• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pendidikan Tidak Hanya untuk Laki-laki

Masthuriyah Sa’dan Masthuriyah Sa’dan
02/10/2022
in Kolom
0
Ilustrasi belajar dan pendidikan

Ilustrasi: pixabay[dot]com

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Masyarakat di tempat saya tinggal masih beranggapan bahwa pendidikan tinggi itu untuk anak laki-laki saja. Masih lekat dalam ingatan saya bagaimana pesan yang disampaikan oleh orang tua, keluarga, guru ngaji, masyarakat sekitar ketika saya masih kecil dulu (era tahun 90-an). Faktanya pendidikan tidak hanya untuk laki-laki.

“Deddih oreng bhinik jek asakolah ghi tenggih, deggik oreng lakek takok se nyandhereh, anak bhinik cokop taoh ngajih al-Qur’an ben paham ka essenah kitab Sullam Safinah lah sampornah deddih oreng bhinik, apah ghunah asakola tenggih mun ghik mulenah negguk chobik ben kochek”.

“Menjadi anak perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi, nanti para lelaki akan takut yang akan mendekat. Anak perempuan itu cukup bisa membaca al-Qur’an dan paham isi kitab Sullam Safinah. Maka dia sudah sempurna menjadi perempuan, apa gunanya anak perempuan sekolah tinggi jika sampai di rumah dia memegang cobek dan ulekan.”

Secara sederhana, persepsi umum tersebut berisikan pesan yang berkebalikan dan tidak terkatakan bahwa “pendidikan tinggi itu adalah hak prerogatif laki-laki”. Mengenaskan bukan?

Baca juga: Islamisasi bukan Arabisasi

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Disadari atau tidak, persepsi umum dalam masyarakat sekitar tempat tinggal saya tersebut tidak lahir dengan sendirinya. Ada teks agama yang ikut menggiring pandangan umum masyarakat.

Ada tokoh agama yang terus mengecas pengetahuan agama umat dengan pandangan-pandangan yang memarginalkan perempuan. Menempatkan anak perempuan di posisi yang inferior dalam struktur sosial budaya.

Kembali kepada teks yang seringkali dijadikan pijakan dan seringkali terdengar di telinga ketika acara pengajian-pengajian. Pada saat ceramah agama di masjid-masjid desa atau di mushola kampung.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda: bahwa “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (Riwayat Ibnu Majah).

Baca juga: Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Harus Berpendidikan

Kata “muslim” pada hadist di atas seringkali dimaknai mereka “laki-laki.” Kata “muslim” dalam bahasa Arab menunjukkan mudzakkar (laki-laki), dan hadist tersebut tidak berbunyi teksnya “muslimah” yang mana kata muslimah itu menunjukkan makna mu’annats (perempuan).

Dengan menggunakan kritik bahasa, seperti yang seringkali disampaikan oleh Dr. Nur Rofi’ah bahwa kita harus mengetahui jika bangsa Arab utamanya struktur bahasa Arab itu kental dengan nuansa “gender”.

Seringkali ucapan bahasa Arab itu sudah menunjukkan apakah dia itu untuk laki-laki (mudzakkar)-huwa, hum, anta, atau kepada perempuan (mu’annats)-hiya, hunna, anti.

Pembedaan struktur kata dan ucapan dalam bahasa Arab lebih mengedepankan perbedaan gender. Hal itu menjadikan teks al-Qur’an dan hadits lebih bernuansa perbedaan gender.

Baca juga: Dilema Muslimah Jomblo: Pendidikan Tinggi atau Nikah?

Pengetahuan bahasa Arab yang termanifestasi dalam teks al-Qur’an dan teks hadits kemudian diperjelas ulama fiqih. Ulama menuliskannya dalam kitab-kitab menggunakan bahasa Arab.

Hal itu menjadikan umat Islam yang membaca dan mempelajari pengetahuan keagamaan Islam melalui teks-teks Arab terkontaminasi pengetahuan bangsa Arab yang lebih bias gender.

Sehingga ketika mereka yang dianggap sebagai ulama ahli dalam ilmu agama mendakwahkan Islam secara literal, rigid, kaku, dan beku akhirnya tanpa adanya ruang untuk saling menyapa kepada mereka yang dianggap berbeda.

Dan ironisnya, pengetahuan keagamaan itulah yang sampai kepada umat Islam sehingga sampai kepada masyarakat di kampung kelahiran saya.

Kondisi inilah yang disebut oleh Fazlur Rahman, tokoh reformis pemikiran Islam sebagai “pembekuan” dalam pengetahuan keagamaan umat Islam.

Karenanya, melihat teks tidak hanya melihat secara literal dan membacanya seperti yang dibaca oleh bangsa Arab. Tapi mulailah untuk membuka ruang berbagi, bahwa teks tidak lahir dengan sendirinya.

Sebagai akhir kata dari tulisan ini, saya ingin menyampaikan bahwa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan zaman jika membedakan pendidikan kepada anak laki-laki dan kepada anak perempuan. Pendidikan adalah untuk semua, untuk anak laki-laki dan untuk anak perempuan.

Demikian pada hakikatnya pendidikan tidak hanya untuk laki-laki. Sebagai anak bangsa, baik laki-laki, maupun perempuan berhak mendapatkan akses pendidikan. Sebagaimana dikatakan oleh UUD 1945.[]

Tags: biasGenderkatakeadilanlaki-lakipendidikanperempuanzaman
Masthuriyah Sa’dan

Masthuriyah Sa’dan

Terkait Posts

Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siapa Pemimpin dalam Keluarga?
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID