• Login
  • Register
Selasa, 9 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Baiknya Menjelaskan pada Orang Tua Tentang Kesiapan Menikah

Agar mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah, mengobrol dengan orang tua itu sangat perlu. Memang terkadang sulit dilakukan, apalagi berhadapan dengan keinginan orang tua yang menggebu-gebu

Sekar1703 Sekar1703
27/08/2021
in Keluarga
0
Orang Tua

Orang Tua

177
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi orang tua, menikahkan anak menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Mengantarkan anak pada orang yang dicintainya, dalam membangun kehidupan berumah tangga. Tapi bagaimana jika seorang anak belum mempunyai keinginan untuk menikah?

Ibu sering kali menasihati, bahwa orang tua memiliki kewajiban menikahkan anaknya yang sudah dewasa. Karena jika tidak, orang tua akan menanggung dosa. Alasan itu sering kali menjadi bahan sindiran halus untuk membuat anaknya peka. Belum lagi dengan sindiran lainnya seperti, teman sekolah yang sudah mempunyai anak, ingin menimbang cucu, dan bentuk drama lainnya.

Tekanan dari luar juga tak kalah mainnya. Stigma buruk perihal ‘perawan tua’ masih melekat dalam budaya kita yang terikat pada tradisi patriarki. Pihak pertama yang tidak diuntungkan pada kondisi tersebut adalah perempuan. Imbasnya keterpaksaan, sehingga membuat orang tua mendesak anaknya untuk mencari pasangan atau bahkan sampai menjodohkannya.

Benar, menikah itu ibadah kok. Sebagaimana yang Rasulullah SAW katakan, bahwa orang menikah sama saja menyempurnakan separuh agamanya. Tapi apakah lebih baik didiskusikan terlebih dahulu. Toh menikah bukan perihal menyatukan dua sepasang, tapi dua keluarga besar sekaligus.

Wajar saja jika seseorang dihadapkan antara dua pilihan siap dan tidak siap. Apalagi menyangkut hajat seumur hidup dan diniatkan baik-baik. Maka dari itu, kebanyakan orang dewasa akan memperhitungkan kembali sebelum memasuki tahapan berkeluarga. Mulai dari menyiapkan mental, menuntaskan pendidikan, merintis karir, dan lain-lain.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Begini Cara Menghalau Kegamangan Pra Nikah Menurut Bu Nyai Badriyah (1)
  • 3 Tahapan Prosesi Pernikahan Menurut Ulama KUPI
  • Bagaimana Kita Bisa Menakar Harga Mahar?
  • Cara Memilih Pasangan Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

Baca Juga:

Begini Cara Menghalau Kegamangan Pra Nikah Menurut Bu Nyai Badriyah (1)

3 Tahapan Prosesi Pernikahan Menurut Ulama KUPI

Bagaimana Kita Bisa Menakar Harga Mahar?

Cara Memilih Pasangan Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

Orang tua mana sih yang tidak ingin memberikan yang terbaik pada anaknya. Meskipun belum siap untuk mengatakan ‘iya’ saat ini, setidaknya dapat menjelaskannya dengan baik-baik kan? Kuncinya komunikasi dan jujur kepada orang tua.

Mungkin saja kamu atau orang dewasa lainnya sudah bosan dengan perlakuan seperti ini. Tapi coba lah untuk terus terang kepada orang tua, tentang alasan yang masih membebani kamu untuk menikah. Seperti mimpi-mimpi yang belum kamu capai, rencana hidup yang akan kamu lakukan, atau mungkin tipe pasangan yang kamu inginkan.

Jangan sampai hanya karena menurut perkataan orang tua malah mengurangi esensi pernikahan, lantaran terpaksa melakukannya. Sebab hukum pernikahan bisa saja berubah sesuai kondisi seseorang.

Menikah menjadi wajib, apabila telah siap fisik, mental, maupun finansial dan tidak halangan untuk melakukan pernikahan. Bisa jadi sunah apabila mempunyai keinginan menikah, namun belum memiliki cukup finansial untuk melakukannya. Kondisi seperti ini dianjurkan untuk berpuasa dengan terus berikhtiar mengumpulkan rezeki yang cukup untuk menggelar pernikahan.

Menikah juga dapat menjadi makruh, jika tidak mampu menafkahi istri dan keluarganya. Sehingga apabila dipaksakan, maka dikhawatirkan tidak bisa memenuhi hak dan kewajiban berumah tangga. Hukum bisa jadi mubah, jika dilakukan dengan tujuan memenuhi syahwat dan tidak berniat membangun keluarga, dengan catatan tidak menelantarkan istrinya. Namun, menikah akan haram apabila dilakukan tidak memiliki kemampuan menafkahi secara lahir dan batin.

Maka dari itu agar mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah, mengobrol dengan orang tua itu sangat perlu. Memang terkadang sulit dilakukan, apalagi berhadapan dengan keinginan orang tua yang menggebu-gebu.

Bicaralah dengan baik-baik, carilah waktu yang tepat untuk membahasnya, jelaskan dengan sopan, dan jangan terkesan menggurui. Berdebatlah dengan cara yang bijak dengan penuh kelembutan, karena berbicara dengan orang tua itu berbeda. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Thaha ayat 44

فَقُولَا لَهُۥ قَوۡلٗا لَّيِّنٗا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوۡ يَخۡشَىٰ ٤٤

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut.”

Carilah kata-kata yang tepat dan tidak bermaksud menyinggung, menyampaikan dengan lemah lembut, tapi tetap fokus terkait pembahasan yang akan disampaikan pada orang tua.

Tapi sebelum itu, ada baiknya direnungkan terlebih dahulu terkait pesan dan perkataan orang tua. Bisa jadi orang tua lebih paham kebutuhan mu ketimbang dirimu sendiri. Jangan sampai memutuskan perkara dalam keadaan emosional, baik senang maupun susah. Tetapi pikirkanlah dengan akal jernih dan kepala yang dingin agar menemukan solusi yang terbaik. []

Tags: anakkeluargaKesalinganmenikahorang tuaperempuanperkawinanRelasirumah tangga
Sekar1703

Sekar1703

Sekarwati, lahir di Demak, 17 Maret 1999. Seorang mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Walisongo Semarang. Sedang aktif di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) MISSI Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) dan juga sedang mengkaji tentang isu perempuan dan aktivis perempuan dalam majalah LPM MISSI.

Terkait Posts

Harga Mahar

Bagaimana Kita Bisa Menakar Harga Mahar?

8 Agustus 2022
Toleransi dalam Rumah Tangga

Perlukah Sikap Toleransi dalam Rumah Tangga? Bagaimana Caranya?

4 Agustus 2022
Hari ASI

Selamat Hari ASI Dunia, Menilik Peran Ayah dalam Pemberian ASI

2 Agustus 2022
Rencana Keuangan

Membahas Rencana Keuangan Sebelum Menikah, Begini Etikanya

1 Agustus 2022
Kasus Bullying

Mari Kita Sudahi Kasus Bullying terhadap Anak-anak

31 Juli 2022
Prosesi Pernikahan

Pesan Mubadalah dalam Prosesi Pernikahan Baginda Nabi dengan Khadijah

31 Juli 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • tujuan pernikahan

    5 Tujuan Utama Pernikahan Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan Anak Yatim Piatu dan Privasi yang Perlu Kita Jaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Istilah Extend di Dunia Kerja, dan Payung Hukum yang Menaunginya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Memilih Pasangan Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tuhan yang Feminin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Begini Cara Menghalau Kegamangan Pra Nikah Menurut Bu Nyai Badriyah (1)
  • Ekofeminisme dan Tuhan yang Feminin
  • 3 Tahapan Prosesi Pernikahan Menurut Ulama KUPI
  • Bagaimana Kita Bisa Menakar Harga Mahar?
  • Cara Memilih Pasangan Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist