Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Bukan Superwoman dan Superman: Menepis Superioritas Satu Pihak dengan Relasi Saling dalam Peradaban Berkeadilan

Dalam realitas kemanusiaan, perempuan adalah woman. Dia punya banyak kelebihan. Namun, sebagai manusia juga punya keterbatasan

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
21 November 2023
in Personal
0
Relasi Saling

Relasi Saling

787
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak yang memahami feminisme sebagai agenda superioritas perempuan. Anggapan ini kurang pas. Ya, kalau maksud superioritas itu adalah berdayanya perempuan sesuai kapasitas kemampuannya, maka ada benarnya.

Namun, kalau maksudnya menyuperiorkan perempuan untuk menginferiorkan laki-laki, hm, itu buruk sangka yang keliru. Oposisi biner bukan tujuan feminisme. Malahan agenda feminis yang mencitakan peradaban berkeadilan justru mengidealkan relasi saling antara perempuan dan laki-laki.

Hanya Woman Bukan Superwoman

Bicara soal superioritas, ada hal menarik dalam sejarah perkembangan feminisme. Yaitu, terkait gagasan superwoman. Agenda superioritas yang mengidealkan perempuan untuk menjadi versi super ini, dalam sejarahnya, bukan menjadi solusi pemberdayaan. Melainkan, malah menjadi beban ganda keidealan bagi perempuan.

Memang sih sekilas ini nampak progresif untuk kemajuan perempuan. Menjadi perempuan yang super. Namun, di balik kesuperan itu ada beban ganda yang perempuan pikul. Sebab, sebagaimana berdasarkan Stephani Genz dalam Postfemininities in Popular Culture, term superwoman secara implisit membebankan perempuan untuk “having it all (melakukan semuanya).”

Artinya, superwoman memaksa perempuan untuk menjadi perfect mother (ibu yang sempurna) di ranah domestik, dan juga harus perfect on the job (sempurna dalam pekerjaan) di ruang publik.

Dalam keidealan super ini, agaknya kita perlu menengok pertanyaan Betty Friedan dalam The Second Stage. “…who can live as that kind of superwoman? (…siapa (perempuan) yang dapat hidup sebagai superwoman?)”

Ya, tidak menutup kemungkinan ada sih. Namun, dalam pengamatan Friedan sendiri, banyak perempuan yang dilema dan gagal dalam bayangan keidealan super ini. Sehingga, agenda feminis yang seharusnya mendatangkan bahagia bagi perempuan, malah menjadi bayangan beban tuntutan superior.

Dalam realitas kemanusiaan, perempuan adalah woman (manusia tanpa kata super). Dia punya banyak kelebihan. Namun, sebagai manusia juga punya keterbatasan. Ada yang cakap dalam kerja domestik. Ada yang karir publiknya bagus. Memang sih tidak menutup kemungkinan untuk hebat di keduanya (untuk melakukan semuanya). Namun, kalau hanya punya salah satu, itu tidak mengurangi citra diri perempuan.

Atau cukup dengan berdaya semampunya. Sebagaimana itu yang Aquarini Priyatna Prabasmoro kemukakan dalam Kajian Budaya Feminis. Di rumah, menjadi istri/ibu sebaik mungkin. Dan, di ranah publik, bekerja semampunya sesuai kapasitas diri. Tidak perlu embel-embel super dalam melakukan semuanya. Cukup menjadi versi terbaik diri sendiri. Itu lebih ramah untuk kemanusiaan perempuan. Kenapa? Ya, sebab perempuan itu woman bukan superwoman.

Pun Hanya Man Bukan Superman

Layaknya kesadaran para feminis akan bahaya gagasan superwoman terhadap kemanusiaan perempuan. Seharusnya, laki-laki pun perlu belajar untuk tidak ego sebagai sosok superman.

Ideologi gender maskulin mencitrakan laki-laki sebagai sosok super. Sehingga, dalam konstruksi patriarki, laki-laki harus lebih superior ketimbang perempuan yang terpandang inferior. Mengapa demikian? Karena dia si maskulin, masak kalah super dari si feminin (begitu pandangan patriarki).

Jadi melalui gagasan kemaskulinan, laki-laki dituntut untuk menjadi sosok superman. Laki-laki harus selalu kelihatan sempurna. Tidak boleh kalah super dari perempuan. Bahkan, sekadar milih pasangan pun, tinggi badan laki-laki tidak boleh lebih pendek dari perempuan. Sebab, si man harus lebih super(-man) dari si woman. Dia harus lebih pintar, lebih besar pendapatannya, lebih kuat tenaganya, ya pokoknya harus lebih superior lah.

Padahal, akui saja kalau laki-laki tidak sesuper itu, kan? Akui saja, laki-laki bukan superman. Kita hanya man kok.

Karena laki-laki juga manusia, maka hukum kedinamisan potensi itu berlaku padanya. Jadi, dalam realitas, tidak selalu laki-laki itu lebih dari perempuan. Oleh karena itu, boleh jadi laki-laki mendapatkan pasangan yang lebih pintar, lebih besar pendapatan, bahkan lebih kuat fisik, atau lebih tinggi darinya.

Dan, dalam konstruksi adil gender, itu tidak mengapa. Itu menjadi masalah ketika ego superman menguat dalam citra diri maskulin. Oleh karena itu, agar kemanusiaan tidak tersiksa, ya laki-laki perlu belajar menyadari kalau dirinya man bukan superman.

Relasi Saling Si Woman dan Man

Jadi, dalam agenda feminis, kita tidak harus menuntut perempuan menjadi superwoman, sebagaimana kita juga perlu menyadari laki-laki bukan superman. Kita adalah sama. Sama-sama manusia dengan potensinya masing-masing. Si woman dan man punya kelebihan dan keterbatasannya sendiri-sendiri. Dalam kedinamisan potensi manusia ini relasi saling melengkapi menjadi penting.

Ketika laki-laki punya kekuatan fisik lebih kuat, misalnya, maka tidak perlu merasa bak sosok superman dan memandang perempuan sebagai inferior-woman. Pun, ketika perempuan ingin berdaya sesuai kapasitasnya, itu tidak lantas berarti ingin menjadi superwoman yang menginferiorkan si man. Nalar opisisi biner seperti itu perlu kita tepis dengan cara pandang kesalingan.

Bahwa, hikmah kita bukan manusia super, kita hanya woman dan man, yang punya kelebihan masing-masing, itu justru untuk saling melengkapi dalam menjalani kehidupan bersama. Tanpa relasi saling ini dunia mungkin menjadi dingin bagi keduanya. Dingin bagi kemanusiaan laki-laki yang harus terus berpura-pura menjadi superman. Dan, dingin bagi kemanusiaan perempuan yang tertuntut menjadi superwoman.

Padahal, kita hanya perlu menjadi si man dan woman (manusia setara) yang berelasi saling dalam peradaban berkeadilan. []

 

Tags: Budaya PatriarkiGerakan FeminismePeradaban BerkeadilanRelasi SalingSuperwoman
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Kepedihan Lelaki
Personal

Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

2 Agustus 2025
sharing properti keluarga
Hikmah

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
Budaya Patriarki
Personal

Menanggapi Konten Misleading Terkait Budaya Patriarki dan Perempuan Independen

27 Maret 2025
Drama Korea Lady Ok
Film

Drama Korea Lady Ok: Kisah Perjuangan Perempuan Melawan Patriarki

21 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID