• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Agama untuk Manusia (1)

Imam Nakhai Imam Nakhai
03/05/2020
in Hikmah
0
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berkali kali al Qur’an dan menyatakan bahwa ia sebagai Hudan Li an-nas- petunjuk bagi Manusia, Hudan lil muttaqien-petunjuk bagi manusia menuju taqwa, Hudan li mukminin-petunjuk menjadi mukmin. Beberapa ayat ini jelas menegaskan bahwa al Qur’an dan al Kitab itu untuk Manusia, tegasnya untuk menunjukkan umat manusia agar menjadi muttaqin dan mukminin.

Muttaqin seringkali dimaknai orang yg bertaqwa yaitu orang yang menjalankan seluruh perintah Allah dan menjahui seluruh larangannya. Makna ini tidak salah, tapi mustahil, mana ada orang bisa menjahui seluruh larangan Allah dan melaksanakan seluruh perintahnya?. Bisa jadi pemaknaan seperti itu adalah makna basa basi.

Taqwa berasala dari kata وقي -يقي- وقيا -و وقاية yang berarti menjaga, melindungi, memperbaiki, menjauhi, mewaspadai, dan takut. Jadi taqwa bermakna melindungi diri atau sesuatu dari hal yg bisa menyakiti dan membahayakannya. Setiap orang yang melindungi dirinya dari apapun yang membahayakannya baik di dunia ini maupun di kehidupan abadi nanti, disebut sebagai muttaqin.

Melindungi dan menjaga diri dari yang membahayakan haruslah dengan “cara” yg tepat. Jika cara yg digunakan tidak tepat maka bukan “ketaqwaan-keterjagaan” yang diperoleh, melainkan sebaliknya. Jika ingin terlindungi dari kebodohan maka belajarlah. Jika ingin terlindungi dari kemiskinan maka bekerja dan berusahalah.

Jika ingin penguasa yang adil, maka pilihlah pemimpin karena integritasnya, jika ingin punya anak biologis maka menikahlah. Jika ingin sembuh dan sehat, maka berobatlah dan menghindarlah dari penyakit dengan puasa misalnya, serta biasakan hidup bersih . Menggunakan cara-cara yang tepat untuk tujuan yang tepat inilah yang disebut taqwa. Demikianlah petunjuk al Qur’an.

Baca Juga:

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Contoh cara yang tidak tepat, misalnya hanya “cara berdoa” untuk melindungi dari kebodohan, kemiskinan, kedhaliman, penyakit, dan segala macam masalah. Pokoknya segala macam masalah obatnya adalah doa. Jadi doa belum tentu tepat sebagai cara menyelesaikan segala masalah. Karena Allah telah menunjukkan cara-cara yang tepat untuk melindungi dan menjaga diri dari hal yang bisa membahayakan diri.

Kita sering menggunakan bahasa yang seakan akan religius, padahal bertentangan dengan panduan al Qur’an. Misalnya kita serahkan semua kepada Allah, padahal ia belum melakukan apapun. Lha bagaiamana kita menyerahkan lagi kepada Allah sesuatu yang oleh Allah sudah diserahkan pada kita. Itu namanya melepaskan tanggung jawab.

Sebab itulah Allah “marah” kepada orang kafir ketika membawa bawa “Kehendak Allah” pada tempat yang tidak tepat. Dalam surat Yasiin Allah berfirman;

وَإِذَا قِیلَ لَهُمۡ أَنفِقُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ قَالَ ٱلَّذِینَ كَفَرُوا۟ لِلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ أَنُطۡعِمُ مَن لَّوۡ یَشَاۤءُ ٱللَّهُ أَطۡعَمَهُۥۤ إِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا فِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینࣲ

Memberi makan orang miskin adalah tugas yang diberikan Allah kepada umat manusia. Jangan kembalikan lagi kepada Allah dengan mengatakan ” apakah kami akan memberi makan orang yang jika Allah kehendaki pastilah ia dikasih makan? “. Allah menyebut sikap seperti ini itu sebagai kesesatan yang nyata, walaupun membawa bawa “nama-kehendak Allah”. (bersambung)

Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID