Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bagaimana Para Feminis Memandang Kecantikan Perempuan?

Bagi para feminis, hal utama adalah perempuan merasa “utuh” terhadap dirinya sendiri dengan fisik yang dimiliki saat ini terlepas dari wacana standar kecantikan yang kerap menekan perempuan.

Andi Nur Faizah Andi Nur Faizah
9 Februari 2021
in Personal
0
Kecantikan Perempuan

Kecantikan Perempuan

236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gambaran kecantikan perempuan kerap dijadikan standar. Misalnya, bertubuh langsing, berwajah glowing, berkulit putih nan cerah, dan lain-lain. Ini bisa dilihat dari media, baik produk iklan maupun film dengan citra ideal perempuan. Tokoh utama perempuan masih memperlihatkan perempuan dengan kulit putih, bertubuh langsing, berambut lurus.

Coba kalau kita nonton film, si tokoh perempuan misalnya yang dulunya dianggap “tidak menarik/ tidak cantik” kemudian bertransformasi menjadi “cantik”. Gambaran apa yang ditayangkan? Yang tadinya tidak bisa pakai make-up jadi bisa pakai make-up.

Sebelum itu rambutnya keriting, kemudian jadi lurus. Sebelumnya pakai kacamata tebal, jadi pake softlense. Tadinya bajunya jadul (out of date), jadi berubah menjadi feminin nan stylish. Bayangkan, itu kita tonton itu dari kecil sampai besar. Kita akhirnya punya imaji terhadap standar kecantikan perempuan.

Sekarang muncul juga standar kecantikan perempuan baru dengan style Korea. Mulai dari wajah glowing sampai make-up ala Korea. Bahkan skin care dan make-up Korea jadi laku keras di Indonesia. Tapi dari dulu sampai sekarang yang belum berubah adalah kulit putih yang masih dijadikan patokan kecantikan. Produk kecantikan masih menggunakan “whitening” sebagai jargon untuk menjual kecantikan maksimal bagi pemakainya.

Standar kecantikan perempuan kemudian menuntut perempuan untuk menjadi sosok sebagaimana standar kecantikan yang berlaku. Tuntutan itu bisa dari orang terdekat seperti keluarga maupun lingkungan pertemanan. Keluarga, teman, maupun orang di sekitar perempuan bisa saja melontarkan komentar ataupun candaan (body shaming) apabila perempuan tidak memenuhi standar kecantikan yang berlaku.

Beberapa komentar yang kerap dihadapi perempuan misalnya, “jadi perempuan tuh dandan dong. Masa’ kayak gitu tampilannya” atau “itu muka dirawat dong, jadi perempuan kok cuek banget”. Masih banyak lagi komentar lainnya yang harus dihadapi oleh perempuan akibat standar kecantikan.

Tidak berhenti di situ, apabila perempuan melakukan perawatan, mereka juga kerap dihadapkan pada situasi yang sulit. Misalnya, ada komentar yang mengatakan “dih, dandanannya menor banget! Tebel! Norak!” atau “lipstiknya merah banget, kayak tante-tante” atau “cewek lama kalo mau keluar rumah. Dandan lama banget!” dan masih banyak lagi komentar dan label yang tidak menyenangkan yang dihadapi oleh perempuan.

Standar kecantikan perempuan juga akhirnya diinternalisasi oleh perempuan itu sendiri. Perempuan yang terinternalisasi terhadap standar kecantikan akan mengusahakan dirinya untuk mencapai standar tersebut. Mereka berupaya dengan mengonsumsi berbagai produk bahkan yang dapat membahayakan tubuh. Hal ini dilakukan karena perempuan merasa dituntut untuk memenuhi segala standar kecantikan yang ada. Standar yang dianggap ideal.

Hal yang patut ditelurusi adalah ada apa di balik itu? Bagaimana alur kehidupan perempuan? Mengapa perempuan terdorong untuk memenuhi standar kecantikan perempuan yang ada? Sejak kecil perempuan disosialisasikan untuk menjadi feminin, bermain boneka, dandan, masak-masakan.

Beranjak remaja, mulai merasa tidak percaya diri karena melihat teman perempuannya yang dianggap menarik dan populer. Beranjak dewasa, mereka dituntut untuk menjaga penampilan, merawat tubuh, dan lain-lain. Media dan tayangan yang hanya memperlihatkan tokoh utama yang bertubuh langsing dan berkulit putih semakin memperkuat standar kecantikan perempuan. Internalisasi terhadap standar kecantikan tersebut terbentuk oleh proses yang sangat panjang dan dapat saja menjadi false consciousness atau kesadaran semu.

Ada banyak hal yang memengaruhi perempuan sejak kecil hingga dewasa. Bahkan sebelum lahir perempuan sudah disiapkan berbagai peralatan yang feminin, baju berwarna pink, mainan yang dianggap “mainan perempuan” seperti masak-masakan, main boneka dengan perlatan make up seperti bedak, lipstick, dan sebagainya.

Setelah lahir dan menjadi anak-anak, perempuan melihat tayangan kartun/ film dengan tokoh perempuan berwajah jelita (secara konstruksi: berambut lurus panjang, berkulit putih, dan lain-lain). Belum lagi kalau dibandingkan dengan saudaranya atau teman yang dianggap “cantik”. Maka perempuan yang dibandingkan tadi akan merasa kecil hati dan semakin menganggap bahwa perempuan cantik itu seperti perempuan tadi yang mendapat pujian.

Apalagi lagi kalau sedang menaksir seseorang, baik dalam film maupun dunia nyata, pasti ada saja komentar “kalau mau disukain laki-laki ya dandan dong”. Konstruksi dan tekanan terhadap perempuan terhadap kecantikan bisa jadi mendorong mereka untuk berupaya dalam menyesuaikan diri pada keinginan sosial.

Make-up itu menjadi bagian identitas diri tapi tidak menjadi indikator utama. Karena yang terpenting adalah perempuan mampu mendefinisikan dirinya secara utuh, di dalam hatinya, di dalam pikirannya secara “sadar”.

Hal yang paling penting bagi diri perempuan adalah bagaimana bisa mendefinisikan dirinya dengan ‘penuh kesadaran’. Maksudnya begini, kita sadar bahwa standar kecantikan perempuan itu dibuat dan dikonstruksi untuk berbagai kepentingan, tetapi kita punya otoritas penuh untuk mendefinisikan diri sendiri.

Perempuan itu adalah subjek penuh kehidupan di tengah standar kecantikan perempuan yang mengopresi mereka. Penguatan kesadaran kritis perempuan terhadap definisi diri dan tidak menjadi objek adalah hal penting yang perlu dilakukan.

Apabila perempuan punya kesadaran kritis, maka perempuan akan menganggap pemakaian make-up sebagai satu-satunya value diri. Perempuan juga tidak memaksakan diri untuk membeli peralatan make-up yang mahal di luar kemampuan finansial. Atau merasa make-up yang “wah” itu hanya produk impor. Tidak percaya dengan make-up produk lokal karena “murahan”. Atau menggunakan peralatan make-up mahal untuk mendapatkan pengakuan. Ini adalah persoalan mental dan kognisi yang perlu dibenahi.

Oleh sebab itu, membangun kesadaran kritis menjadi poin penting. Perempuan perlu sadar bahwa kecantikan itu dibuat standar, maka tidak perlu untuk memaksakan diri agar diterima dengan mengubah penampilan yang tidak menjadi dirinya sendiri. Sekarang sudah banyak wadah edukasi yang bisa dijadikan rujukan, mulai dari media sosial, film, artikel, buku, dan sebagainya.

Banyak bacaan juga tentang feminisme yang bisa dipelajari. Kalau kita punya kesadaran kritis, maka sesama perempuan akan saling mendukung. Sesama perempuan akan membuat support system. Tidak mengomentari fisik melulu, tetapi membangun ruang aman.

Make-up sebagai identitas diri sebetulnya tidak menjadi persoalan. Beauty vlogger sudah pasti menjadikan make-up sebagai bagian identitas dirinya. Atau make-up artist sudah pasti menjadikan make-up sebagai bagian identitas diri. Atau mahasiswi sekalipun. Tidak ada masalah selama perempuan memiliki kesadaran penuh terhadap dirinya sebagai subjek.

Make-up itu menjadi bagian identitas diri tapi tidak menjadi indikator utama. Karena yang terpenting adalah perempuan mampu mendefinisikan dirinya secara utuh, di dalam hatinya, di dalam pikirannya secara “sadar”. Sebab bagi para feminis, hal utama adalah perempuan merasa “utuh” terhadap dirinya sendiri dengan fisik yang dimiliki saat ini terlepas dari wacana standar kecantikan yang kerap menekan perempuan. []

 

 

Source: https://www.perempuanpeduli.com/bagaimana-para-feminis-memandang-make-up-part-1/
Via: https://www.perempuanpeduli.com/bagaimana-para-feminis-memandang-make-up-part-2/
Tags: feminismeKecantikan PerempuanSelf LoveStandar Kecantikan
Andi Nur Faizah

Andi Nur Faizah

Founder perempuanpeduli.com

Terkait Posts

Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Berani Gagal
Personal

Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

29 Agustus 2025
Kemerdekaan Jiwa
Personal

Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

22 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID