Mubadalah.id – Al-Qur’an dihadirkan ke muka bumi dalam rangka membebaskan manusia dari situasi dunia yang gelap menuju dunia yang bercahaya.
الۤرٰ ۗ كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ەۙ بِاِذْنِ رَبِّهِمْ اِلٰى صِرَاطِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِۙ
Artinya: Alif Lam Ra. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa, Maha Terpuji. (QS. Ibrahim ayat 1)
هُوَ الَّذِيْ يُنَزِّلُ عَلٰى عَبْدِهٖٓ اٰيٰتٍۢ بَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَكُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَاِنَّ اللّٰهَ بِكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: Dialah yang menurunkan ayat-ayat yang terang (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad) untuk mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sungguh, terhadap kamu Allah Maha Penyantun, Maha Penyayang. (QS. al-Hadid ayat 9)
Imam al-Qurthubi (w. 671 H/1273 M) menafsirkan kata “adh-dhulumat” (kegelapan-kegelapan) sebagai kebodohan (al-Jahl), kekufuran (al-Kufr), dan kesesatan (adl-Dlalal).
Sedangkan kata “an-nur” sebagai keimanan (al-Iman) dan ilmu pengetahuan (al-‘ilm). As-Sa’di (w. 1376 H) menafsirkan ayat ini bahwa al-Qur’an membebaskan manusia dari kegelapan yang adalah kebodohan (al-Jahl), kekufuran (al-Kufr), budi pekerti buruk (al-Akhlaq as-Sayyi’ah), dan kemaksiatan (al-Ma’ashi) menuju kehidupan dengan sinar cahaya ilmu pengetahuan, keimanan, dan budi pekerti luhur (al-Akhlaq al-Hasanah).
Orde Sejarah Kemanusiaan
Orde sejarah kemanusiaan di Arabia sebelum Nabi SAW hadir kita kenal sebagai zaman jahiliyyah. Secara literal, jahiliyyah berarti kebodohan atau ketidakmengertian.
Kebodohan dalam konteks saat itu bukan berarti tidak bisa membaca dan menulis atau tidak berkebudayaan kreatif. Akan tetapi lebih relevan kita sebut sebagai periode hilangnya kesadaran diri atas hak-hak kemanusiaan.
Bahkan banyak orang saat itu melakukan kezaliman, penindasan, dan merampas hakhak kemanusiaan pihak yang lemah atau menganggap lemah, seperti budak dan perempuan.
Masyarakat jahiliyyah tidak sadar bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk hidup, mengekspresikan pikiran dan kehendaknya. Bahkan berhak untuk kita hargai, dan berhak pula untuk memeroleh rasa aman dan kita perlakukan secara adil dan manusiawi.
Karen Armstrong memberikan pandangan yang menarik atas terma ini. Ia mengatakan bahwa “jahiliyyah” sering kita pahami sebagai periode pra-Islam di Arabia. Bahkan jahiliyyah sering orang-orang persepsi sebagai zaman kebodohan sebagaimana asal makna kata itu.
Akan tetapi, arti utama jahiliyyah sebetulnya adalah sifat lekas marah, mengagumi diri sendiri, dan fanatisme yang tinggi terhadap kelompoknya, keangkuhan, ekstrem, dan di atas semua itu adalah kecenderungan kronis kepada kekerasan dan balas dendam. []