanah impian sukunya terlebih dahulu masih akan berjaya di tempat lain.

Sumpah Putri Daopeyago jelas menggetarkan hati rakyatnya. Sejak itu, kelompok Bolango meyakini bahwa suatu saat mereka akan kembali ke Lembah Molibagu.

Setelah menetap beberapa hari di Molibagu, Putri Daopeyago bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Pegunungan Tolutu. Di sini, mereka mendirikan pemukiman sebelum akhirnya melanjutkan migrasi ke Gorontalo. Bagi Orang Bolango daerah itu kemudian menjadi Lipu Logido (Negeri Lama) Tinempah.

Syair Danghisa menceritakan:

Di Tinempah di negeri lama

Titingio puteri dermawan….

Pada saat di Tinempah, Putri Daopeyago mangkat. Kedudukannya digantikan oleh Pasuma yang adalah suaminya. Dan, Orang Bolango kembali melanjutkan perjalanan menuju Gorontalo untuk mencari tempat baru.

Kesuksesan Putri Daopeyago membawa rakyatnya mencari tanah impian bukanlah sesuatu pekerjaan yang mudah. Pada masa itu, mengatur kelompok besar dalam pengembaraan panjang, menyeberangi perairan dan menerobos hutan, jelas merupakan satu perkara yang sulit. Namun, Putri Daopeyago berhasil melakukannya, bahkan hingga menemukan Lembah Molibagu–yang ratusan tahun pasca sumpah sang putri–tanah impian itu benar-benar menjadi tempat bagi sukunya. []

Tags: IndonesiaPahlawan Sulawesipemimpin perempuanPutri DaopeyagoSejarah Nusantara
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID