Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur dan Pribumisasi Feminisme

Upaya membangun kultur yang berkesetaraan gender setidaknya berdasarkan pada dua hal, yaitu realitas perempuan Nusantara dan kearifan tradisi

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
19 Desember 2022
in Publik
A A
0
Pribumisasi Feminisme

Pribumisasi Feminisme

11
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita tidak harus menelan mentah-mentah feminisme ala Barat. Namun, kita juga perlu memikirkan upaya mendialogkan kearifan tradisi dengan feminisme (baca: pribumisasi feminisme). Mengingat, setiap masyarakat memiliki realitasnya masing-masing, sehingga ukuran feminisme Barat belum tentu tepat dengan realitas masyarakat, khususnya perempuan, Nusantara.

Margaret Walters dalam Feminisme: Sebuah Pengantar Singkat menjelaskan bahwa, konteks feminisme bagi wanita kulit putih (perempuan Eropa) kelas menengah sering berkonsentrasi pada diskriminasi gender, sementara cenderung mengabaikan masalah perbedaan kelas dan diskriminasi ras.

Sedangkan, perempuan Brasil berpendapat bahwa feminisme terlalu eurosentris (bernuansa Eropa), dan seakan melupakan masalah lokal yang mendesak, seperti kekerasan rasial, masalah kesehatan, dan kesulitan yang mungkin perempuan kulit hitam hadapi ketika mencari pekerjaan.

Jadi realitas perempuan di tiap masyarakat berbeda. Dalam penjelasan Margaret Walters di atas, kita bisa melihat kalau bagi perempuan kulit putih diskriminasi gender menjadi persoalan pokok. Sedangkan perempuan kulit hitam malah menghadapi persoalan pokok berupa diskriminasi ras. Hal ini mengambarkan kalau apa yang feminis Barat pandang baik dan mendesak, belum tentu demikian dalam masyarakat non-Barat.

Oleh karena itu, ketika feminisme masuk ke Indonesia, maka kita tidak dapat menelan mentah-mentah feminisme ala Barat, dan tidak juga menolak konsep feminisme, melainkan berupaya untuk mendialogkan feminisme dengan realitas ke-Nusantara-an. Sehingga, kita dapat memaknai feminisme yang tidak semata ala Barat, tapi berangkat dari realitas masyarakat, khususnya perempuan, Nusantara.

Pribumisasi Feminisme Bukan Hal Baru

Upaya mem-pribumi-kan feminisme, atau mendialogkan feminisme dengan realitas ke-Nusantara-an, bukanlah suatu pekerjaan baru. Salah satu tokoh yang telah mengawali kerja ini adalah Gus Dur. Misalnya, pada sikap Gus Dur yang mengganti istilah kesetaraan gender dengan mitra sejajar, dan juga gagasannya yang menjadi batu loncatan dalam diskursus pribumisasi.

Pandangan ini sejalan dengan penjelasan Ashilly Achidsti dalam Gender Gus Dur bahwa, “Mitra sejajar dan pribumisasi Islam merupakan cara Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menerapkan sesuatu yang bukan berasal dari Indonesia sedemikian rupa (agar) tidak bertentangan dengan apa yang sudah tertanam di kehidupan masyarakat Indonesia. Pemikiran feminis yang memang lahir dari isu internasional juga perlu diadaptasi dan disebarkan dengan cara komunikasi yang tepat dengan budaya Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman.”

Gagasan mitra sejajar dan pribumisasi (Islam) menggambarkan sikap Gus Dur yang ingin menerapkan kesetaraan gender tanpa melupakan nilai kearifan tradisi. Produksi pengetahuan Gus Dur ini dapat menjadi batu pijakan pemikiran pribumisasi feminisme.

Mitra Sejajar dan Gerakan Kesetaraan Gender

Sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya bahwa, alih-alih menggunakan term kesetaraan gender, Gus Dur malah memunculkan istilah lain yang lebih familiar bagi masyarakat Nusantara, namun maknanya sama dengan kata kesetaraan gender, yaitu “mitra sejajar”. Upaya itu Gus Dur lakukan, agar masyarakat Nusantara lebih mudah menerima paradigma kesetaraan gender.

Ashilly Achidsti menjelaskan bahwa, sebelum mengganti istilah gender dengan mitra sejajar atau kesetaraan laki-laki-perempuan, kalangan kiai sempat menolak upaya Gus Dur. Di mana Gus Dur berupaya mengenalkan kesetaraan gender di pesantren-pesantren. Sebab term gender mendapat stigma negatif sebagai program Yahudi, program Barat, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, Gus Dur kemudian memilih untuk menggunakan kata mitra sejajar yang lebih familiar di telinga masyarakat Nusantara. Dan, hasilnya kalangan kiai lebih dapat menerima istilah mitra sejajar dengan isi substansinya adalah kesetaraan gender.

Jadi Gus Dur mempribumikan istilah kesetaraan gender dan feminisme yang masih asing, sehingga masyarakat bisa menerima substansinya. Sikap Gus Dur mengajarkan kepada kita untuk tidak frontal terhadap budaya. Dalam gerakan kesetaraan gender, kita juga perlu memperhitungkan budaya atau kearifan tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat.

Merumuskan Pribumisasi Feminisme

Selama ini gagasan perihal pribumisasi Gus Dur lekat dengan diskursus keislaman, yaitu pribumisasi Islam. Namun, kita dapat mengambil kerangka dasar pemikiran pribumisasi Gus Dur, dan mengaitkannya dengan konteks selain Islam, yang dalam hal ini adalah feminisme. Gagasan pribumisasi Gus Dur sendiri dapat kita lacak dalam berbagai jejak pemikirannya.

Gus Dur dalam “Pribumisasi Islam” menjelaskan bahwa terdapat tiga pilar dasar yang harus mendasari kehidupan manusia. Yaitu keadilan, persamaan (kesetaraan), dan demokrasi. Dalam konteks kesetaraan gender, pandangan Gus Dur sebagaimana dalam Islamku, Islam Anda, Islam Kita adalah, “Perbedaan pria dan wanita hanyalah bersifat biologis….”

Artinya, dalam pemenuhan tiga pilar dasar kehidupan, perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Jadi, perempuan juga berhak atas keadilan, persamaan, dan demokrasi sebagaimana laki-laki. Dengan prinsip inilah seharusnya masyarakat membangun kulturnya.

Upaya membangun kultur yang berkesetaraan gender setidaknya berdasarkan pada dua hal, yaitu realitas perempuan Nusantara dan kearifan tradisi.

Gus Dur dalam “Pribumisasi Islam” menjelaskan bahwa pribumisasi merupakan upaya mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan lokal. Artinya, gerakan feminisme atau konsep kesetaraan gender sepatutnya tidak mengabaikan kebutuhan-kebutuhan lokal (baca: perempuan Nusantara).

Dan, sebagaima berdasarkan pendekatan sosio-kultural dalam pribumisasi Gus Dur, perlu adanya upaya memahami masalah-masalah dasar yang masyarakat (perempuan) hadapi. Dalam konteks pribumisasi feminisme, maka analisis kebutuhan lokal itu berdasarkan pada realitas pengalaman dan kebutuhan perempuan Nusantara itu sendiri.

Analisis Pengalaman Perempuan Nusantara

Di sisi lain, analisis pengalaman dan kebutuhan perempuan Nusantara tidak boleh lepas dari kearifan tradisi. Ini bukan berarti untuk membenarkan laku patriarki oknum-oknum yang bersembunyi di balik nama budaya, melainkan upaya untuk menjaga warisan kearifan tradisi Nusantara.

Sebab, sebagaimana Gus Dur dalam Prisma Pemikiran Gus Dur, “…yang ‘paling Indonesia’ di antara semua nilai yang diikuti oleh warga bangsa ini adalah pencarian tak berkesudahan akan sebuah perubahan sosial tanpa memutuskan sama sekali ikatan dengan masa lampau (kearifan tradisi).”

Jadi kita terus berupaya mewujudkan kesetaraan perempuan dan melawan ketertindasan perempuan. Namun itu tidak lantas menjadikan kita menyerang dengan frontal kearifan tradisi. Bahkan sebaliknya, kearifan tradisi dapat menjadi alat, kacamata dan spirit gerakan, dalam feminisme.

Jika dalam konteks pribumisasi Islam, sebagaimana Gus Dur menjelaskan, “Bahaya dari proses Arabisasi… adalah tercerabutnya kita dari akar budaya kita sendiri. Lebih dari itu, Arabisasi belum tentu cocok dengan kebutuhan (kita).”

Maka dalam konteks pribumisasi feminisme, bahaya menelan mentah-mentah feminisme ala Barat dapat membuat kita tercerabut dari akar budaya sendiri. Feminisme ala Barat juga belum tentu sesuai dengan realitas kebutuhan perempuan Nusantara. Dan, sikap fanatik terhadap feminisme Barat malah dapat mengubah orientasi feminisme dari semangat kesetaraan gender menjadi upaya pembaratan dan melawan kearifan tradisi sendiri. Oleh karena itu, kita membutuhkan pribumisasi feminisme. []

Tags: bulan gus durfeminismegus durNusantaraperempuanPribumisasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tips Menjaga Relasi Suami Istri agar Tetap Hangat dan Romantis

Next Post

Berikan Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Next Post
Anak

Berikan Kemaslahatan Terbaik Bagi Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0