Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Ladies, Jangan Asal Menikah Tanpa Persiapan

Menikahlah karena kamu memang siap. Bukan hanya karena ingin. Menikahlah atas keputusanmu sendiri bukan karena orang lain.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
6 Juli 2021
in Personal
A A
0
Menikah

Menikah

10
SHARES
506
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pertanyaan paling menyebalkan bagi perempuan berusia 20 an adalah “Kapan menikah?” Masih mending kalau yang ditanyai adalah mereka yang punya pacar. Lha kalau yang jomblo? Kan semakin bingung mau jawab apa. Mau menjelaskan mimpi-mimpi yang belum tercapai atau cita-cita yang ingin diraih, rasanya kok sama saja. Karena masyarakat masih menomorsatukan pernikahan sebagai salah satu anak tangga kehidupan.

Anak perempuan adalah pihak yang lebih sering ditekan dalam masalah pernikahan. Belum menikah di atas usia 25 akan dicap sebagai perawan tua. Ujung-ujungnya dinasihati supaya tidak pilih-pilih cari suami. Padahal ya, perempuan itu beli skincare pun harus riset dulu. Di cek dulu kandungannya, khasiatnya, cocok tidak dengan jenis kulit kita. Ini kok cari suami disuruh jangan pilih-pilih.

Perempuan dengan segala keribetannya. Beli skincare saja harus milih dulu, riset kandungan yang ada didalamnya, cocok tidaknya dengan jenis kulit, belum lagi menyesuaikan dengan budget yang dimiliki. Urusan skincare saja tidak asal-asalan apalagi urusan pernikahan. Beli skincare saja harus pilih-pilih dulu, apalagi pasangan. Menikah kok malah disuruh buru-buru, grasa grusu, asal ada yang mau langsung disuruh pergi ke penghulu. Sungguh terlalu.

Jangan buru-buru ambil keputusan untuk menikah hanya karena diburu waktu oleh lingkungan sekitar. Ini hidupmu, tubuhmu adalah milikmu. Jangan biarkan orang lain mengendalikan dirimu.

Menikah itu seperti menaiki sebuah kapal pelayaran. Bukan akhir kehidupan, tapi awal perjalanan. Suami sering kali ditempatkan sebagai nahkoda yang mengepalai keluarga. Dan istri adalah teknisi, bukan hanya sekedar penumpang biasa. Keduanya harus bekerja sama jika ingin sampai tujuan dengan selamat. Tidak ada yang bisa memprediksi apa saja yang akan terjadi, perjalanan tidak akan selalu mulus. Ada kalanya kapal dihantam ombak, dan untuk melaluinya harus ada koordinasi yang baik antara nahkoda dengan teknisi.

Sebab itu, sebelun kita menaiki bahtera pernikahan perlu beberapa persiapan. Pertama, pastikan kesiapan mentalmu dan pasangan sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius. Siap tidak berbagi kehidupan dengan orang lain? Bertemu dengan orang yang sama setiap hari dalam seumur hidup, siap tidak menerima segala kebiasaan yang dimiliki.

Ingat! menikah beda dengan pacaran, yang kalau ada masalah bisa langsung minta putus eh besoknya sudah balikan. Saat menikah akan ada yang namanya fase penyesuaian. Kebiasaan-kebiasaan kecil yang tidak terlihat ketika pacaran akan muncul ke permukaan. Dan biasanya banyak yang kaget dan tidak siap, “ih kok dia begini? Ih kok begitu? Perasaan dulu dia gak gini deh. dll”. Jika tidak dibarengi dengan kesiapan mental maka bisa jadi perpisahan adalah jalan.

Selain mental, pastikan juga kamu dan pasanganmu siap secara finansial. Jangan mau dibodohi dengan kata-kata bahwa uang bukan segalanya. Memang, betul. Uang bukan segalanya. Tapi realita membuktikan bahwa semuanya butuh uang. Salah satu alasan tertinggi dari kasus gugatan perceraian adalah masalah ekonomi.

Pasangan muda yang tidak mapan secara ekonomi lebih banyak bertengkar setelah menikah daripada saat pacaran, mengapa demikian? Karena setelah menikah kebutuhan rumah tangga bukan lagi tanggung jawab orang tua. Beda dengan sebelum menikah, dimana seorang anak masih menjadi tanggung jawab orang tua, maka kebutuhannya pun menjadi beban orang tua.

Selanjutnya, renungkan apa yang menjadi dasar dan tujuan dari pernikahan. Jangan sampai kamu memutuskan menikah hanya karena Ikut-ikutan. Mengikuti trend #IndonesiaTanpaPacaran atau karena tidak tahan dengan lontaran pertanyaan tetangga dan keluarga.

Betul memang bahwa menikah adalah salah satu cara menghindari zina. Tapi bukan solusi satu-satunya. Zina bukan hanya dihindari tapi di jauhi. Jangan didekati (pacaran). Salah satu tujuan dari pernikahan adalah ketenangan jiwa. Untuk bisa meraih ketenangan maka harus dengan banyak persiapan.

Dan yang harus kita ingat, bahwa pernikahan juga bukan ajang pelarian. “Kurang bahagia, menikah saja. Capek kerja, sudah menikah saja. Tidak punya uang, menikah saja.” Banyak sekali orang yang berpikiran demikian. Padahal kebahagian diri adalah tanggung jawab kita. Dalam pernikahan, selain bahagia juga harus membahagiakan. Selain menerima, juga harus memberikan.

Menikahlah karena kamu memang siap. Bukan hanya karena ingin. Menikahlah atas keputusanmu sendiri bukan karena orang lain. Bahagialah atas pilihan hidupmu, apapun itu. Terkadang kita harus egois dalam beberapa hal. Egoislah untuk pilihanmu. []

 

Tags: GenderkeadilankeluargaKesetaraanmenikahPendewasaan Usia Perkawinanperempuanpernikahanpersiapan pra nikahrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Biografi Fakhruddin Ar-Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

Next Post

Memilih Pasangan: Menggunakan Logika atau Perasaan?

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Next Post
Pasangan

Memilih Pasangan: Menggunakan Logika atau Perasaan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0