• Login
  • Register
Jumat, 18 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perspektif Mubadalah Meniscayakan Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Hanya Hamba Allah

Laki-laki dan perempuan sama-sama primer sebagai Khalifah fil Ardl, sekaligus sama-sama sekunder sebagai hanya hamba Allah.

Redaksi Redaksi
15/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perspektif Mubadalah

Perspektif Mubadalah

695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Perspektif mubadalah merupakan salah satu perspektif yang meniscayakan bahwa laki-laki dan perempuan sebagai manusia adalah sama-sama hanya hamba Allah. Keduanya tidak diperbolehkan membangun relasi penghambaan satu sama lain, termasuk sebagai suami-istri.

Keduanya juga sama-sama Khalifah fil Ardl sehingga sama-sama wajib mewujudkan kemaslahatan sekaligus menikmatinya, dan mencegah kemunkaran sekaligus dilindungi darinya. Atas dasar ini, laki-laki dan perempuan sama-sama primer sebagai Khalifah fil Ardl, sekaligus sama-sama sekunder sebagai hanya hamba Allah.

Perspektif mubadalah dapat kita lakukan dengan cara memastikan perempuan terjangkau oleh kemaslahatan Islam dan terlindungi dari kemungkaran. Kerahmatan Islam bagi semesta (Rahmatan lil ‘Alamin) adalah termasuk kerahmatan bagi perempuan.

Kemudian, penyempurnaan akhlak mulia manusia (liutammima Makarimal Akhlaq) adalah termasuk akhlak manusia pada perempuan. Lalu ketenangan jiwa (sakinah) adalah termasuk ketenangan jiwa perempuan sebagai istri.

Begitu pula larangan Islam atas tindakan kemungkaran adalah termasuk kemungkaran yang hanya menimpa pada perempuan, mencegah keburukan termasuk keburukan yang hanya menimpa perempuan, dan menghilangkan bahaya termasuk bahaya yang hanya menimpa perempuan.

Baca Juga:

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

Kemaslahatan dalam konsep-konsep kunci yang enam (al-kulliyat as-sittah) yang menjadi Maqashid Syari’ah mesti menjangkau pengalaman kemanusiaan khas perempuan.

Pertama, menjaga agama (hifz ad-din) adalah termasuk menjaga perempuan untuk tidak merendahkan kualitas agama mereka karena pengalaman reproduksi khasnya.

Kedua, menjaga jiwa (hifz an-nafs) adalah termasuk menjaga perempuan dari kematian akibat melahirkan (marital mortality). Ketiga, menjaga akal (hifz al-‘aql) adalah termasuk mendorong perempuan untuk sekolah setinggi mungkin.

Keempat, menjaga kehormatan (hifz al-‘irdh) adalah termasuk menjaga perempuan dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kelima, Menjaga keturunan (hifz an-nasl) adalah termasuk menjaga sistem reproduksi perempuan dari setiap tindakan yang membahayakannya.

Keenam, menjaga harta (hifz an-mal) adalah termasuk membuka akses perempuan untuk memperoleh dan memiliki harta, dan sebagainya. []

Tags: Hamba AllahHanyalaki-lakiMeniscayakanperempuanperspektif mubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Kemiskinan

    Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina
  • Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID