Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Belajar dari Sisi Gelap Bani Israil

Tafsir Ayat 49-74 Surat al-Baqarah

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
11 Agustus 2020
in Ayat Quran
A A
0
Belajar dari Sisi Gelap Bani Israil

ilustrasi Bani Israil (sumber: alfaisalmag.com)

17
SHARES
870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bani Israil adalah anak-anak Israil. Kata Israil, atau kadang juga ditulis Israel, adalah nama lain dari Nabi Ya’kub as putra Nabi Ishak as. Israil berarti cucu dari Nabi Ibrahim as. Al-Qur’an memiliki banyak ayat yang bercerita tentang Bani Israil. Bahkan lebih banyak dari bangsa Arab sendiri, tempat dimana al-Qur’an turun dan Nabi Muhammad Saw lahir, tumbuh dan hidup sampai wafat.

Kata “Israil” sendiri misalnya, disebut al-Qur’an sebanyak 43 kali (Kamus Qur’an Muhammad Fuad ‘’Abdul Baqi). Surat al-Baqarah, terdiri dari 286 ayat panjang-panjang, adalah yang surat terpanjang dalam al-Qur’an. Nah, lebih dari sepertiga isi al-Baqarah adalah kisah tentang Bani Israil. Belum lagi ditambah surat dan ayat-ayat yang lain yang berkisah tentang mereka. Nabi dan Rasul yang nama-nama mereka disebut al-Qur’an, sebagian besar juga terdiri dari dan turun kepada mereka. Berarti menambah panjang lagi ayat-ayat yang berbicara mengenai Bani Israil.

Di samping sisi terang yang sudah dijelaskan sebelumnya, kisah Bani Israil di dalam al-Qur’an, lebih banyak mengungkap sisi-sisi gelap mereka. Baik dalam hal kemanusiaan maupun keimanan. Baik yang terjadi oleh mereka dan terhadap mereka sendiri, maupun dalam relasi mereka dengan bangsa atau suku-suku yang lain. Seperti biasa, al-Qur’an tidak peduli dengan detail cerita, nama tokoh, tempat kejadian, apalagi waktu kronologisnya.

Yang menjadi perhatian utama al-Qur’an adalah tentang pelajaran yang bisa diambil dari kisah-kisah tersebut. Yang eksplisit, pelajaran itu ditujukan kepada komunitas Nabi Muhammad Saw saat tutun al-Qur’an, yang berhadapan langsung dengan keturunan mereka, atau yang mengikuti agama mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani di Madinah.

Komunitas Madinah sudah mencoba untuk menjadi seplural mungkin, dengan pimpinan dan ikut serta Nabi Muhammad Saw. Sekalipun pada akhirnya Madinah tidak seplural yang diharapkan, karena faktor-faktor sosial politik pada saat itu, tetapi dinamika relasi antar berbagai pihak dan penerimaan serta perujukan pada nilai-nilai bersama masih kentara di berbagai ayat al-Qur’an.

Ini salah satu dimensi saja. Dimensi-dimensi lain dari kisah-kisah Bani Israil dalam al-Qur’an adalah soal karakter dasar manusia. Beriman, ingkar, berbuat dosa, bertaubat, beriman lagi, dan ingkar lagi, serta taubat lagi. Tentu saja, hal ini mungkin dalam siklus berbagai generasi. Tidak terjadi dalam satu generasi. Ada dimensi lain, yang lebih spesifik, menyangkut satu persatu kisah dalam satu atau dua ayat tertentu.

Sisi gelap pertama yang diungkap al-Quran adalah isu kemanusiaan. Yaitu pembantaian yang terjadi pada Bani Israil oleh salah satu Raja Fir’aun Mesir. Dimana semua bayi laki-laki dirampas dan dibunuh, sementara mereka semua akan dijadikan budak untuk kepentingan Fir’aun. Nabi Musa as kemudian diutus untuk menyelamatkan mereka, membawa mereka keluar dari Mesir, dan mereka selamat. Sementara Fir’aun sendiri bersama pasukanya tenggelam di Laut Merah ketika mengejar mereka (ayat 49-50).

Sekalipun mereka diselamatkan Nabi Musa as, mereka ternyata tidak loyal kepadanya. Hanya ditinggal selama 40 hari, mereka sudah menolak keimanan pada Allah Swt yang diminta Nabi Musa as. Mereka memilih menyembah anak sapi yang lebih visual. Tentu saja, Nabi Musa as marah besar, dan mereka akhirnya bersedia kembali dan bertaubat. Proses pertaubatan sendiri digambarkan cukup keras, yang secara literal bisa diartikan sebagai “bunuh diri”. Demi memperoleh ampunan Allah Swt (ayat 51-54).

Sekalipun sudah ada pertaubatan yang keras ini, beberapa dari mereka, masih saja menuntut untuk bisa bertemu dan ingin melihat Allah Swt langsung. Sebagaimana mereka bisa melihat anak sapi itu. Tentu saja tidak penuhi, karena Allah Swt bukan benda materi, tetapi Pencipta segala materi, dan tidak sama dengan materi apapun. Mereka kembali diperlihatkan argumentasi yang lain, tentang siklus kehidupan dan kematian (ayat 55-56).

Ayat-ayat di atas, dalam konteks pembelajaran agama, memperlihatkan karakter manusia yangselalu cenderung dan mudah tergoda pada hal-hal yang visual dan material. Sehingga nilai-nilai yang abstrak, biasanya, akan diterjemahkan pada simbol-simbol yang lebih visual dan material. Di sinilah lalu letak persoalan kelembagaan agama, ketika substansi nilai tereduksi dalam simbol yang kemudian diperebutkan, diperdebatkan, dan menjadi ajang konflik dan peperangan.

Ketika mereka diminta untuk menetap di suatu lembah, dengan kecukupan sumber-sumber air yang tersedia dan makanan hasil pertanian yang cukup lezat, sekalipun terbatas, kebanyakan dari mereka tidak tahan dan tidak sabar. Mereka ingin turun ke kota dan mencari makanan lain. Padahal, ini semua perintah Allah Swt melalui nabi-nabi mereka. Bisa jadi, perintah ini terkait strategi pertahanan diri atau soal kemandirian pangan Bani Israil. Tetapi mereka tetap menuntut turun ke kota dan mencari makanan lain. Sekali lagi mereka ingkar, tidak loyal, dan menyebabkan para nabi dan pimpinan mereka sendiri terbunuh.

Justru dengan turun ke kota, sekalipun makanan yang mereka inginkan didapatkan di sana, tetapi mereka menjadi tergantung kepada penduduk kota, tidak mandiri dengan hasil tanam sendiri. Mereka tinggalkan lembah mereka yang subur, sehingga kemudian, mereka menjadi miskin, hina, lalu ingkar pada Allah Swt, bahkan dianggap terlibat pembunuhan para nabi dan pimpinan mereka sendiri (ayat 57-61).

Ayat-ayat ini, mungkin bisa didiskusikan lebih lanjut terkait isu kemandirian ekonomi suatu bangsa secara khusus, dan ketahanan segala sumber dayanya secara umum. Ketergantungan yang eksesif pada orang lain, akibat nafsu konsumsi yang berlebihan, bisa berakibat fatal pada nasib agama, idiologi, maupun sumber daya suatu bangsa. Akibat fatal ini dibahasakan al-Qur’an: kemiskinan, kehinaan, kemarahan dari Allah S t, kekafiran pada-Nya, dan  pembunuhan para nabi.

Ayat berikutnya (ke-62) agak unik, karena kandungannya tentang penerimaan empat komunitas agama, tidak secara langsung memiliki korelasi dengan ayat-ayat sebelumnya maupun setelahnya. Tetapi ia bisa menjadi pengantar bagi sekumpulan ayat berikutnya terutama dengan keterkaitannya pada ayat 75 dan 77 yang secara langsung berbicara tentang orang-orang di Madinah yang beriman pada Nabi Muhammad Saw. Tafsir ayat 62 ini akan dibicarakan lagi, bersamaan dengan kedua ayat ini (75-77).

Ayat 63 dan 64 masih berbicara tentang sisi gelap Bani Israil ketika melanggar komitmen, sumpah, dan janji mereka sendiri di hadapan Allah Swt. Begitupun ayat 65 dan 66 yang mengisahkan pelanggaran Hari Sabtu yang sakral bagi mereka. Sementara ayat 67-74 adalah kisah “ngeyel” mereka ketika diminta menyembelih sapi betina.

Perintah awal dari Allah Swt sesungguhnya bersifat mutlak, sapi betina apapun. Tetapi mereka terus mendesak dan bertanya: sapi betina seperti apa? Usia berapa? Warna apa? Setiap diberi jawaban, mengajukan kembali pertanyaan meminta yang lebih spesifik lagi. Padahal, dengan pertanyaan dan jawaban ini, justru membuat “perintah-Nya” menjadi sulit untuk diterapkan. Sekalipun mungkin lebih jelas dan lebih spesifik.

Hal demikian bisa kita proyeksikan dalam kehidupan agama kita sehari-hari. Bahwa ajaran atau perintah agama, pada awalnya, sangat sederhana dan mudah diterapkan oleh siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Tetapi kemudian di tangan akal budaya manusia, ia menjadi rumit, lebih tehnis, banyak syarat dan rukun, yang seringkali justru menyulitkan para pemeluknya sendiri.

Tuntuan spesifikasi, detailisasi, dan teknikisasi ajaran-ajaran agama, terkadang tidak hanya datang dari para pemukanya, tetapi juga orang awam sendiri. Ketika dikasih doa misalnya, sesoeorang seringkali meminta penjelasan dari kyai atau ulama secara lebih tehnis, berapa kali, kapan dibaca, syaratnya apa saja. Padahal awalnya, berdoa saja sudah cukup. Tanpa ada syarat dan tehnisnya.

Hal yang sama juga dengan ibadah-ibadah, yang jika membaca Qur’an dan Haditsnya bisa jadi sangat simpel dan sederhana. Tetapi jika merujuk pada pembahasan ulama Tafsir dan Fiqh, maka di situ ada perdebatan sangat panjang, dengan berbagai pandangan. Mulai yang simpel, moderat, sampai yang sangat berat sekali.

Tentu saja tradisi ini menarik, kaya, dan penting untuk mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi. Tetapi jika perhatian besar umat lebih kepada hal-hal yang teknik, detail, dan spesifik, kita bisa kehilangan pesan dasar dan besar agama itu sendiri. Yaitu menghadirkan moralitas kasih sayang pada semesta (rahmatan lil ‘alamin). Dalam berbagai hadits, Nabi Muhammad sendiri sering meminta kita semua untuk membuat sesuatu menjadi lebih mudah, termasuk dalam hal beragama. Tidak mempersulit dan membuat orang susah (Sahih Bukhari, no. hadits: 69). Wallahu a’lam.  

Tags: tafsirTafsir al-Baqarahtafsir al-qurantafsir mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kelas Menulis Festival Mubadalah: Membangun Kesadaran Kritis bersama Lies Marcoes

Next Post

Agama untuk Manusia (1)

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Tafsir Mubadalah
Mubapedia

Metode Tafsir Mubadalah

14 Februari 2026
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Disabilitas

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

2 Februari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

2 Februari 2026
Next Post
Agama untuk Manusia (1)

Agama untuk Manusia (1)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dakwah Mubadalah
  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0