• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Anak Butuh Perlindungan agar Terbebas dari Kekerasan

Oleh sebab itu, anak sangat membutuhkan perlindungan agar terhindar dari segala bentuk kekerasan, baik dari negara, keluarga, dan terutama dari orang tuanya

Redaksi Redaksi
02/10/2022
in Publik
0
perlindungan anak

perlindungan anak

283
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk laporan Status Global tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Tahun 2020, maka tercatat, sebanyak 88 persen atau hampir semua negara di dunia telah memiliki Undang-undang Perlindungan Anak agar anak terbebas dari kekerasan.

Namun, hanya kurang dari separuhnya atau 47 persen negara yang menyatakan penegakan hukum telah dijalankan.

Lebih lanjut, dalam laporan itu menyebutkan sebanyak 40.150 anak usia 0 sampai 17 tahun meninggal dunia akibat kekerasan secara global. Dari jumlah itu sebanyak 28.160 anak laki-laki alamai dan 11.190 oleh anak perempuan.

Laporan itu juga mengungkapkan bahwa seperempat anak di dunia dengan usia di bawah lima tahun tinggal bersama ibu yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Hal yang mengerikan, anak usia 13 sampai 15 tahun terutama pada laki-laki mengalami perkelahian fisik.

Baca Juga:

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

Menurut survei yang terkumpul dalam satu tahun terakhir, perkelahian paling banyak anak laki-laki lakukan adalah sebesar 45 persen. Namun pada perempuan pun tetap tinggi mencapai 25 persen.

Alasan perkelahian tidak lain dari konstruksi maskulinitas serta persepsi tentang kejantanan yang mengajarkannya secara brutal kepada anak laki-laki lewat media dan pengasuhan.

120 Juta Anak Perempuan Alami Pelecehan Seksual

Sementara itu, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak menyebutkan bahwa laporan itu juga mengungkap sebanyak 120 juta anak perempuan dan remaja putri di bawah 20 tahun mengalami pelecehan seksual.

Padahal pengalaman itu bukanlah pengalaman yang segera berhenti melainkan seperti turun-temurun.

Studi menunjukan, perempuan dewasa yang pernah mengalami kekerasan fisik, seksual, dan psikologis di masa kanak-kanaknya memiliki kemungkinan tujuh kali lebih banyak untuk terlibat dalam tindakan yang sama sebagai pelaku, atau memiliki kemungkinan 30 kali lebih banyak untuk melakukan percobaan bunuh diri.

Ketika orang dewasa laki-laki pernah mengalami kekerasan pada masa anak-anaknya. Mereka memiliki kemungkinan 14 kali lebih besar untuk jadi pelaku kekerasan fisik atau seksual kepada pasangannya.

Sementara pada perempuan, mereka memiliki kemungkinan 16 kali lebih banyak untuk mendapatkan kekerasan fisik dan seksual dari pasangannya.

Oleh sebab itu, anak sangat membutuhkan perlindungan agar terhindar dari segala bentuk kekerasan. Baik perlindungan dari negara, keluarga, dan terutama dari orang tuanya. (Rul)

Tags: AkibatanakFaqihuddin Abdul KodirfikihHak anakkekerasanMeninggal dunia
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version