• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Akun Instagram Kampus Cantik, Sebuah Bentuk Glorifikasi Seksisme Bagi Perempuan

Glorifikasi seksisme merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap perempuan, karena merendahkan perempuan mengenai tubuh, pikiran dan perasaannya

Galuh Nuri Fathonah Galuh Nuri Fathonah
27/01/2023
in Personal, Rekomendasi
0
Kampus Cantik

Kampus Cantik

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kecantikan merupakan term yang melekat pada setiap diri perempuan. Setiap perempuan biasanya selalu ingin tampil menawan. Sebagian perempuan menganggap bahwa “Penampilan” merupakan bagian yang paling penting pada dirinya. Namun masalahnya “Penampilan” yang mereka anggap penting tersebut justru membentuk konstruksi penindasan gaya baru bagi perempuan. Perempuan akhirnya harus rela menerapkan standar kecantikan bak selebritas. Ia rela melukai diri sendiri demi mengikuti konstruk sosial yang telah terstigma oleh budaya patriarki.

Dalam fenomena ini, penulis mengangkat Akun Instagram Kampus Cantik sebagai salah satu bentuk glorifikasi Seksisme yang berkonotasi negatif. Mengapa demikian? sebab dalam konteks tersebut perempuan tak lepas dari bentuk diskriminasi dan ketidakadilan gender. Di sisi lain, fenomena ini merupakan ajang pengerukan modal korporasi melalui tubuh perempuan.

Pihak pengelola akun mendapat stimulus melalui foto yang mereka unggah. Berbagai macam fenomena yang perempuan alami tersebut pastinya tidak lepas dengan media sosial. Salah satu dari sekian banyaknya aplikasi media sosial, Instagram merupakan aplikasi yang saat ini paling digandrungi oleh seluruh elemen masyarakat. Sejalan dengan ini, Instagram yang dijalankan dengan kemudi kapitalis telah mempertontonkan bentuk penampilan tubuh perempuan yang dianggap ‘cantik’.

Hal seperti ini tentunya sangat merugikan perempuan, karena tindakan tersebut  merupakan praktik eksploitasi yang mengobjektifikasi tubuh perempuan. Tubuh perempuan terkonstruksi seperti bukan miliknya sendiri. Dari sini daya tarik seksual mendominasi dengan menonjolkan rupa, kemulusan, kesegaran, serta lekuk tubuh perempuan. Itulah realitas pahit yang terjadi. Perempuan selalu menjadi santapan keseharian maskulinitas laki laki.

Apa Sih Akun Kampus Cantik itu?

Mungkin ada segelintir orang yang begitu asing dengan akun kampus cantik ini. Akun Kampus Cantik merupakan suatu platform yang memposting foto mahasiswi kampus yang dianggap cantik dan menawan. Ada beberapa Akun Kampus cantik yang cukup diminati banyak orang seperti, UGM Cantik, UI Cantik, UIN Cantik, UNDIP Cantik, UNPAD Cantik dsb. Namun, keberadaan akun akun tersebut menimbulkan permasalahan yang cukup serius. Karena akun akun tersebut merupakan bentuk glorifikasi seksisme yang merugikan perempuan. Glorifikasi seksisme merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap perempuan, karena merendahkan perempuan mengenai tubuh, pikiran dan perasaannya.

Baca Juga:

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Bentuk Glorifikasi Seksisme

Ada beberapa bentuk glorifikasi seksisme yang cukup melukai perempuan. pertama, Objektifitas Seksual, biasanya banyaknya komentar bernada seksis dan misoginis yang cenderung merendahkan perempuan. kedua, Pelanggaran Consent, pelanggaran ini terjadi sebab pemilik akun menggunggah foto tanpa persetujuan pemilik. Ketiga, Komodifikasi tubuh perempuan, dari sini tubuh perempuan mereka jadikan alat untuk meraup keuntungan dari endorsement akun ‘kampus cantik’.

Keempat, Makna Kecantikan yang terkonstruksi, seperti yang telah saya singgung di atas bahwa makna cantik sekarang ialah perempuan yang berkulit putih, langsing, fasionable, ber-makeup, dan modern. Kelima, glorifikasi seksisme, biasanya glorifikasi yang sering terjadi saat ini ialah kekerasan berbasis gender online (KBGO). Keenam, Pelanggaran Privasi, dari sini foto yang terunggah dapat membahayakan data pribadi mahasiswi, karena foto tersebut rentan untuk tersebar. Nah, untuk menanggulangi bentuk glorifikasi di atas, maka kita sebagai perempuan seharusnya melakukan perlawanan. Kira kira bentuk perlawanan seperti apa yang harus perempuan lakukan ?

Dalam melawan bentuk glorifikasi di atas, kita perlu melakukan berbagai macam cara. Di antaranya Pertama, kita selalu berada dalam pihak korban dengan melakukan callout untuk mengatasi tindakan seksisme. Kedua, kita dapat mengedukasi dalam skala besar bahwa adanya akun ‘Kampus Cantik’ merupakan bentuk glorifikasi seksisme yang merugikan perempuan.

Ketiga, kita juga bisa melakukan kampanye secara online dan offline untuk memberantas akun ‘kampus cantik’ tersebut. Keempat, kita bisa menggugat akun ‘kampus’ cantik secara hukum bersama pihak yang mereka rugikan. Dengan menggunakan beberapa bentuk perlawanan di atas maka kita dapat sertamerta mengatasi bentuk diskriminasi berbalut glorifikasi seksisme yang sangat merugikan perempuan.

Standarisasi Kecantikan

Bagi penulis, setiap perempuan memiliki aura kecantikan tersendiri. Namun pada faktanya terdapat standar kecantikan yang hadir pada diri perempuan. Perempuan yang dianggap cantik ialah ia yang berkulit putih cerah, kurus, langsing, memiliki wajah simetris dan lain sebagainya. Hal ini juga didukung dengan pemaknaan kata cantik dalam KBBI.

Makna cantik di sini artinya elok, molek, rupawan. Molek dan rupawan lebih mengarah pada bentuk fisik perempuan. Bagi penulis makna tersebut cenderung memberikan stereotype pada perempuan. Sebab tidak semua perempuan mempunyai kriteria makna cantik tersebut. Dari sini  muncul bentuk standar kecantikan yang perempuan sandang sehingga melahirkan beauty injustice bagi perempuan. Mengapa melahirkan ketidakadilan? Bagi penulis makna cantik tersebut melanggar hukum sara dan salah satu bentuk penindasan terhadap kaum perempuan. Apa kabar mereka yang yang ditakdirkan berkulit hitam, badan kurus, rambut keriting dll? Apakah kita bisa pure mengubahnya? Kan tidak.

Dari bentukan standarisasi kecantikan inilah kemudian muncul keresahan bagi kaum perempuan, sehingga mereka berusaha mencapai bentuk sesuai dengan standar yang terkonstruksi di masyarakat. Perempuan yang telah menjadi korban glorifikasi seksisme sekaligus rela melukai diri sendiri demi menggapai makna cantik yang masyarakat bentuk. Itulah mengapa akun kampus ‘cantik’ sudah seharusnya kita hapuskan, dengan begitu perempuan tidak lagi tereduksi dalam bentuk glorifikasi seksisme yang begitu menyakiti. (bebarengan)

 

 

Tags: CantikGlorifikasikampusKekerasan Bebasis Gendermedia sosialperempuanseksisme
Galuh Nuri Fathonah

Galuh Nuri Fathonah

Penulis Asal Yogyakarta. Sebagai Mahasantri yang sedang menyelesaikan studi Ilmu Hadis di IIQ An Nur Yogyakarta. Nyantri di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem Yogyakarta.

Terkait Posts

Gerakan KUPI

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

4 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Kebencian Berbasis Agama

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

2 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID