• Login
  • Register
Jumat, 18 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menolak Poligami adalah Tindakan Qur’ani

Lebih khusus lagi pada QS. al-Nisa (4): 130, bagi perempuan yang tidak menerima atau tidak siap dipoligami, karena suatu alasan, yang diminta al-Qur'an bukan bersabar, tetapi boleh bercerai.

Redaksi Redaksi
07/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Poligami

Poligami

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika kita saksama membaca QS. al-Nisa ayat 3, 128, 129, dan 130, maka kita akan menemukan kalimat tegas dan jelas bahwa seseorang boleh atau bisa wajib menolak poligami.

Di ayat ke-3 surah al-Nisa, ada ungkapan yang jelas, Jika khawatir tidak mampu berbuat adil, maka menikahlah satu orang istri saja. Hal itu lebih mudah untuk tidak berbuat zalim.

Terjemahan di atas bisa ditemukan di al-Qur’an terbitan mana pun. Adil menjadi syarat dalam poligami. Sehingga jika seseorang takut atau khawatir tidak mampu berbuat adil, maka diperintahkan monogami.

Lebih khusus lagi pada QS. al-Nisa (4): 130, bagi perempuan yang tidak menerima atau tidak siap poligami, karena suatu alasan, yang al-Qur’an minta bukan bersabar, tetapi boleh bercerai.

Jika perempuan memilih bercerai karena poligami, al-Qur’an bahkan menjanjikan keluasan rizki dari Allah Swt. (Baca juga: Benarkah Menolak Poligami Melawan Sunah Nabi Saw?)

Baca Juga:

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Teladan Nabi dalam Rumah Tangga: Menolak Kekerasan, Memanusiakan Perempuan

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Pilihan untuk bercerai ini datang setelah ayat QS. al-Nisa (4): 129 tentang peringatan kepada laki-laki untuk berbuat adil dalam poligami.

Sayangnya, kebanyakan orang justru menjanjikan surga kepada para perempuan yang menerima untuk poligami. Sehingga ia mendapatkan doktrin untuk bersabar dan menerima apa pun yang terjadi. (Baca juga: Film R21 aka Restoring Solidarity Hadirkan Hubungan Erat Antara Palestina dan Jepang)

Jika tidak menerima, bahkan ia anggap melanggar al-Qur’an dan melawan Nabi Saw. Sesuatu yang sama sekali tidak ada dalam al-Qur’an maupun Hadis Nabi Saw. []

Tags: menolakpoligamiQur'anitindakan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Kemiskinan

    Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina
  • Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID