• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

KDRT Wujud Runtuhnya Pilar Penyangga Rumah Tangga

Terlepas dari berbagai resiko yang harus Lesti-Billar lalui sebagai publik figur dan keberlangsungan karirnya bersama suami. KDRT sungguh menghapus kemaslahatan dalam berumah tangga

Ikhdatul Fadilah Ikhdatul Fadilah
05/10/2022
in Publik
0
KDRT

KDRT

573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terpantau harmonis, namun berujung sadis, begitulah kiranya isu Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) publik figur yang sedang ramai diperbincangkan media. Berita bermunculan dengan beragam tajuk yang menyorot pasangan fenomenal Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Dari awal pertemuan mereka sudah menggemparkan Indonesia, kebetulan saat itu keduanya berada dalam posisi sad boy dan sad girl karena ditinggal menikah pasangan dan orang terdekatnya. Kemudian selang beberapa bulan keduanya dikabarkan ingin melangkah ke jenjang pernikahan. Publik terus mengawal perjalanan kehidupan pasangan Leslar hingga sekarang.

Keharmonisan pasangan Lesti-Billar yang seringkali mereka bagikan melalui konten Youtube, Instagram, maupun plat form media sosial lainnya, tiba-tiba sunyi dan berganti dengan berita menyedihkan terkait laporan dugaan KDRT yang Billar lakukan terhadap Lesti karena ketahuan selingkuh.

Ada dua hal yang menyakitkan di dalam kasus Lesti-Billar :

Pertama, lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan dan kesewenang-wenangan laki-laki.

Baca Juga:

Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Berbagi Beban, Berbagi Berkah: Perspektif Mubadalah dalam Arus Balik Mudik

Kedua, playing victim yang laki-laki lakukan, kemudian saat ia tertangkap melakukan kesalahan. Sehingga patut baginya untuk membelanya dengan menyerang lawannya. Tapi bukankah itu mencederai rasa kemanusiaan?.

Oleh sebab itu, relasi sesama manusia saja Islam menganjurkan untuk saling menghargai, dan memuliakan satu sama lain, saling menjaga dan mewarat perdamaian sesama manusia, namun bagi suami istri yang telah berikrar untuk sehidup semati, masih ada percikan api kekerasan dalam meluapkan emosi. Apakah tidak ada cara lain?.

Saling Menjaga Tubuh secara Bermartabat

Dalam buku Nalar Kritis Muslimah, Ibu Nyai Hj. Nur Rofi’ah bil Uzm menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama hanya boleh menggunakan tubuhnya dan tubuh orang lain secara bermartabat, yakni agama memperbolehkannya, baik dan pantas.

Hal itu menunjukkan bahwa setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan berhak atas kemerdekaan tubuhnya. Keberanian Lesti untuk memperjuangkan kemerdekaan tubuhnya dari kekerasan oleh suaminya patut untuk didukung. Karena dia menyadari begitu penting dan bernilainya memperoleh keadilan atas apa yang menimpanya.

Terlepas dari berbagai resiko yang harus Lesti-Billar lalui sebagai publik figur dan keberlangsungan karirnya bersama suami. KDRT sungguh menghapus kemaslahatan dalam berumah tangga.

Terlebih, dalam Islam sendiri menyebutkan pernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang mawaddah wa rahmah, sehingga suami istri senantiasa mendapatkan sakinah (ketenangan jiwa) dalam kehidupannya.

Dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Mu’awiyah bin Hayadah al-Qusyairi ra. berkata “Aku datang menemui Rasulullah saw. dan bertanya, ‘Apa yang engkau sarankan pada kami mengenai istri kami?’ Rasulullah saw menjawab ‘Berilah mereka makan seperti apa yang kamu makan, berilah mereka pakaian seperti yang kamu kenakan, janganlah memukul mereka, dan jangan menjelek-jelekkan mereka.”

Dari hadits ini kita bisa mengetahui bahwa pemukulan, ataupun jenis penganiayaan lainnya, baik fisik maupun batin tidak Islam benarkan. Hal itu bertentangan dengan semangat kasih sayang yang Rasulullah Saw contohkan dalam relasi suami istri.

5 Pilar Penyangga Kehidupan Rumah Tangga

Mubadalah menawarkan lima pilar penyangga kehidupan rumah tangga :

Pertama, saling mengingatkan bahwa suami istri saling menerima perjanjian yang kokoh saat melakukan akad nikah.

Kedua, relasi pernikahan laki – laki dan perempuan adalah berpasangan, sebagaimana terjemah ayat, istri adalah pakaian suami dan suami adalah pakaian istri.

Ketiga, saling memperlakukan dengan ma’ruf (mu’asyarah bil ma’ruf).

Keempat, saling berdiskusi dalam segala hal terutama saat pengambilan keputusan mengenai permasalahan rumah tangga.

Kelima, saling merasa nyaman dan memberi kenyamanan satu sama lain (taradlin minhuma). Dari kelima pilar di atas, poin ketiga adalah pondasi utama dalam relasi suami istri, pilar utama dan menjiwai pilar-pilar yang lainnya. Jika pilar ketiga sudah roboh, maka pernikahan akan terasa menyiksa karena meninggalkan trauma relasi yang buruk.

Begitu pula dengan KDRT yang notabene sudah merusak kokohnya penyangga rumah tangga, sebab tidak adanya mu’asyarah bil ma’ruf dalam pernikahan. Kalaupun suami istri tetap mempertahankan pernikahan setelah adanya KDRT, tetap saja akan menyisakan rasa was-was untuk kejadian serupa terulang kembali.

Dan apabila pernikahan Lesti-Billar memiliki pondasi dasar atas rasa kasih sayang yang tulus, pasti selalu ada solusi yang bernilai kemanusiaan pada setiap masalah sebagai perwujudan cinta kasihnya. []

Tags: BillarKDRTkekerasanLestiPenyanggaPilarrumah tanggaruntuh
Ikhdatul Fadilah

Ikhdatul Fadilah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version