Mubadalah.id – Hadis merupakan segala sesuatu baik perkataan, perbuatan, ketetapan dari Nabi Muhammad yang dijadikan sebagai landasan syariat Islam.
Hadis atau biasa disebut dengan sunah itu menjadi sumber hukum kedua setelah al-Qur’an.
Tokoh paling utama dalam periwayatan hadis, seperti dikutip dalam buku Qiraah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir adalah Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar ra, istri Nabi Muhammad Saw.
Aisyah ra menurut catatan Kang Faqih, telah mendengar dan meriwayatkan hampir 6000 teks hadis (8,2% dari total jumlah hadits kutub al-tisah) yang tersebar di 293 tema-tema hadis (83,6% dari total tema-tema hadis kutub al-tis’ah).
Kata Kang Faqih, Aisyah ra juga tidak hanya periwayat hadis, tetapi perempuan cerdas itu ahli tafsir dan fiqh.
“Banyak sahabat besar laki-laki yang berkonsultasi kepadanya. Ia sendiri memiliki 77 murid laki-laki dan 8 perempuan,” tulisnya.
Di antara murid perempuan Aisyah ra yang menonjol, lanjut kata Kang Faqih, yang kemudian menjadi ulama besar, ahli hadis, fiqh, dan tafsir adalah Amrah binti Abdurrahman.
Sebagaimana gurunya, Aisyah ra, Amrah juga menjadi rujukan para ulama dalam berbagai disiplin ilmu.
“Bahkan, pendapat dan kesaksiannya dalam hal pidana diakui dang tidak dibantah, sekalipun banyak ulama fiqh menganggap kesaksian perempuan dalam hal ini tidak bisa diterima,” tutupnya. []
Discussion about this post