• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Juga Manusia

Perempuan kala itu berada di bawah kepemimpinan dan kekuasaan mutlak laki-laki seumur hidupnya. Sebelum menikah, ia menjadi milik dan di bawah kekuasaan mutlak ayahnya

Redaksi Redaksi
09/08/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan Manusia

Perempuan Manusia

683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejarah panjang umat manusia diwarnai dengan kesadaran bahwa perempuan bukan manusia, sehingga perempuan diperlakukan tidak manusiawi hanya karena dia perempuan. Pengalaman ini tidak dimiliki laki-laki sebagai laki-laki.

Contohnya, laki-laki di masa penjajahan dijajah bukan karena dia laki-laki. Sedangkan perempuan dalam sejarah manusia (bahkan di beberapa tempat masih ada hingga kini) dianggap bukan manusia hanya karena dia perempuan.

Sebagaimana terekam dalam al-Qur’an, Islam datang di masyarakat yang memperlakukan perempuan seperti benda dan harta. Misalnya, perempuan ketika lahir sebagai bayi, lazim mengkuburnya hidup-hidup hanya karena ia perempuan.

Mereka juga orang-orang jadikan hadiah, jaminan hutang, dan menjadi warisan. Ini adalah contoh masyarakat Arab sebelum datangnya Islam dan juga di berbagai belahan bumi lain, perempuan belum menjadi manusia, ia masih orang-orang perlakukan seperti benda mati.

Perempuan kala itu berada di bawah kepemimpinan dan kekuasaan mutlak laki-laki seumur hidupnya. Sebelum menikah, ia menjadi milik dan di bawah kekuasaan mutlak ayahnya. Setelah menikah, ia menjadi milik dan di bawah kekuasaan mutlak suaminya.

Al-Qur’an sebagai Revolusi Nilai

Dalam QS. al-Hujarat (49): 13, Allah Swt berfirman yang artinya, “Wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian terdiri dari laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Tahu lagi Maha Mengenal.”

Baca Juga:

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Ayat ini mengisyaratkan bahwa masyarakat Arab dan masyarakan lainnya kala itu melihat jati diri dan nilai seseorang karena tiga hal: jenis kelamin, bangsa, dan suku. Dia berjenis kelamin apa? Jika laki-laki, dia dihormati. Bangsanya apa? Jika Arab, dia dihormati, dan jika non-Arab (‘ajam), tidak dihormati.

Sukunya apa, dari suku terhormat dan besar atau bukan? AIlah Swt mengingatkan bahwa perbedaan jenis kelamin, bangsa, dan suku itu untuk saling mengenal. Bayangkan jika semua manusia berjenis kelamin sama, berbangsa sama, dan bersuku sama, tentu kita sulit untuk mengenal satu sama lain.

Dan Allah Swt mengingatkan juga di ayat tersebut bahwa yang menentukan nilai seseorang adalah takwanya. Dan Allah Swt tahu siapa yang paling bertakwa. []

Tags: manusiaperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Amalan Muharram

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

7 Juli 2025
Kewajiban dan hak

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sejarah Ulama Perempuan

    Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kasih Sayang Seorang Ibu
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?
  • Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak
  • From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?
  • Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID