Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pengalaman Fisik Perempuan Tidak Tabu untuk Dibicarakan

Salah satu pengalaman fisik perempuan yang kita bicarakan adalah menstruasi. Dalam banyak budaya, perempuan yang mengalami menstruasi kita anggap tidak suci

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
16 Oktober 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Pengalaman Fisik Perempuan

Pengalaman Fisik Perempuan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kenapa wanita sekarang tidak bisa? Sedangkan dulu nenek kita atau buyut kita bisa?” pertanyaan itu meluncur dari seorang laki-laki yang menanggapi pernyataan pemilik akun twitter Meutia Faradilla yang menilai bahwa beban pengasuhan yang berat di pundak ibu menyebabkan kebanyakan dari mereka kepayahan, terlebih ketika perempuan tersebut memiliki banyak anak.

Mubadalah.id – Keresahan Meutia tadi tentu terasa oleh mayoritas kebanyakan perempuan. Sayangnya, kebanyakan perempuan merasa malu dan terbebani ketika harus berbagi apa yang ia rasakan ketika pengalaman fisik perempuan seperti menstruasi, hamil, melahirkan hingga menopause. Dan, ketika itu tabu untuk kita bicarakan, akhirnya kesehatan perempuan sendiri lah yang kita pertaruhkan.

Tak pelak, sampai sekarang isu kesehatan perempuan kerap tidak kita prioritaskan oleh pemangku kebijakan, selain karena sebagian besar pengambil keputusan adalah kelompok laki-laki. Selain itu penyebabnya adalah minimnya perbincangan pengalaman perempuan di ruang publik yang membuat tingkat pengetahuan masyarakat mengenai pengalaman fisik perempuan amatlah rendah.

Menstruasi yang Dibicarakan Sembunyi-sembunyi

Salah satu pengalaman fisik perempuan yang kita bicarakan adalah menstruasi. Dalam banyak budaya, perempuan yang mengalami menstruasi kita anggap tidak suci, kemudian perlu kita kucilkan. Efek jangka panjangnya kemudian mengakibatkan banyak perempuan memilih diam saja ketika mengalami haid. Ia merasa malu dan takut terpinggirkan karena hal tersebut.

Kini, dengan konteks era modern seperti sekarang, ketika taka da lagi ancaman untuk ‘dibuang ke hutan’, dan sarana kesehatan jauh lebih baik, perempuan harusnya tidak malu lagi membagikan pengalaman haid yang dialami.

Terlebih berbagi tentang pengalaman menstruasi bisa membantu orang lain di sekitarnya menjadi lebih sadar dan harapannya lebih empatik. Apalagi pengalaman menstruasi tiap perempuan sangatlah berbeda. Sehingga, ketika kesakitan saat menstruasi itu tidak dibicarakan, akhirnya orang awam, bahkan sesama perempuan sendiri bisa menghakimi perempuan lain hanya karena ia sehat-sehat saja ketika mengalami haid.

Ketidaktahuan sesama perempuan mengenai kompleksitas isu ini kian terbuka ketika muncul diskusi mengenai penjualan pembalut reject atau pembalut tak layak jual dari pabrik. Banyak dari mereka mempertanyakan mengapa masih ada perempuan yang membeli pembalut dengan kondisi tidak layak seperti itu.

Jawabannya sederhana: masih banyak perempuan yang tidak memiliki pendapatan cukup untuk membeli pembalut layak.

Lalu, apakah mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut bisa berdampak buruk pada kesehatan mereka? Bisa jadi mereka sadar, bisa juga tidak. Karena sekali lagi, mereka tidak ada pilihan.

Menunggu Peran Pemerintah

Kondisi ini tentu seharusnya bukan lagi memerlukan solusi tingkat individu, tapi seharusnya sudah berada di wewenang pemerintah, untuk minimal memberikan insentif kepada perusahaan agar dapat menekan harga pembalut agar lebih terjangkau.

Terwujudnya kondisi ideal ini lah memang yang kita harapkan. Namun, sebelum itu dapat kita implementasikan oleh pengambil kebijakan. Sehingga dari kita sesama perempuan sendiri juga harus mengambil inisiatif untuk tidak menganggap bahwa menstruasi itu tabu.

Jangan lagi gunakan istilah-istilah aneh untuk menyebut pembalut. Yakinkan diri bahwa membagi pengalaman menstruasi adalah upaya edukasi skala paling kecil yang bisa kita lakukan.

Sebab tak kita pungkiri bahwa masih banyak individu yang tidak memahami menstruasi itu bagaimana, dan bagaimana payahnya tubuh perempuan ketika haid. Tetangga saya bahkan pernah membawa anak perempuannya ke dokter ketika melihat ia bersimbah darah. Waktu itu ibu sang anak sedang keluar, sehingga si bapak yang panik, tanpa babibu ia mengira anaknya terluka. Padahal, ia mengalami menstruasi.

Pengalaman Fisik Perempuan dan Stigma Sosial

Komentar awam tentang keresahan Meutia di awal artikel ini juga membawa saya berefleksi mengenai pengalaman fisik perempuan lain yang kerap kita abaikan, yakni kehamilan dan melahirkan.

Dalam sejumlah kasus, ketidakpahaman laki-laki terkait kondisi tubuh perempuan sering berujung terjadinya pemerkosaan dalam pernikahan yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa. Hal ini dibuktikan bahwa beberapa kasus perempuan meninggal usai melakukan hubungan badan saat perempuan masih nifas (BBC, 1998).

Selain pemahaman minim mengenai kondisi tubuh perempuan. Sejumlah stigma sosial juga melekat pada perempuan ketika ia berusaha membagikan pengalamannya: dibandingkan dengan generasi dulu, hingga dianggap tidak salehah. Stigma ini bukan hanya kian menegasikan isu kesehatan perempuan, tapi juga kian memperlebar gender gap yang membuat perempuan terus terpojok.

Hal tersebut tergambar jelas ketika berbicara mengenai angka kematian ibu di Indonesia yang masih tinggi. Menurut Kementerian Kesehatan, angka kematian ibu di tahun 2022 mencapai 183 per 100.000 kelahiran. Di tingkat Asia, kita hanya lebih baik dibandingkan Laos dan Myanmar.

Secara statistik, datanya terus menurun. Namun, tidakkah kita bisa bayangkan bagaimana kondisi zaman dulu? Bisa kita pastikan generasi sebelumnya mengalami hal yang jauh mengerikan, mereka tidak mampu bersuara karena (lagi-lagi) harus terbungkam oleh stigma sosial budaya. Lantas, masihkah kita memilih untuk berdiam saja? []

Tags: HaidHak Kesehatan Reproduksi PerempuanMenstruasiMeutia Faradillapengalaman perempuan
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid
  • Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID