Mubadalah.id – KH. Husein Muhammad merupakan sosok kiai pesantren yang mendukung dan mendorong tumbuh kembangnya gerakan keadilan gender terhadap perempuan dengan bahasa agama (Islam).
Dalam konteks gerakan keadilan gender, Buya Husein telah memberikan modal kepada gerakan-gerakan perempuan dan gerakan sosial untuk mewujudkan keadilan terhadap perempuan dan laki-laki, baik secara teoritis ataupun praktis.
Ketua Yayasan Rahima, Farha Ciciek mengatakan, Buya Husein adalah seorang laki-laki yang berjuang untuk kepentingan keadilan gender. Bahkan lelaki itu sudah rela “bunuh diri” kelas, karena melepaskan prevililege-nya yang sudah menjadi seakan takdir.
“Gerakan keadilan gender memang sangat dibutuhkan perempuan. Karena ideologi gender sangat kuat bertahan dan dipertahankan dengan perspektif keagamaan. Dan (Buya Husein) memakai penafsiran agama yang ramah perempuan,” kata Ibu Ciciek, sapaan akrabnya, saat dihubungi Mubadalahnews, Sabtu, 23 Maret 2019.
Ia menilai, Buya Husein bukan hanya beredar di kalangan sendiri. Pesantren dan umat Islam. Tetapi bisa memoles formula keagamaan dan mensosialisasikan dengan pihak non pesantren, dengan yang punya tradisi agama yang berbeda. Bahkan di kalangan “sekuler” dan berhasil dengan pendekatan yang khas.
“Kita memang harus memakai logika perspektif ini untuk mengembangkan usaha-usaha dalam memajukan perempuan. Dan lebih dari itu untuk mewujudkan keadilan terhadap perempuan dan laki-laki,” ucapnya.
Ia pun berharap kontribusi pemikiran Buya Husein terkait gerakan keadilan gender dengan perspektif Islam ini bisa terus dikembangkan.
“Gerakan keadilan gender hasil pemikiran Buya Husein ini harus dihormati dan juga harus dikembangkan kedepanya bahwa lelaki dan perempuan mempunyai kewajiban yang mulia,” jelas Ibu Ciciek.
Sebagaimana Nabi Muhammad sebagai laki-laki yang telah memperjuangkan perempuan. Sebenarnya Buya Husein telah mempraktikkan ittiba’ Rasulullah SAW. Jadi, pemikiran Buya Husein tidak usah dipertentangkan lagi karena sudah sesuai dengan misi kenabian.
“Saya tahu betul Buya Husein adalah pendukung dan pendorong yang luar bisa untuk berkembang keulamaan perempuan di Indonesia dan mungkin dunia,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ibu Ciciek menyampaikan, sudah seharusnya Buya Husein dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (DR HC) bidang Tafsir Gender oleh Universitas Agama Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. Karena Beliau sudah menghasilkan banyak karya-karya tulisnya.
“Saya rasa ini sudah sesuatu yang semestinya. Jadi Buya Husein memang sudah kelasnya doktor. Bahkan menurut saya kelas profesor yang kemanusiaan,” katanya.
Ia menjelaskan, penganugerahan DR HC kepada Buya Husein merupakan sebuah penghormatan dari akademik formal terhadap pembelajar merdeka.
“Hal itu menjadi sesuatu yang harus sangat dihargai. Kalau ada gelar profesor honoris causa, beliau pantas juga menerimanya,” tutur Ibu Ciciek.
Menurutnya, Buya Husein adalah guru yang telah melahirkan murid-muridnya dengan kapasitas yang luar biasa sebagaimana Buya Husein.
“Saya bersyukur karena telah dekat dengan Buya Husein. Hal ini bisa dilihat dari kesederhanaan dalam kesehariannya, terutama menyangkut keluarganya. Jadi ilmu yang diamalkan. Keadilan gender bukan semata teori tetapi seharusnya lebih sebagai praktik hidup,” tuturnya.
Kenal Buya Husein Sejak di Rahima
Perempuan pendiri Komunitas Tanoker di Desa Ledokombo, Jember, Jawa Timur itu menceritakan, ia baru mengenal Buya Husein ketika bersama-sama dan berproses ketika mendirikan Rahima pada awal tahun 2000.
“Saya mengenal Buya Husein sudah lumayan lama, waktu itu di Rahima. Ada 3 direktur di Rahima. Saya, Mas Syafik Hasyim dan Buya Husein. Bagi saya, itulah saat-saat istimewa karena bisa belajar langsung dan juga saling belajar dengan Buya Husein,” tutur Ibu Ciciek.
Pada saat itu, Ibu Ciciek mengaku, bukan hanya belajar tentang ilmu, tetapi bisa bekerjasama dengan Buya Husein dan ia mencoba mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari di sektor domestik dan publik. (RUL)