Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Karier atau Keluarga; “Peran Ganda” yang Dinisbatkan Patriarki

Anisa Dewi Anggriaeni Anisa Dewi Anggriaeni
3 Agustus 2020
in Sastra
0
patriarki, keluarga

(foto koleksi penulis)

52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Adalah Suad, perempuan yang memiliki banyak ambisi. Dari ambisinya, ia berhasil melenggang ke gelanggang politik. Konsumsi bahan bacaan dan kondisi negara yang menurutnya bobrok, mempengaruhi jalan hidup yang mesti ditempuh. Sepak terjangnya dalam parlemen, dan pergerakannya di organisasi mengantar Suad berada di posisi ring satu; lingkar elit kekuasaan.

Sedari kecil, Suad sudah mendobrak konstruksi sosial yang memarjinalkan perempuan. Ia tak mau hanya bergerak di sektor domestik. Suad dalam cerita ini, mulai mengulik dunia politik ketika masih mengenakan seragam putih abu-abu. Semasa SMA, ia sudah mengorganisir aksi yang tergolong besar, dengan isu yang dicanangkan terkait keotoritarian negara dan soal pembebasan Mesir. Bukan isu ecek-ecek untuk ukuran remaja.

Posisinya sebagai koordinator, tentu tak lepas dari salah satu fungsinya untuk mengajak kawan-kawannya turun aksi dan mengatur jalannya demonstrasi. Tak berhenti di situ, pertemuan dengan sepupunya mengantarkan Suad memperluas relasi sosialnya; berjejaring dengan mahasiswa dan aktivis. Ia memiliki kesempatan untuk mempelajari lebih dalam lagi perihal situasi negara dan percaturan politiknya.

Dunia politik yang masih konservatif mempengaruhi pandangan ketidaksetaraan gender di negaranya. Ia bertarung dari luar dan dalam. Untuk membenahi negaranya yang masih terjangkit patriarki, Suad menerjunkan diri ke dunia parlemen. Ia membuktikan bahwa perempuan bisa mumpuni di bidang politik. Karakter Suad adalah representasi politik perempuan yang berjuang guna mencapai kesetaraan. Dimulai dari diri sendiri untuk keadilan gender yang lebih luas.  

Suad tidak mengalami rintangan untuk duduk di kursi parlemen. Tetapi hambatan datang dari sektor lain yakni dikotomi peran publik dan peran privat yang mengedepankan reproduktif perempuan. Dia bahagia ketika pidatonya didengarkan, kalimatnya dikutip banyak media dan foto dirinya terpampang di surat kabar. Tapi dia menyesal tidak melakukan sebagaimana ‘ibu’ yang berbakti kepada anaknya.

Problematika Wanita Karier

Berhasil di arena politik belum tentu lihai di ranah domestik. Kurang lebih seperti itu yang digambarkan Ihsan Abdul Quddus melalui tokoh dan penokohan Suad. Gambaran kehidupan personal Suad dilukiskan seolah perempuan yang aktif di ruang publik tak becus mengurus domestik. Kehidupan pernikahanya tidak semulus karirnya di politik. Ia sudah dua kali jatuh bangun merasakan prahara rumah tangga.

Ia juga merasakan kekosongan dalam hidupnya hingga menyalahkan diri sendiri. “Aku yang bersalah dalam semua kekacauan ini. Aku yang memulai (hal.65)”. Dari mulai perceraian dengan Abdul Hamid, jatuh cinta dengan aktivis yang menjadi buronan dan putrinya, Faizah yang lebih dekat dengan Ibu Tiri menjadikan Suad mencaci diri sendiri karena lebih banyak memberi waktu dan ego daripada waktu untuk suami.

Pernikahan yang telah dilaluinya tidak menciptakan keharmonisan keluarga justru menjadi boomerang bagi dirinya. Dalam novel ini, saking kewalahannya Suad menangani keadaan, ia memutuskan lari dari kehidupan. Melupakan takdir bahwa ia perempuan. Membunuh sendiri sisi-sisi ‘perempuan’ dengan melampiaskanya pada ambisi dan karir.

Suad diposisikan sebagai perempuan yang lemah di ranah domestik. Ia kacau mengurus rumah tangga dan keluarga. Padahal kegagalan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama: suami dan istri. Ini semakin mendiskreditkan perempuan seolah tak punya banyak pilihan, tak bisa melakukan banyak hal. Berhasil menjadi wanita karir yang baik belum tentu menjadi ibu dan istri yang baik, berhasil menjadi istri sekaligus ibu yang baik bisa jadi gagap di ruang publik.

Konstruksi Sosial yang Abadi

Pertanyaan yang selalu terlontar untuk perempuan dan sering kita dengar adalah “Bagaimana menjalani ibu rumah tangga sekaligus wanita karier? Bagaimana membagi antara pekerjaan domestik dan publik?” Kenapa pertanyaan tersebut tidak diajukan kepada laki-laki juga? Lagi-lagi perempuan harus terhakimi dengan stigma. Laki-laki tidak dimintai pertanggungjawaban atas rumah tangganya oleh masyarakat modern. Tidak juga disinggung-singgung status pernikahannya.

Pergolakan tokoh utama dalam novel ini, memang sangat terang ambisi dan keinginannya menjadi politisi. Tujuannya satu: kehadirannya mampu memberi pengaruh terhadap negara yang maskulin.

Apakah penulis novel ini menjadikan Suad sebagai fenomena? Jika iya, Suad adalah implementasi dari fenomena yang diyakini masyarakat patriarki. Sehingga karakternya dibentuk sedemikan rupa, yang justru mempertebal stigma wanita karier. Apakah ini usahanya untuk menyatir atau justru mengimani fenomana yang kadung dikonstruksi?

Barangkali Ihsan Abdul Qudduus memilih klausa Saya Lupa Bahwa Saya Perempuan karena perempuan dalam pandangan masyarakat patriarki jati dirinya bukan dari dirinya, karyanya atau kariernya sendiri tetapi seberapa besar pengabdiannya pada suami dan anak-anak. Sebuah pandangan yang mesti didobrak.

Atau sebagaimana kesan pertama saya saat membaca judul, sudah terbayang ada peran perempuan yang sengaja dihilangkan. Dan benar, ketika membaca keseluruhan Suad dideskripsikan jagoan di luar kandang. Bukankah penggambaran ini semakin memperkukuh stigma bahwa wanita karier tidak becus mengurus rumah tangganya.

Ditambah pembentukan karakter Suad yang dianggap maskulin. Aktif di organisasi, menjadi aktivis, perempuan yang cerdas, masuk ke parlemen, perannya yang krusial dalam pemerintah, siapa yang tak kagum padanya? Tapi realitas semacam itu mengancam eksistensi patriarki.

Sejatinya, buku ini tentang perjuangan perempuan meraih kebebasannya meski artinya harus dengan kesendirian, dan buku ini pula yang mengamini prasangka masyarakat terhadap perempuan yang melihat perkawinan sebagai ancaman kebebasan dirinya.

Padahal dengan adanya kerja sama dan kesalingan untuk mengelola keluarga dan mengasuh anak segala macam tuntutan, kebutuhan dan kesempatan, tak jadi hambatan. Tak sedikit pula perempuan yang sukses di kedua sektor; karier dan rumah tangga. []

Identitas buku

Judul                           :Aku Lupa Bahwa Aku perempuan

Penulis                        :Ihsan Abdul Quddus

Penerjemah                 :Syahid Widi Nugroho

Penerbit                       :Pustaka Alvabet

Jumlah halaman           :219

Anisa Dewi Anggriaeni

Anisa Dewi Anggriaeni

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Menafsir Ulang Fiqh Haid

6 November 2025
Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID