Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan dalam Lagu Runtah

Apakah lagu ”runtah” itu tidak semakin menebalkan prasangka yang sudah tidak adil terhadap perempuan ya?

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
23 Oktober 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Lagu Runtah

Lagu Runtah

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika remaja, saat mulai belajar bermain gitar, saya sering memainkan lagu-lagu Doel Sumbang. Karakter lagu-lagunya ringan, renyah, mudah dan enak di telinga. Ada ratusan karyanya yang berhasil menembus dapur rekaman dan cukup populer sejak tahun 80 an. Salah satu lagu yang cukup terkenal dan tersebar di media sosial saat ini adalah “Runtah”.

Berikut syair lagu berbahasa Sunda tersebut sekaligus artinya dalam Bahasa Indonesia.

Runtah (Sampah)

 Panonna alus, irung alus, biwir alus
Ditempo ti harep ti gigir mani mulus
Ngan hanjakal pisan kalakuan siga setan
Gunta-ganti jalu teu sirikna unggal minggu

(Matanya bagus, hidungnya bagus, bibirnya bagus
Dilihat dari depan dari samping sangat mulus
Tapi sayang sekali kelakuannya seperti setan
Sering berganti lelaki dalam setiap minggunya)

 Naha kunaon nu geulis loba nu bangor?
Naha kunaon nu bangor loba nu geulis?
Sigana mah ngarasa asa aing hade rupa
Bisa payu ka sasaha tungtungna jadi cilaka

(Kenapa orang cantik banyak yang nakal?
Kenpa orang nakal banyak yang cantik?
Mungkin sadar diri kalau mukanya cantik
Siapa saja mau ujung-ujungnya celaka)

 Kulit kelir koneng cangkang cau
Huntuna bodas tipung tarigu
Biwir beureum-beureum jawer hayam
Panon coklat kopi susu

(Kulitnya kuning langsat seperti warna kulit pisang
Giginya putih seputih tepung terigu
Bibirnya merah merona seperti jengger ayam
Matanya coklat kopi susu)

Ngan naha atuh beut dimumurah?
Geblek hirup daek jadi Runtah
Ulah bangga bisa gunta-ganti jalu
Komo jeung poho dibaju

(Tapi kenapa sih murahan banget?
Bodoh hidup kok mau jadi sampah
Jangan bangga sering berganti lelaki
Apalagi sampai lupa pake baju)

Sejarah Penciptaan Lagu

Syair lagu ”Runtah” yang berarti ”Sampah” ditulis oleh Doel Sumbang pada tahun 1992. Beberapa puluh tahun kemudian menjadi lebih popular ketika dinyanyikan Azmy Z. Pada channel youtube saja sudah bisa menembus lebih dari 7 juta penonton.

Dalam sebuah tayangan video di Youtube, saya melihat Kang Sule juga menyanyikan lagu ini bersama Doel Sumbang. Awalnya, saya tidak tahu arti lagu berbahasa sunda itu. Namun cukup terkesan oleh gaya Kang Sule. Ketika menyanyikan lagu itu, diksinya sangat jelas, penuh tekanan, saat menyebut kata ”setan”. Rasa penasaran itu mendorong saya untuk mencari padanan bahasa Indonesia dari lagu Runtah itu.

Dalam sebuah wawancara di media detik.com, Senin, 24 Okt 2022.

“Lagu Runtah ini bukan semata-mata saya membenci kaum perempuan, justru saya sangat mencintai perempuan dan menghormati perempuan. Karena ibu saya perempuan, istri saya perempuan, anak saya perempuan,” ucapnya di Majalengka, pada Minggu (23/10/2022).

“Lagu ini tercipta karena saya prihatin dengan keadaan saat ini. Saya harap lagu ini bisa menjadi ‘pepeling’ bagi kaum perempuan”. Demikian pesannya.

Melihat Sisi Lain

Saya mempercayai pengakuan Doel Sumbang, bahwa proses penciptaan lagu ini berasal dari sebuah pengamatan personalnya. Untuk itu, saya menghargainya sebagai sebuah karya cipta seni. Saya meletakkannya dalam ruang kebebasan berekspresi yang sama-sama harus kita rawat bersama.

Saya berusaha memahami arti dari syair lagu tersebut. Setelah mengerti, ketika lagu tersebut kita dendangkan, rasannya ada yang mengusik hati. Saya jadi ingat ibu, istri, anak perempuan, saudari, serta teman-teman dekat, para perempuan yang telah sangat berjasa dan menjadi tauladan baik dalam hidup saya.

Saya mengalami perasaan yang campur aduk. Antara sedih, ingin memberontak, hingga menghiba. Semoga sifat buruk seperti yang tersebutkan dalam syair lagu itu dijauhkan dari ibu, istri, anak dan teman-teman perempuan. Saya tidak sanggup membayangkan wajah-wajah mereka yang begitu tulus dan baik itu harus terlebeli dengan runtah, seperti yang ada dalam syair lagu itu.

Mengapa perasaan itu muncul? Mungkin, karena pada sisi kehidupan dunia yang lain, ada peristiwa yang lebih buruk, namun tidak terangkat dalam sebuah syair lagu. Misalnya cerita tentang seorang laki-laki yang tega membunuh perempuan, lalu menyetubuhi mayatnya. Ada yang rela menyeret tubuh kekasih perempuannya, lalu melindasnya dengan mobil hingga tamat. Duh, betapa biadabnya perilaku laki-laki seperti itu.

Menebalkan Prasangka

Saya sedang mengapresiasi perjuangan kawan-kawan yang sedang gigih melawan maraknya prasangka, yang bermuara pada adanya ketidak-adilan perlakuan dan pembagian peran, terutama kepada perempuan. Saya bertanya di dalam hati, apakah lagu ”runtah” itu tidak semakin menebalkan prasangka yang sudah tidak adil terhadap perempuan ya?

Sebuah tanya yang sulit untuk bisa saya jawab. Pertanyaan itu muncul dari kegalauan sikap pribadi saya yang hidup dalam budaya patriarkis. Dalam budaya yang permisif terhadap prasangka, yang selalu menyalahkan perempuan, ketika ada masalah dalam relasinya dengan laki-laki.

Saya tidak bisa membenarkan ketidakadilan yang sudah ada sejak dalam tahap niat itu. Membiarkan tumbuhnya prasangka yang menganggap perempuan sebagai biang keladi dalam setiap peristiwa retaknya sebuah hubungan antar dua manusia.

Faktanya, masalah yang muncul dalam relasi antara laki-laki dan perempuan, bisa datang dari siapa saja. Ia tidak mengenal jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan, selalu memiliki dua sisi. Ada baik dan buruk. Ia terus ada dan muncul secara berimbang. Sikap selalu menyalahkan orang yang dipersepsi lemah, biasanya dilakukan oleh para pengecut. Oleh mereka yang sedang merasa punya kuasa, hingga leluasa untuk menindas yang lemah. []

Tags: Doel SumbangLagu RuntahperempuanPrasangkaReview Lagustigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0