Mubadalah.id – Stigma negatif bagi perempuan haid dianggap perempuan kotor itu hingga saat ini masih saya rasakan. Karena belum lama ini, ada salah satu teman laki-laki saya, yang mengatakan “kamu kan lagi haid jangan masuk-masuk ke masjid. Nanti najis lho.”
Ucapan itu masih saya ingat betul dan akibat perkatannya itu, saya agak gedek dan sedikit sakit hati. Tapi memangnya senajis ini ya perempuan haid itu?. Sampai ke masjid pun mereka larang. Padahal saya kan sudah pakai pembalut, dan nggak mungkin darah haid ini menetes.
Selain itu, waktu haid aku yang sedang sakit-sakitnya, ada teman laki-laki yang mengatakan, “alah kamu lebay banget sih, haid gitu aja sampai aduh-aduhan kayak gitu.”
Karena tidak sabar dengan perkataannya itu, saya marah dan ngomong ke dia, “heeehhhh enak saja, ngomong lebay-lebay. Kamu jangan anggap sepele perempuan yang sedang haid. Ini sakit banget wooyy.”
Saya marah betul ketika banyak laki-laki yang menganggap sepele saat perempuan benar-benar merasakan sakitnya haid. Mereka belum tahu, sakitnya itu kayak perut kita diremas-remas.
Kayaknya, laki-laki ini sama sekali tidak memiliki empati kepada para perempuan yang sedang haid. Bukannya ia bantu, justru ini mereka katakan seperti itu.
Maka dari itu, hal inilah yang menjadi dasar bagi saya tertarik untuk menulis, terkait beberapa persoalan di atas.
Dalam persoalan perempuan haid yang mereka anggap sebagai manusia kotor, saya tertarik untuk mengutip pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan bukan Sumber Fitnah.
Perempuan adalah Manusia Suci
Dalam buku tersebut, Kiai Faqih menjelaskan bahwa tubuh perempuan adalah suci sebagai manusia, sebagai mana tubuh laki-laki. Jika darah haid dapat dipastikan tidak mengotori masjid, perempuan dibolehkan memasuki masjid.
Hal ini persis pernah Nabi Saw sampaikan kepada Aisyah r.a., “Darah haidmu itu tidak berada di tanganmu. “Pernyataan ini disampaikan ketika Aisyah r.a diminta mengambil pakaian dari dalam masjid, lalu menjawab: “Aku sedang haid.”
Dari Aisyah r. a., berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Ambilkan pakaianku dari dalam masjid.” Aku menjawab: “Aku sedang haid.” Lalu Nabi menimpali: “Haidmu itu di tanganmu.” (Shahih al-Bukhari, Kitab al-haidh, no. 715).
Dari hadis tersebut, masih mengutip pendapat Kiai Faqih bahwa hal inilah pernyataan yang revolusioner dari Nabi Saw untuk mengikis segala mitos najis tubuh perempuan akibat menstruasi. Dengan bukti ini, ajaran Islam sama sekali tidak menistakan tubuh perempuan yang sedang menstruasi.
Sebuah Keringanan
Pengecualian yang dilakukan Islam terkait kondisi tubuh perempuan pada masa menstruasi harus dimaknai sebagai penghargaan dan keringanan, atau apresiasi dan dispensasi (min bab al-tarkish). Bukan diskriminasi apalagi penistaan. Sehingga segala ijtihad ulama seyogianya kita arahkan ke dispensasi daripada diskriminasi, terutama pada hal-hal sosial.
Oleh sebab itu, maka, lanjut kata Kiai Faqih, segala ijtihad, tafsir, pemaknaan atu perilaku yang mengarah pada diskriminasi dan penistaan pada tubuh perempuan akibat menstruasi harus kita hentikan karena bertentangan dengan misi Islam.
Bahkan dalam hal ini, perlu saya tegaskan bahwa darah menstruasi itu hanya keluar dari vagina perempuan. Dan karena itu, yang Islam larang hanyalah berhubungan seks (penetrasi) untuk menjaga kesehatan tubuh, baik untuk kesehatan laki-laki dan terutama perempuan.
Maka dengan demikian, saya kira sangat jelas bahwa tubuh perempuan yang sedang haid adalah kotor itu mitos. Bahkan tidak sejalan dengan ajaran agama Islam yang justru melindungi para perempuan haid.
Dengan demikian, hal inilah yang perlu para laki-laki catat dan ketahui. Ketika perempuan sedang haid, tugas kamu adalah dengan memberikan empati kepada mereka. []