• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hak-hak Dasar Anak dalam Islam

Kajian ini melihat pembahasan hak-hak anak dalam Islam yang berbasis hadits ternyata lebih berorientasi kepada pentingnya kegiatan-kegiatan ritual.

Redaksi Redaksi
05/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hak-hak Dasar Anak

Hak-hak Dasar Anak

694
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hadits, sebagai perkataan dan perbuatan Nabi Saw. (qawlun wa fi’lun), juga perkataan dan perbuatan para sahabat pada masa kehidupan Nabi Saw. (taqrirun). Maupun sebagai teks-teks yang terhimpun dalam berbagai kitab-kitab hadits yang begitu banyak (al-mushannafit al-haditsityyah), adalah sumber inspirasi dalam merumuskan hak-hak dasar anak dalam Islam.

Istilah anak dalam kajian ini adalah mereka yang belum menginjak usia dewasa dan mulai dari saat berada di dalam kandungan. Sementara, insiprasi dimaksud bisa berarti dua arah.

Pertama, secara internal kepada umat Muslim kontemporer yang aktif merumuskan hak-hak anak secara ekslusif tentang hal-hal yang bersifat ritual-kultural.

Kedua, secara eksternal untuk terlibat dalam dialog konstruktif dan kerjasama global bagi pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak dengan berbagai badan-badan dunia.

Kajian ini melihat pembahasan hak-hak anak dalam Islam yang berbasis hadits ternyata lebih berorientasi kepada pentingnya kegiatan-kegiatan ritual.

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Tafsir Sakinah

Doa untuk Anak

Diawali dengan panjang lebar membahas tentang pernikahan yang sah dari calon kedua orang tua sang anak yang dianggap sebagai subjek hak. Termasuk membacakan doa-doa untuk bayi saat masih di kandungan.

Juga mengadzankan saat bayi lahir di telinganya, memberi sesepan kurma ke mulutnya, sedekah dari timbangan rambutnya, memberi nama anak yang baik yang biasanya seputar nama-nama berbahasa Arab, selamatan dan akikah.

Dalam tahapan itu terdapat ajaran yaitu bagaimana cara menangani bayi laki-laki dan perempuan. Dan itu sedikit banyak menjadi pangkal suborinasi kepada anak perempuan kelak setelah mereka dewasa.

Tahapan selanjutnya, hadits juga menjelaskan tentang cara mendidik anak untuk bisa mengaji dan shalat, terutama mulai usia tujuh tahun.

Dalam kajian tradisional mengenai hak anak yang juga kemudian kita tafsir ulang dalam pendekatan kontemporer. Seperti aspek-aspek ekslusif-ritual ini dianggap sebagai hak anak yang lebih penting dan karenanya menjadi lebih populer.

Namun pada aspek pembahasannya hal itu seringkali mengabaikan hal-hal yang lebih mendasar seperti hak anak. Seperti hak untuk hidup secara bermartabat, memperoleh kasih sayang yang cukup, terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Bahkan memiliki kehidupan sosial yang kondusif untuk tumbuh kembangnya secara baik, dan memperoleh pendidikan dasar yang memadai. []

Tags: anakDasarHak-Hakislam
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID