Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Akun Instagram Kampus Cantik, Sebuah Bentuk Glorifikasi Seksisme Bagi Perempuan

Glorifikasi seksisme merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap perempuan, karena merendahkan perempuan mengenai tubuh, pikiran dan perasaannya

Galuh Nuri Fathonah Galuh Nuri Fathonah
27 Januari 2023
in Personal, Rekomendasi
0
Kampus Cantik

Kampus Cantik

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kecantikan merupakan term yang melekat pada setiap diri perempuan. Setiap perempuan biasanya selalu ingin tampil menawan. Sebagian perempuan menganggap bahwa “Penampilan” merupakan bagian yang paling penting pada dirinya. Namun masalahnya “Penampilan” yang mereka anggap penting tersebut justru membentuk konstruksi penindasan gaya baru bagi perempuan. Perempuan akhirnya harus rela menerapkan standar kecantikan bak selebritas. Ia rela melukai diri sendiri demi mengikuti konstruk sosial yang telah terstigma oleh budaya patriarki.

Dalam fenomena ini, penulis mengangkat Akun Instagram Kampus Cantik sebagai salah satu bentuk glorifikasi Seksisme yang berkonotasi negatif. Mengapa demikian? sebab dalam konteks tersebut perempuan tak lepas dari bentuk diskriminasi dan ketidakadilan gender. Di sisi lain, fenomena ini merupakan ajang pengerukan modal korporasi melalui tubuh perempuan.

Pihak pengelola akun mendapat stimulus melalui foto yang mereka unggah. Berbagai macam fenomena yang perempuan alami tersebut pastinya tidak lepas dengan media sosial. Salah satu dari sekian banyaknya aplikasi media sosial, Instagram merupakan aplikasi yang saat ini paling digandrungi oleh seluruh elemen masyarakat. Sejalan dengan ini, Instagram yang dijalankan dengan kemudi kapitalis telah mempertontonkan bentuk penampilan tubuh perempuan yang dianggap ‘cantik’.

Hal seperti ini tentunya sangat merugikan perempuan, karena tindakan tersebut  merupakan praktik eksploitasi yang mengobjektifikasi tubuh perempuan. Tubuh perempuan terkonstruksi seperti bukan miliknya sendiri. Dari sini daya tarik seksual mendominasi dengan menonjolkan rupa, kemulusan, kesegaran, serta lekuk tubuh perempuan. Itulah realitas pahit yang terjadi. Perempuan selalu menjadi santapan keseharian maskulinitas laki laki.

Apa Sih Akun Kampus Cantik itu?

Mungkin ada segelintir orang yang begitu asing dengan akun kampus cantik ini. Akun Kampus Cantik merupakan suatu platform yang memposting foto mahasiswi kampus yang dianggap cantik dan menawan. Ada beberapa Akun Kampus cantik yang cukup diminati banyak orang seperti, UGM Cantik, UI Cantik, UIN Cantik, UNDIP Cantik, UNPAD Cantik dsb. Namun, keberadaan akun akun tersebut menimbulkan permasalahan yang cukup serius. Karena akun akun tersebut merupakan bentuk glorifikasi seksisme yang merugikan perempuan. Glorifikasi seksisme merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap perempuan, karena merendahkan perempuan mengenai tubuh, pikiran dan perasaannya.

Bentuk Glorifikasi Seksisme

Ada beberapa bentuk glorifikasi seksisme yang cukup melukai perempuan. pertama, Objektifitas Seksual, biasanya banyaknya komentar bernada seksis dan misoginis yang cenderung merendahkan perempuan. kedua, Pelanggaran Consent, pelanggaran ini terjadi sebab pemilik akun menggunggah foto tanpa persetujuan pemilik. Ketiga, Komodifikasi tubuh perempuan, dari sini tubuh perempuan mereka jadikan alat untuk meraup keuntungan dari endorsement akun ‘kampus cantik’.

Keempat, Makna Kecantikan yang terkonstruksi, seperti yang telah saya singgung di atas bahwa makna cantik sekarang ialah perempuan yang berkulit putih, langsing, fasionable, ber-makeup, dan modern. Kelima, glorifikasi seksisme, biasanya glorifikasi yang sering terjadi saat ini ialah kekerasan berbasis gender online (KBGO). Keenam, Pelanggaran Privasi, dari sini foto yang terunggah dapat membahayakan data pribadi mahasiswi, karena foto tersebut rentan untuk tersebar. Nah, untuk menanggulangi bentuk glorifikasi di atas, maka kita sebagai perempuan seharusnya melakukan perlawanan. Kira kira bentuk perlawanan seperti apa yang harus perempuan lakukan ?

Dalam melawan bentuk glorifikasi di atas, kita perlu melakukan berbagai macam cara. Di antaranya Pertama, kita selalu berada dalam pihak korban dengan melakukan callout untuk mengatasi tindakan seksisme. Kedua, kita dapat mengedukasi dalam skala besar bahwa adanya akun ‘Kampus Cantik’ merupakan bentuk glorifikasi seksisme yang merugikan perempuan.

Ketiga, kita juga bisa melakukan kampanye secara online dan offline untuk memberantas akun ‘kampus cantik’ tersebut. Keempat, kita bisa menggugat akun ‘kampus’ cantik secara hukum bersama pihak yang mereka rugikan. Dengan menggunakan beberapa bentuk perlawanan di atas maka kita dapat sertamerta mengatasi bentuk diskriminasi berbalut glorifikasi seksisme yang sangat merugikan perempuan.

Standarisasi Kecantikan

Bagi penulis, setiap perempuan memiliki aura kecantikan tersendiri. Namun pada faktanya terdapat standar kecantikan yang hadir pada diri perempuan. Perempuan yang dianggap cantik ialah ia yang berkulit putih cerah, kurus, langsing, memiliki wajah simetris dan lain sebagainya. Hal ini juga didukung dengan pemaknaan kata cantik dalam KBBI.

Makna cantik di sini artinya elok, molek, rupawan. Molek dan rupawan lebih mengarah pada bentuk fisik perempuan. Bagi penulis makna tersebut cenderung memberikan stereotype pada perempuan. Sebab tidak semua perempuan mempunyai kriteria makna cantik tersebut. Dari sini  muncul bentuk standar kecantikan yang perempuan sandang sehingga melahirkan beauty injustice bagi perempuan. Mengapa melahirkan ketidakadilan? Bagi penulis makna cantik tersebut melanggar hukum sara dan salah satu bentuk penindasan terhadap kaum perempuan. Apa kabar mereka yang yang ditakdirkan berkulit hitam, badan kurus, rambut keriting dll? Apakah kita bisa pure mengubahnya? Kan tidak.

Dari bentukan standarisasi kecantikan inilah kemudian muncul keresahan bagi kaum perempuan, sehingga mereka berusaha mencapai bentuk sesuai dengan standar yang terkonstruksi di masyarakat. Perempuan yang telah menjadi korban glorifikasi seksisme sekaligus rela melukai diri sendiri demi menggapai makna cantik yang masyarakat bentuk. Itulah mengapa akun kampus ‘cantik’ sudah seharusnya kita hapuskan, dengan begitu perempuan tidak lagi tereduksi dalam bentuk glorifikasi seksisme yang begitu menyakiti. (bebarengan)

 

 

Tags: CantikGlorifikasikampusKekerasan Bebasis Gendermedia sosialperempuanseksisme
Galuh Nuri Fathonah

Galuh Nuri Fathonah

Penulis Asal Yogyakarta. Sebagai Mahasantri yang sedang menyelesaikan studi Ilmu Hadis di IIQ An Nur Yogyakarta. Nyantri di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem Yogyakarta.

Terkait Posts

Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

18 September 2025
Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Nepal
Publik

Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID