Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Filisida dan Kehidupan Ibu yang Berat, Kenapa Bisa Terjadi?

Full time mommy atau ibu rumah tangga dan ibu pekerja sama-sama menanggung stress dari apa yang dijalani. Hampir tidak ada celah bagi sang ibu untuk menikmati waktunya sendiri yang biasa disebut me time

Lizza Zaen Lizza Zaen
8 Desember 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Ibu

Ibu

298
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa itu filisida? Beberapa hari ini berita kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya sedang ramai dibicarakan. Kasus ini tentu menuai beragam respon, khususnya penghakiman dari masyarakat. Dalam sebuah rekaman video, sang ibu sempat menyampaikan pengakuan yang memilukan hati.

“Saya cuman mau tobat, sebelum saya mati. Saya cuman mau menyelamatkan anak-anak biar enggak dibentak-bentak,”

“Mendingan mati saja. Nggak perlu ngerasain sedih. Harus mati biar nggak sakit.”

“Kayak saya dari kecil. Tidak ada yang tahu saya memendam puluhan tahun,”

Apa yang dilakukan oleh sang ibu memang tidak dibenarkan. Namun, saya percaya, tidak ada ibu yang tidak mencintai anaknya, hanya saja cara mencintai dan kondisi membuat seorang ibu menjadi tampak buruk. Dari pengakuan sang ibu, mungkin selama ini sang ibu memiliki luka batin yang dalam. Luka seperti apa kita tidak tahu, karena kita semua tidak tahun whole story atau behind the story yang membuat sang ibu menjadi seperti ini.

Kasus pembunuhan terhadap anak yang disebut filisida sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sudah ada beberapa kasus serupa, bukan hanya di Indonesia. Di China pada tahun 2016, ada seorang ibu yang membunuh 4 anaknya karena tidak kuat menanggung beban kemiskinan. Setelah itu sang ibu juga memutuskan bunuh diri dengan meminum pestisida.

Terkait fenomena ini, pada tahun 2019 BBC Indonesia pernah memuat artikel berejudul “Kisah Para Ibu yang Membunuh Anak Mereka Sendiri.” Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa di Amerika menurut psikolog 1 dari 4 perempuan punya pikiran untuk membunuh bayinya sendiri. Banyak yang disebabkan karena PPD (Post partum depression), hingga tekanan hidup lainnya.

Lebih lanjut, berdasarkan riset dari psikiater Forensik Rusia, di Rusia 80% perempuan yang melakukan infanticide tumbuh dari keluarga miskin. Dari presentase tersebut, 85%-nya mengalami konflik pernikahan. Hubungan yang sulit dengan orang tua juga dapat menjadi penyebab terjadinya fenomena filisida.

Di Indonesia filisida kerap terjadi, namun tidak ada data statistik dan analisa mendalam kenapa hal ini bisa terjadi. Lalu, bagaimana dan apa yang kita lakukan sebagai masyarakat melihat fenomena tersebut?

Sebagai perempuan dan seorang ibu, saya ingin mengatakan, “mother’s life itu berat, menjadi ibu itu tidak mudah.” Banyak tantangan yang dihadapi mulai dari budaya patriarki yang mengakar di masyarakat hingga tingkat stress yang dihadapi. Kelelahan dan jenuh luar biasa dengan aktivitas rumah tangga, hingga beban ganda pekerjaan domestik dan non domestik yang ditanggung ibu pekerja merupakan salah satu penyumbang tekanan hidup.

Full time mommy atau ibu rumah tangga dan ibu pekerja sama-sama menanggung stress dari apa yang dijalani. Hampir tidak ada celah bagi sang ibu untuk menikmati waktunya sendiri yang biasa disebut me time. Me time ini kadang diabaikan oleh orang di sekitarnya, sehingga sang ibu kerap mengalami burnout. Sulit sekali mendapatkan waktu untuk me time apalagi jika pasangan atau keluarga yang terlibat pengasuhan tidak memahami kebutuhan sang ibu.

Ibu pekerja pun menghadapi dua sistem yang membebani hidupnya. Ibu pekerja dalam hal ini tidak hanya ibu yang bekerja di luar rumah, tapi juga ibu yang bekerja dari rumah sebagai wirausaha maupun pegawai work from home. Saat ini banyak ibu yang menjalankan bisnis online dari rumah dengan jam kerja yang padat.

Sistem kerja dunia industri saat ini cenderung mengeksploitasi pekerja. Ibu pekerja baik kantoran, buruh pabrik dan kerja dari rumah sama-sama dituntut mencapai target keuntungan. Disisi lain, kerap kali ada perusahaan yang tidak menerapkan kebijakan ramah perempuan dan anak.

Kemudian, usai menuntaskan pekerjaan non domestik, kerap kali sang ibu diminta mengurus anak dan memasak yang hampir menyita seluruh waktu senggang ibu untuk melepas penat dan mencari hiburan. Padahal, me time-nya ibu itu kadang receh banget, sekedar makan mie instant sambil drakoran misalnya, itu sudah cukup menyenangkan dan istimewa.

Seringkali saya mendengar ucapan “makanya sewa ART (Asisten Rumah Tangga)!” tanpa tahu bagaimana kondisi rumah tangga orang lain yang beragam. Bagi keluarga berada dan mampu menyewa ART, itu merupakan sebuah privilese. Namun, tidak semua orang mampu menyewa ART dan suka dibantu oleh ART, terutama perihal pengasuhan.

Setiap orang punya pertimbangan masing-masing dalam menjalani pengasuhan dan kehidupan rumah tangga. Dari sini saya belajar bahwa perencanaan keluarga, ilmu parenting, relasi sehat dengan pasangan, dan mental health itu penting. Keempatnya merupakan satu kesatuan yang dibutuhkan sebagai support system yang baik dalam membina rumah tangga.

Siapa yang dibutuhkan untuk membangun support system yang baik ini? Tentu suami atau pasangan, keluarga, masyarakat, layanan kesehatan mental dan HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) yang accesable dan ramah seluruh golongan.

Berempatilah! Kita semestinya mulai peduli dengan kondisi kesehatan mental orang di sekitar. Orang yang mengalami mental issue bukan berarti kurang iman, melainkan bisa jadi kurangnya support system yang baik. Pekalah terhadap kondisi perempuan di sekitar kita.

Perihal pengasuhan, tidak semata-mata dilakukan oleh perempuan semata. Kerap kali ibu dibebankan pengasuhan sendiri dan tidak jarang ibu adalah sosok utama yang disalahkan ketika hal buruk terjadi pada anak. Bahkan ketika terjadi perceraian, perempuan kerap disalahkan.

Laki-laki, dalam hal ini suami punya andil besar dalam pengasuhan tanpa harus diminta-minta karena memang sudah semestinya itu dilakukan bersama. Jika suami tidak mampu membantu karena harus menjalani hubungan pernikahan jarak jauh, orangtua kedua pasangan sebaiknya mulai memberi perhatian, menanyakan kebutuhan sang ibu dalam menjalani pengasuhan. Bantu dan temani sang ibu dalam menjalani aktivitasnya jika mampu.

Jika memang keduanya tidak memungkinkan, suami dapat memberikan dukungan dari jauh, memastikan kondisi kesehatan mental dan fisik ibu terjaga. Apabila sang ibu mengalami mental issue, dukung ia untuk mendapatkan layanan kesehatan mental yang tepat.

Para tetangga di sekitar juga harus peduli dan tidak menghakimi ibu yang mengakses layanan kesehatan mental dengan stigma ‘kurang iman’ atau ‘orang gila.’ Orang yang mengakses layanan kesehatan mental adalah orang yang sedang berikhtiar menyelesaikan masalah yang dihadapi. Sudah semestinya kita memberikan dukungan kepada orang yang tengah menghadapi masalah baik itu kepada perempuan maupun laki-laki.

Puskesmas sebagai layanan terdekat dengan masyarakat juga harus mampu menghadirkan layanan kesehatan mental yang ramah. Pentingnya kesehatan mental harus disebarkan ke masyarakat. Perawatan ibu hamil dan balita tidak hanya seputar kesehatan fisik dan parenting saja, namun juga perlu layanan pendampingan kesehatan mental untuk orangtua, khususnya ibu. Jadi, kesehatan mental itu penting untuk semua orang dari beragam kalangan, jangan diabaikan dan mengabaikan. []

Tags: beban gandafilisidaHak Perempuanibu rumah tanggaKDRTMental Healthparenting
Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Terkait Posts

Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Adil Gender
Pernak-pernik

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID