Mubadalah.id – Keluarga berperan penting dalam kehidupan manusia baik secara personal, masyarakat dan negara. keluarga sendiri menjadi wadah untuk meneruskan keturunan dan tempat awal mendidik generasi baru untuk belajar nilai-nilai moral, berpikir, berkeyakinan, berbicara, bersikap dan bertakwa.
Bahkan di dalam keluarga menjadi wadah untuk belajar nilai-nilai moral yang berkualitas dalam menjalankan perannya di masyarakat sebagai hamba dan khalifah Allah. Status sebagai hamba Allah setidaknya mempunyai dua arti.
Pertama, manusia hanya boleh menjadi hamba Allah semata. Mereka dilarang keras diperbudak oleh harta, jabatan, lawan jenis. Maupun kenikmatan dunia lainnya, oleh manusia maupun makhluk Allah lainnya.
Kedua, sebagai sesama hamba Allah, manusia juga dilarang keras memperhamba manusia atau makhluk Allah lainnya. Ketaatan mutlak hanya boleh kepada Allah dan ketaatan pada sesama makhluk hanya boleh jika tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah.
Hal ini berarti bahwa ketaatan kepada sesama makhluk harus sejalan dengan ketaatan kepada Allah. Sehingga tidak boleh melakukan hal maksiat dan kejahatan.
Dalam al-Qur’an Surat al-Hujurat ayat 13 Allah Swt menegaskan bahwa status sosial seseorang. Baik itu di dalam keluarga maupun masyarakat, sama sekali tidak menentukan kemuliaannya sebagai hamba Allah. Satu-satunya ukuran mulia di hadapan Allah adalah ketakwaan.
Kerjasama Laki-laki dan Perempuan
Kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan amanah sebagai khalifah ini sangat kita perlukan. Baik dalam kehidupan masyarakat, negara, maupun keluarga. Dalam al-Qur’an Surat at-Taubah ayat 71 Allah menegaskan:
Artinya: Laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman, adalah saling menjadi penolong (penjaga) bagi lainnya. Mereka saling menyuruh (mengerjakan) yang maruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah: sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah ayat 71)
Dalam hal mencegah kejahatan (nahi munkar), sebuah keluarga harus menjadi tempat berlindung paling aman dari aneka masalah sosial yang berkembang di masyarakat seperti kekerasan, pergaulan bebas, korupsi, perdagangan manusia, narkoba maupun lainnya.
Keluarga jangan sampai menjadi tempat yang mengerikan karena menjadi sarang kejahatan, seperti tindak KDRT atau menjadi sumber masalah sosial. []