• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Laki-laki Perlu Menjadi Seorang Feminis?

Hakikatnya, gerakan feminisme yang didominasi oleh kaum perempuan bukanlah gerakan yang bersifat konfrontatif yang ditujukan kepada laki-laki

An Najmi Fikri Ramadhan An Najmi Fikri Ramadhan
13/10/2023
in Publik
0
Menjadi Seorang Feminis

Menjadi Seorang Feminis

839
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kenapa Feminisme sering kali kita sebut sebagai gerakan sosial perlawanan perempuan terhadap dominasi maskulinitas laki-laki? Memang benar, bahwa gerakan feminisme bergerak di wilayah konkrit isu keperempuanan. Di mana kasus-kasus penindasan terhadap perempuan menjadi konsen utama gerakan. Feminisme mempunyai arah pada tujuan yang praktis dan strategis. Yaitu untuk memperbaiki kondisi perempuan dalam masyarakat patriakal.

Selama beberapa dekade terakhir, wacana feminisme semakin subur di kalangan kaum perempuan. Seiring munculnya kesadaran bahwa, betapa posisi perempuan modern saat ini tertinggal jauh dari laki-laki dan sering diperlakukan diskriminasi. Kaum perempuan yang mulai berpikir dan merasakan adanya ketidakadilan, kemudian mencoba bangkit untuk menyuarakan kesetaraan gender.

Padahal hakikatnya, gerakan feminisme yang didominasi oleh kaum perempuan bukanlah gerakan yang bersifat konfrontatif yang mereka tujukan kepada laki-laki. Karena sebagai gerakan transformasi perempuan, gerakan feminisme ingin menciptakan hubungan ketersalingan antara laki-laki dan perempuan agar menjadi harmonis.

Tentu hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa keterlibatan peran laki-laki yang turut menyuarakan. Dengan hubungan yang adil gender antara laki-laki dan perempuan justru akan menguntungkan keduanya karena secara bersamaan timbulnya hubungan timbal balik, saling bekerja sama dan saling memberikan kenyamanan. Kiranya dari urgensi hal tersebut, perlunya keterlibatan laki-laki untuk berperan andil dalam perkerjaan keadilan gender ini.

Dalam diskursus wacana feminis muslim, dogma agama sering menjadi biang keladi dan alat justifikasi untuk melanggengkan praktek patriarki. Bahkan menurut Amina Wadud seorang tokoh masyhur feminis muslim perempuan, tafsir-tafsir tradisional yang didominasi oleh kaum laki-laki telah mengabaikan pengalaman perempuan. Di mana secara sepihak melihat segala kehendak atau semua kebutuhan diambil dari sudut pandang laki-laki saja.

Baca Juga:

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Oleh sebab itu beberapa dalil al-Qur’an sering ditafsirkan secara bias dan tekstual, sehingga terkadang muncul dalam benak kaum muslim bahwa dalam Islam perempuan kita posisikan sebagai makhluk sekunder dibanding laki-laki.

Dalil Syar’i Urgensi Laki-Laki Perlu Menjadi Feminis Muslim

Sah-sah saja, kalau laki-laki menjadi seorang yang feminis. Dalam hal ini, bukan berati laki-laki mempunyai sifat feminis dan membuang sifat maskulinitasnya. Tetapi menjadi feminis yang saya maksud adalah peka terhadap isu-isu keadilan gender yang sering merugikan perempuan.

Laki-laki memiliki peran yang strategis sebagai kaum dominan dalam konstruksi sosial patriarki, untuk menyuarakan keadilan gender. Karena dengan hal ini, tujuan untuk mewujudkan relasi adil gender antara laki-laki dan perempuan, dapat kita dialogkan secara bersama dan tidak saling tumpang tindih.

Al-Qur’an secara tegas menerangkan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan setara di hadapan Allah Swt. Bahkan kelebihan (fadhalla) yang Allah Swt berikan kepada laki-laki, adalah tanggung jawab yang besar untuk melindungi perempuan.

Beberapa pemikir muslim yang konsen terhadap persoalan gender, seperti Amina Wadud dan Abdullah Saeed memberikan keterangan terhadap penafsiran Q.S An-Nisa’ ayat 34 bahwa kepemimpinan laki-laki bukanlah hal yang absolut.

Justru maksud dari ayat ini menginkan laki-laki untuk bertanggung jawab dan mengemban untuk melindungi perempuan. Hal senada dengan persoalan nusyuz, seharusnya ayat ini tidak menjadi legitimasi seorang laki-laki terutama suami untuk bertindak kekerasan kepada perempuan.

Apalagi juga al-Qur’an menganjurkan antara laki-laki dan perempuan untuk menegakkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran (Q.S At-Taubah ayat 71). Mengutip Hamka, bahwa makna Wal-mu`minuna wal-mu`minātu ba’duhum auliyā`u ba’d adalah memberikan jaminan dan kedudukan yang sama di hadapan Tuhan.

Tugas laki-laki dan perempuan adalah bekerjasama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, mengokohkan akhlak yang tinggi dalam pembangunan masyarakat. Demikian juga mencegah kemungkaran, yang bisa merendahkan nilai akhlak masyarakat dan mengacaukan ketentraman. Dan salah satu kemungkaran yang terjadi dalam hal ini adalah bias gender yang menempatkan perempuan termaginalisasi dan tidak pada kedudukan yang egaliter dengan laki-laki.

Peran Feminis Muslim Laki-Laki dalam Keadilan Gender

Menjadi feminis Muslim bagi seorang laki-laki bukanlah suatu hal yang dianggap tabu apalagi aneh di masa sekarang. Karena Rasulullah Saw sendiri sejak dahulu dengan membawa risalah Islam, telah datang untuk merevolusi status perempuan yang sebelum pada masa jahiliyah selalu terendahkan.

Bisa kita sematkan, Rasulullah Saw merupakan seorang feminis karena ajaran-ajaran Islam yang tersampaikan sangat peduli terhadap nasib perempuan. Tidak sedikit juga hadis dari Rasulullah yang berbicara untuk berbuat baik dan memuliakan kaum perempuan terutama kepada ibu, istri dan anak.

Feminis muslim laki-laki lain yang muncul seperti Farid Esack, mengatakan laki-laki perlu turut serta dan andil dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Menurutnya, perjuangan keadilan gender secara moral dan Islami bukan hanya permasalahan perempuan saja.

Tetapi hal ini juga menjadi masalah untuk kaum laki-laki. Laki-laki harus kembali membuka mata mereka dan tidak hanya berlindung pada dalil-dalil agama yang kita tafsirkan secara bias, bahwa dehumanisasi perempuan yang terjadi di masyarakat tidak boleh kita teruskan dan kita sebagai seorang muslim wajib bersama untuk menentangnya.

Feminis muslim sepakat bahwa akar ketimpangan gender berasal dari tafsir keagamaan yang bias gender. Jadi bukan nilai ajaran universal Islam yang salah, melainkan pemahaman (tafsir) subyektif manusia yang tidak menimbang ulang kedudukan peran perempuan secara adil.

Beberapa feminis laki-laki di Indonesia, seperti Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menawarkan metode mubadalah untuk membaca ulang dalil agama yang menjadi legitimasi gender dengan melihat sudut pandang laki-laki dan perempuan perspektif ketersalingan.

Selain itu feminis laki-laki lain di Indonesia yaitu Kiai Husein Muhammad, yang kita sebut juga Kiai Feminis. Beliau merekonstruksi ulang pemahaman tafsir-tafsir klasik maupun hadist yang kita pahami secara tekstual. Kiai Husein menggunakan penafsiran kontekstual agar memahami dalil fiqih secara substansial. Yaitu untuk kemaslahatan manusia. []

 

 

Tags: Aliansi laki-Laki BaruFeminis Muslimfeminismekeadilan genderLaki-laki Feminis
An Najmi Fikri Ramadhan

An Najmi Fikri Ramadhan

Redaktur Tanwir.Id dan Mahasiswa Magister IAT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Retret di sukabumi

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Massal

    Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?
  • Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang
  • Perjanjian Pernikahan
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID