Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Maryam binti Imran: Perempuan Suci Pendobrak Patriarki

Spirit ketauhidan Maryam binti Imran ini juga digunakan oleh para sufi sebagai amalan dalam taqarrub padaNya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
24 Desember 2024
in Featured, Figur
A A
0
Maryam binti Imran

Maryam binti Imran

16
SHARES
796
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Dulu aku mencari Tuhan di Masjid, namun tidak ku temukan Tuhan di sana.

Aku beralih ke Gereja, aku juga tidak menemukan Tuhan di sana.

Aku beralih dari tempat ibadah yang satu ke tempat ibadah yang lain, namun aku tidak menemukan Tuhan di sana.

Justeru aku menemukan Tuhanku ketika aku menengok ke dalam diriku sendiri, ketika merenungkan samudera diri ini. “

-Rumi-

Mubadalah.id – Kita tentu sering mendengar maqalah-maqalah indah para sufi perihal hakikat Tuhan. Tuhan tidak menempati suatu tempat ibadah manapun, Tuhan itu sangat dekat (Al-Baqarah: 186), bahkan lebih dekat daripada urat leher (Qaaf: 16). Para sufi menggunakan kemampuan tafsir isyarinya untuk menghadirkan Tuhan melalui kuasa-Nya yang dapat manusia tangkap melalui panaca inderanya. Sehingga yang manusia butuhkan adalah memperbanyak mengingat-Nya sebagai proses ketakwaan. Alih-alih kita sibuk mengoreksi dan mengatur ketaatan orang lain. Man ‘arafa nafsah ‘arafa rabbah.

Salah satu kuasa Allah Swt. sebagai anugerah terbesar Umat Muhammad Saw. adalah dengan kehadiran Alquran sebagai pedoman hidup. Di dalamnya tersimpan berbagai hal, akidah, akhlak, ibadah, hukum, sains, serta kisah umat terdahulu. Semuanya itu adalah sebagai bahan untuk kita tafakkuri guna menciptakan visi Islam sebagai rahmat semesta alam.

Termasuk di dalamnya terabadikan kisah tentang Maryam binti Imran. Mengapa nama perempuan ini tidak dapat kita hilangkan begitu saja dalam ruang hidup kita umat Muslim? Karena sosoknya membawa banyak misi penting untuk kebaikan kita semua. Tentang apa? Tentang pentingnya memuliakan perempuan beserta memberikannya perlindungan dari kejamnya budaya patriarki yang jahiliyy.

Kanjeng Nabi sendiri sanjang, “Pemimpin wanita di surga kelak ada 4, mereka adalah Maryam binti Imran, Fathimah binti Rassulullah Saw, Khadijah binti Khuwailid, dan Asiyah. (HR. Hakim).

Penghormatan atas Maryam binti Imran

Gusti Allah, Kanjeng Nabi, para ulama semuanya begitu menghormati sosok Maryam ibunda Isa as., yang juga nama ayahnya sama-sama tertuliskan dalam kitab suci kita. Lantas mengapa kita masih mempermasalahkan nama, rupa, dan potretnya dalam berbagai media? Sosoknya hadir untuk kita tafakkuri dan ikuti, bukan didiskriminasi, termasuk dalam potretnya. Berikut beberapa hal yang dapat kita tadabburi dari sosok Maryam binti Imran yang namanya mencakup 98 ayat dalam Alqur’an:

Pertama, stigma mandul yang selalu dibebankan pada perempuan. Sebagai pembuka ayat, surah ini mengisahkan bagaimana Nabi Zakariya as. di usia senjanya sangat menginginkan seorang anak. Belum adanya anak di sisinya membuat ia menduga bahwa istrinya adalah perempuan yang mandul, sehingga Allah Swt. menyanggah stigma tersebut dengan memberinya anak yang meneruskan perjuangan dakwahnya.

Keberadaan anak dalam sebuah keluarga tidak terlepas dari kehendak-Nya, sehingga kita harus menghilangkan stigma negatif yang kerap mendeskreditkan kaum perempuan. Huwa alayya hayyin.

Kedua, semua pihak harus dapat menjamin keselamatan dan keamanan sesama manusia, khususnya perempuan. Zakariyya as. adalah sosok Nabi yang merupakan paman dari Maryam yang merawat, mengasuh dan juga menjaganya sedari kecil bersama sang istri. Bahkan mereka berdua memfasilitasi mihrab yang digunakan Maryam untuk mendidik jiwanya dan tersedianya maidah min al-sama atas oleh rohaninya.

Ketiga, semua manusia harus menghilangkan stigma buruk terhadap perempuan, khususnya yang terkait dengan pengalaman biologisnya. Kisah Maryam binti Imran, perempuan suci yang dituduh berzina, membuat kita berpikir, bahwasanya susah sekali menjadi perempuan, sekalipun dia adalah sosok yang baik.

Penghargaan terhadap Pengalaman Biologis Perempuan

Ditiupkan ruh ke dalam rahimnya (Al-Tahrim: 12) merupakan tanda dan peringatan untuk kita semua agar tidak membebani perempuan dengan segala macam pengalaman biologisnya yang justru membutuhkan dukungan. Sosok Maryam menjadi I’tibar, bahwa perempuan selalu menjadi korban sosial atas pengalaman biologisnya.

Tentu kita sendiri juga mengetahui, banyak sosok perempuan di antara kita yang masih dilabeli stigma-stigma buruk saat memilih untuk punya anak atau tidak. Masih berlanjut saat anak terlahir, kondisi seorang ibu saat nifas, kondisi anak apakah ia ideal secara tumbuh kembangnya, dan masih banyak lagi. (Maryam: 23)

Keempat, motherhood/hadhanah itu bukan tanggung jawab seorang ibu semata. Kisah ibunda Nabi Isa as. ini menyadarkan kita, bahwa tanggung jawab pengasuhan itu selalu terbebankan (peran ganda) pada perempuan. Ada tidaknya sosok seorang ayah, konstruk sosial kerap membebankan tanggung jawab tersebut kepada seorang ibu perempuan.

Padahal semua orang bisa menjadi ibu yang membantu tumbuh kembang sang anak. Sehingga Nabi Isa as. memiliki mukjizat berbicara fasih di usia balitanya untuk menjadi support system bagi ibunya yang dimarginalkan oleh masyarakat. (Maryam: 30).

Spirit Ketauhidan dan Ketakwaan

Kelima, spirit ketauhidan dan ketakwaan. Tiada lain yang diteladankan oleh Maryam ibunda Isa as. adalah tentang ketauhidan dan ketakwaan. Bukan stigma masyarakat yang membuat kita mulia, bukan banyaknya harta menawan yang membuat kita bahagia, bukan status sosial yang terhormat yang membuat kita terjamin surga. Namun ketakwaan sepenuhnya hanya kepada Yang Esa.

Spirit ketauhidan Maryam binti Imran ini juga digunakan oleh para sufi sebagai amalan dalam taqarrub padaNya. Ada sebuah latihan rohani yang namanya riyadhah Maryam. Maqamat riyadhah ini hanya dapat terselesaikan oleh salik perempuan dan laki-laki yang benar-benar bertekad besar.

Ini adalah makna kehadiran sosok Maryam bagi saya, sosok perempuan suci pendobrak patriarki. Tuhan selalu memiliki maksud dari segala ayat qawliyah dan kauniyahnya. Sejauh mana kita mampu memahaminya? []

 

Tags: Maryam binti ImranNabi IsapatriarkiPerempuan Sucisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berapakah Mahar Terbaik Menurut Hadis Nabi Saw?

Next Post

Perempuan Menjadi Wali Nikah, Bolehkah?

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Next Post
Wali Perempuan

Perempuan Menjadi Wali Nikah, Bolehkah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0