• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Dinamisasi Mental Model yang Berkeadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender

Dinamisasi mental model untuk keadilan relasi adalah, perubahan dari mental model patriarki menuju mental model keadilan hakiki

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
16/08/2023
in Tak Berkategori
0
Korban Kekerasan Berbasis Gender

Korban Kekerasan Berbasis Gender

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahukah kamu, kalau angka kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam masyarakat kita masih sangat tinggi?

Berdasarkan Catahu (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2022, ada sekitar 339.782 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang menimpa perempuan. Kasusnya sangat beragam. Di ranah personal, ada perempuan yang mendapat kekerasan dari suaminya, pacarnya, orang tuanya, mantan suaminya, mantan pacarnya, dan lainnya.

Di ranah publik, seperti di wilayah tempat tinggal, tempat kerja, lingkungan pendidikan, dan tempat umum lainnya, ruang aman perempuan juga terancam.

Kebiasaan yang Tidak Berkeadilan bagi Perempuan Korban KBG

Ironisnya, banyak perempuan korban KBG yang mendapat dampak berlapis. Misalnya, sebagaimana data Catahu Komnas Perempuan, para perempuan korban kekerasan berbasis gender banyak yang menghadapi dampak sosial berupa stigma, pengucilan, pemisahan dengan anak, kehilangan akses komunikasi, kehilangan akses pendidikan, mengalami perundungan, mutasi, dan bahkan pengusiran. Selain itu, mereka juga menjadi terisolasi dari masyarakat, dan mengalami konflik sosial lainnya.

Data Catahu Komnas Perempuan memang masih sangat umum. Tidak secara jelas merujuk pada kasus dan masyarakat tertentu. Namun, sebenarnya kita dapat dengan mudah membayangkan, bagaimana perempuan korban KBG mendapat dampak berlapis dalam masyarakat.

Baca Juga:

Nyai Nur Rofiah: Keadilan Hakiki di Tengah Luka Sosial Perempuan

Keadilan Hakiki Mengingatkan Kondisi Khas Perempuan

Inilah Waktunya Memperjuangkan Emansipasi Disabilitas

Konsep Makruf Meniscayakan Pendekatan Keadilan Hakiki

Bahkan, sebagian kita bisa jadi pernah mendengar sendiri, atau sempat membaca berita, perempuan korban KBG yang butuh dukungan dari lingkungan sekitar, namun nahas malah mendapat serangan bertubi berupa stigma sosial.

Saya sendiri beberapa kali mendengar, kisah perempuan-perempuan korban perkosaan yang seharusnya memperoleh support system dari lingkungan masyarakatnya, tapi orang-orang malah mendaratkan stigma kepada mereka.

Korban mengalami pemerkosaan kedua oleh masyarakat, yang menghantam jiwa korban dengan label perempuan sial dan sudah tidak suci. Bahkan, malangnya lagi, tidak jarang kerabat memandang korban sebagai aib.

Mental Model Patriarki

Kebiasaan stigmatisasi (pelabelan negatif) kepada perempuan korban kekerasan berbasis gender yang melekat di banyak masyarakat Indonesia, agaknya tidak lepas dari mental model masyarakat yang masih patriarki (memosisikan laki-laki lebih utama dari perempuan). Mental model patriarki membuat orang alih-alih membela para perempuan korban KBG, yang ada malah merundung korban.

Sebagaimana berdasarkan penjelasan Nur Rofi’ah, dalam sesi materinya di Akademi Mubadalah Muda 2023, dalam masyarakat yang mental modelnya patriarki garis keras, posisi laki-laki menjadi manusia (subjek utuh) satu-satunya. Sedangkan, perempuan sekadar objek mutlak kehidupan.

Ada pun dalam masyarakat yang mental modelnya patriarki garis lunak (telah agak berkesadaran), posisi perempuan sudah terpandang sebagai manusia. Namun, standar kehidupan masih berdasarkan pada ukuran laki-laki, dan abai dengan pengalaman hidup perempuan.

Baik sistem sosial patriarki garis keras maupun lunak, pada dasarnya ukuran kehidupan masih berdasarkan standar laki-laki. Sehingga, dalam masyarakat seperti ini, perempuan rentan menjadi target objektivikasi (penyalahan) atas suatu hal. Bahkan, dalam kasus KBG, sekalipun korban kekerasan berbasis gender adalah perempuan tetap yang masyarakat salahkan adalah perempuan.

Misalnya, perempuan korban perkosaan. Mereka lah korbannya. Namun, alih-alih mendapat keberpihakan, masyarakat patriarki justru menyalahkan mereka.

Kenapa terjadi pemerkosaan? Bagi orang yang mental modelnya patriarki itu akibat perempuan sendiri; pakaiannya sih yang menggoda, dasar si perempuan yang genit, salahnya sendiri keluar malam, dan lain-lain. Itulah yang selalu mereka sorot. Mencari-cari dalih menyalahkan perempuan yang sebenarnya adalah korban. Dan, malah abai dengan para predator seks yang sesungguhnya adalah si pelaku yang jelas-jelas bersalah.

Oiya, jangan salah, stigmatisasi kepada perempuan seperti itu tidak hanya keluar dari mulut laki-laki saja. Bukan tidak mungkin itu terucap dari sesama perempuan. Kenapa bisa? Sebab, mental model patriarki tidak hanya dapat melekat pada diri laki-laki, melainkan juga pada diri perempuan.

Dinamisasi Mental Model Keadilan Hakiki

Satu jalan untuk meninggalkan kebiasaan stigmatisasi kepada perempuan, atau untuk meng-counter ketidakadilan gender, adalah dengan mengubah mental model masyarakat, agar berkesadaran keadilan gender. Dalam ajaran Gus Dur perubahan demikian dapat kita sebut sebagai proses dinamisasi.

Sebagaimana dalam Menggerakkan Tradisi, Gus Dur menjelaskan kalau proses dinamisasi memiliki konotasi perubahan ke arah penyempurnaan keadaan. Maka, dapat kita pahami bahwa, dinamisasi mental model untuk keadilan relasi adalah, perubahan dari mental model patriarki menuju mental model keadilan hakiki.

Dinamisasi mental model ini dapat kita mulai dengan menumbuhkan kesadaran makruf dalam diri. Kesadaran makruf ini, sebagaimana penjelasan Faqihuddin Abdul Kodir dalam Metodologi Fatwa KUPI, menyangkut segala yang mengandung nilai kebaikan, kebenaran, dan kepantasan yang sesuai syari’at, akal sehat, dan pandangan umum suatu masyarakat. Tentu dalam mainstreaming-nya mengedepankan prinsip keadilan hakiki bagi perempuan.

Dalam prinsip keadilan hakiki, perempuan adalah manusia utuh dan subjek yang setara dengan laki-laki. Sehingga, kehidupan tidak boleh hanya berdasar standar laki-laki, namun juga harus mempertimbangkan pengalaman perempuan.

Oleh karena itu, makruf dalam prinsip keadilan hakiki, adalah dengan mempertimbangkan pengalaman perempuan yang rentan ketidakadilan. Segala pertimbangan harus mampu memosisikan perempuan dalam derajat manusia, dan bukan sebaliknya.

Mental model keadilan hakiki yang demikian dapat mendorong kita pada sistem sosial yang non-patriarki.

Dalam masyarakat yang bermental model keadilan hakiki, sebab standar hidup berdasarkan pengalaman dua pihak, maka memungkinkan ketiadaan objektivikasi (penyalahan) kepada perempuan.

Dalam kasus KBG, misalnya, yang ada adalah analisa kejadian berdasarkan pengalaman dua pihak. Siapa yang salah? Ya, pelaku. Siapa yang korban? Ya, si korban. Pelaku harus mendapat hukuman, dan korban perlu mendapat support system dari masyarakat.

Dinamisasi mental model keadilan hakiki ini mungkin nampak sederhana dalam konsepnya. Namun, agaknya bakal sulit dalam realitas implementasinya. Ya, tapi bagaimanapun perlu kita bumikan dalam upaya meniadakan ketidakadilan gender. []

 

Tags: Budaya PatriarkiDinamisasi TradisiKBGKeadilan HakikiKeadilan Hakiki PerempuanKesetaraan GenderKorban Kekerasan Berbasis GenderMental Model
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version