Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

“Birrul Awlaad” Orientasi Parenting Masa Kini

Ada banyak anak yang semestinya mendapatkan rasa aman di rumah, malah menerima bulian yang pertama dari rumah

Rahmah Eka Saputri Rahmah Eka Saputri
26 Februari 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Birrul Awlaad

Birrul Awlaad

907
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Suatu hari di awal tahun 2018 ketika membaca sebuah buku parenting dari Retno Hening saya tertegun dengan sebuah kutipan pertama di halaman depan buku itu.

“Untuk ibuku yang tidak pernah kuingat kapan ia pernah memasang wajah masamnya.”

Mubadalah.id – Saya jadi tertegun karena menyadari bahwa ternyata menjadi orang tua bukan hanya tentang menjadi polisi kehidupan bagi sang anak. Bukan Birrul Walidain, tapi Birrul Awlaad. Yakni, hanya tentang memberi rambu-rambu tentang benar dan salah. Di mana  jika anak salah akan dihukum, dihardik, dimarahi, dan kita beri ekspresi menakutkan.

Tapi pengasuhan adalah tentang memberi rasa sayang yang konstan kepada anak. Membuat anak merasakan sayang itu bahkan di titik terburuk dalam performa kita sebagai orang tua.

Proses pengasuhan rupanya adalah tentang proses menyayangi sepanjang masa. Membuat anak merasa bahwa dia memang disayangi dalam semua proses kehidupannya. Sejak saat itu saya mulai memproyeksikan diri saya sebagai ibu yang ingin diingat karena kasih sayangnya.

Ini menarik, karena sebaliknya bagi kebanyakan anak-anak dengan orang tua yang otoriter, merekam memori bahwa dia disayangi itu akan sangat susah.  Karena dalam banyak keluarga dengan orang tua otoriter, anak-anak tidak terlahir untuk disayangi tapi untuk dibesarkan dengan rasa bersalah.

Ada banyak anak yang semestinya mendapatkan rasa aman di rumah, malah menerima bulian yang pertama dari rumah. Ada juga yang dipukuli sampai hampir mati.  Tidak semua anak menemukan kasih sayang itu di dalam rumahnya. Kebanyakan anak justru kerap disuruh untuk bungkam.

Orang Tua Otoriter

Dalam ingatan anak dengan orang tua otoriter pendapat mereka selalu tidak penting. Sewaktu kecil misalnya, saat anak penasaran dengan apa yang orangtua bicarakan, lalu ikut bertanya, sang anak akan langsung disuruh diam dengan ekspresi marah.

Atau saat melakukan kesalahan, sebuah cubitan menyakitkan langsung mendarat dirusuk. Bertambah dengan ekspresi menakutkan, atau juga ada yang pernah terikat di tempat tidur untuk kesalahan yang bisa dia ingat. Ya dalam masa kecil anak-anak seperti ini perlakuan serupa itu adalah makanan sehari-hari. Bahkan dalam masyarakat kita, adalah hal yang wajar orangtua lakukan kepada anaknya.

Dalam pola asuh yang otoritatif anak selalu salah. Suara anak selau tidak kita anggap penting. Pembelaan diri anak adalah bentuk pembangkangan. Setiap kata yang anak keluarkan untuk meluruskan ucapan orangtuanya yang keliru tentangnya adalah kedurhakaan. Sehingga kalimat andalan orang tua otoritatif biasanya adalah “Dasar anak durhaka, berani membantah orang tua.”

Kalimat-kalimat yang jelas tidak menyimpan makna kasih sayang sedikitpun. Model pengasuhan otoritatif ini merupakan bentuk pengasuhan orang tua zaman dulu. Di mana dalam relasi mereka dengan anak mengandaikan anak sebagai objek sedangkan orang tua adalah subjek. Sehingga orang tua selalu menganggap anak sebagai sasaran power mereka.

Narasi Teologis yang Tidak Seimbang

Penulis melihat bahwa pola komunikasi seperti ini tidak lepas dari narasi teologis yang tidak seimbang antara birrul walidain (berbakti kepada orang tua) dan birrul awlad (berbuat baik kepada anak).

Narasi teologis yang mainstream dan berkembang hanyalah tentang biruul walidain. Di mana narasi ini mengatakan bahwa surga terletak di bawah kaki ibu, sehingga dalam prakteknya kadang ibu bertindak arogan dengan memaksakan anaknya tunduk dan patuh begitu saja.

Atau narasi tentang larangan anak berkata ah dan ciss, yang dalam prakteknya kadang dimaknai orangtua sebagai tidak bolehnya anak bersuara sedikitpun. Sehingga komunikasi dua arah antara anak dan orang tua adalah hal yang dianggap tabu.

Setiap harapan keinginan dan perintah orang tua kadang dianggap sebagai titah Tuhan. Tampak jelas di sini bahwa dengan hanya mengedepankan narasi teologis tentang berbakti kepada orang tua menimbulkan sebuah ketimpangan. Di mana pada kondisi tertentu dapat saja merugikan perkembangan anak.

Kondisi ini tentu membutuhkan narasi yang yang dapat menciptakan relasi yang saling menyayangi antara orang tua dan anak. Dalam pandangan Islam berbuat baik kepada orang tua, dan berbuat baik kepada anak adalah sama pentingnya.

Jika sebelumya dalam relasi orang tua-anak hanya didominasi oleh tingginya otoritas orang tua dalam mengontrol anak, karena berperspektif bahwa hanya anaklah yang harus menurut, berbakti dan patuh.

Ternyata ini salah, justru orang tualah yang terlebih dahulu harus membangun relasi baik dengan sang anak. Tujuannya  agar sang anak dapat dengan kekaguman dan penghormatan mencontoh kebaikan itu, bukan dengan intimidasi dan kekerasan.

Prinsip Kesalingan

Dalam sebuah hadis misalnya nabi menyebutkan bahwa,

“Tidaklah termasuk gologan umatku mereka yang tua tidak menghormati yang muda, dan mereka yang muda tidak menghormati yang tua.” (HR Tirmizi no 2043).

Dalam hadis ini tampak bahwa mesti ada prinsip kesalingan antara kedua belah pihak. Bahkan penyebutan penghormatan orang tua kepada yang muda Nabi dahulukan. Hal ini menyiratkan makna bahwa kunci penghormatan yang muda kepada yang tua adalah dari contoh yang diberikan oleh yang tua kepada yang muda.

Dalam hal ini orang tualah yang semestinya memulai kasih sayang dan penghormatan itu. Barulah kemudian akan diikuti oleh yang muda atau anak. Jika kita tarik kepada relasi orang tua-anak berarti dapat kita maknai bahwa orang tua tidak dapat begitu saja menuntut bakti dan penghormatan dari sang anak, tanpa memberikan kasih sayang dan penghormatan juga kepada sang anak. Kesalingan itu kita mulai dari orang tua.

Demikian juga dalam hadisnya yang lain Nabi  SAW pernah berkata “man laa yarham wa laa yurham”. “Siapa yang tidak menyayangi tidak akan disayangi.”

Dalam hadis ini juga memperlihatkan bahwa relasi yang semestinya kita tumbuhkan terutama dalam hubungan orang tua-anak adalah relasi kesalingan. Dan bahwa di atas segalanya hubungan antara orang tua dan anak mestilah kita penuhi memori tentang kasih sayang dan kelembutan. Bukan hubungan yang tuntut-menuntut, baik anak maupun orang tua.

Anak Menjadi Subjek dalam Pengasuhan

Menurut Asma Barlas dalam buku Cara Quran Membebaskan Perempuan, Alquran dalam menjelaskan dasar hubungan orang tua-anak adalah mengedepankan gagasan tentang kewajiban ketimbang gagasan tentang hak. Sehingga dengan demikian dalam prosesnya hendaklah orang tua maupun anak fokus terhadap apa yang mesti mereka lakukan dan berikan. Sebab dalam hubungan itu yang akan memberikan hak kepada mereka adalah Allah, bukanlah anak atau orang tua itu sendiri.

Dengan demikian jika dalam model parenting dengan perspektif birrul walidain, orang tua memposisikan diri mereka sebagai subjek, maka dalam paradigma birrul awlad, anaklah yang  menjadi subjek dalam pengasuhan tersebut.

Tampaknya isu-isu pengasuhan masa kini telah memasukkan “birrul awlaad” sebagai fokus pengasuhan. Yakni dengan menempatkan perasaaan dan psikologis anak sebagai tinjauan utama. Sehingga setiap sikap ibu atau orangtua selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap mental dan psikologis anak. []

 

Tags: anakBirrul Awlaadkeluargaorang tuaparentingpengasuhan
Rahmah Eka Saputri

Rahmah Eka Saputri

  • Ibu muda. Penulis lepas. Alumni Aqidah Filsafat Islam UIN Padang dan UIN Bukittinggi. Tertarik pada kajian Islam, gender dan pemikiran. Merupakan bagian dari Pimpinan Wilayah Nasyiatul Asyiah (PWNA) Sumatera Barat

Terkait Posts

Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID