• Login
  • Register
Minggu, 6 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bolehkah Perempuan Memilih Pasangannya?

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
13/03/2021
in Kolom
0
perempuan memilih pasangannya

perempuan memilih pasangannya

20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan masih banyak yang tidak dilibatkan pada keputusan penting dalam kehidupannya. Walaupun eksistensi perempuan secara umum sudah mulai diakui, tetapi di pelosok kampung di Indonesia, peran perempuan masih kerap tak dianggap. Bahkan untuk menentukan masa depannya, seperti menentukan pasangan dan menikah, perempuan lebih bergantung pada apa kata orang tua. Bolehkah perempuan memilih pasangannya?

Seperti yang terjadi di Desa Pancasura, Garut. Di desaku itu, biasanya dalam sebuah keluarga, ayah atau anak laki-laki menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di antara anggota keluarga lainnya. Mereka adalah orang yang paling berhak menentukan siapa yang pantas untuk dinikahkan dengan anak perempuan. Sekalipun anak perempuan bersangkutan tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Dalam adat kebiasaan masyarakat, laki-laki, siapa pun mereka adalah orang yang paling bijak dalam menentukan sesuatu dan lebih tahu mana yang baik dan tidak. Sehingga dalam beberapa kasus tidak sedikit anak perempuan yang menikah  secara terpaksa dengan laki-laki yang dipilihkan ayah atau saudara laki-lakinya.

Kisah serupa juga terjadi pada sahabat saya. Dia bercerita bahwa orang tuanya menerima lamaran seorang laki-laki yang sama sekali tidak dipilihnya. Bukan tanpa alasan memang, orang tuanya memilih laki-laki tersebut untuk menjadi suaminya. Tetapi tetap saja keputusan sepihak itu tidak bisa diterima begitu saja karena bagaimana pun yang akan menjalani kehidupan rumah tangga itu dia bukan orang tuanya. Maka menurut saya dia berhak menentukan kebahagiaan dan masa depannya sendiri.

KH Husein Muhammad menegaskan dalam buku Fiqh Perempuan bahwa menurut Abu Yusuf dan Abu Hanifah, perempuan bisa menentukan pilihan bahkan menikahkan dirinya sendiri  dengan syarat dia telah dewasa. Kedewasaan menurut mereka diukur dari sisi apakah dia sudah baligh dan berakal atau belum.

Baca Juga:

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Jadi, sah-sah saja seorang perempuan yang telah dewasa menentukan siapa yang akan menjadi suaminya dan menolak laki-laki yang dipilihkan oleh orang lain sekalipun itu orang tuanya. Karena yang akan menjalani kehidupan pernikahan tersebut bukan orang lain melainkan dirinya sendiri.

Sementara itu, KH Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Dan Nabi Pun Memihak Perempuan mengatakan, perempuan memiliki hak lebih kuat dari pada orang tuanya. Pernikahan yang berlandaskan dengan pemaksaan tidak akan pernah melahirkan kerelaan, ketulusan, apalagi kebahagiaan. Sedangkan tujuan dari rumah tangga itu adalah kebahagiaan.

Maka alangkah baiknya di dalam setiap keluarga itu dilakukan komunikasi atau musyawarah  yang melibatkan seluruh anggota keluarga, baik anak laki-laki maupun perempuan dalam setiap menentukan sesuatu yang terkait dengan mereka.

Pada zaman Nabi, ada seorang remaja perempuan yang mengadu pada Nabi karena ayahnya  mengawinkannya dengan laki-laki yang bukan pilihannya. Nabi pun memanggil orangtua perempuan tersebut dan memperingatkannya. Di samping itu, Nabi mengembalikan persoalan tersebut kepada anak perempuan apakah pernikahannya akan dilanjutkan atau tidak. Dari cerita ini kita mengetahui begitu berpihaknya Nabi kepada kebahagiaan perempuan.

Terakhir, pernikahan merupakan akad atau kesepakatan kedua belah pihak untuk menjalani bahtera rumah tangga, baik dalam suka maupun duka. Dengan begitu, di dalam pernikahan harus ada kerelaan dari keduanya sehingga akan tercapai pernikahan yang harmonis dengan landasan saling kasih dan cinta. []

Tags: Jodohkeluargamemilih pasanganpasanganperempuansuami
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Hidup Tanpa Nikah

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID