• Login
  • Register
Senin, 15 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Cara Pandang Mubadalah, Langkah Awal Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
15/07/2019
in Aktual
0
HIMASOS, IAIN

FOTO BERSAMA: Pengurus HIMASOS IAIN Syekh Nurjati Cirebon, di Gedung G103, belum lama ini.

4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menanamkan cara pandang mubadalah atau kesalingan serta memberikan pengetahuan tentang hak-hak perempuan kepada masyarakat adalah salah satu langkah awal untuk mencegah dan merespon kasus kekerasan terhadap perempuan. 

Hal itu dikatakan oleh kontributor Mubadalah, Fatikha Yuliana dalam kajian keperempuanan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Sosial (HIMASOS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon di Gedung G103, belum lama ini.

Menurut Yuli, dengan menanamkan cara pandang yang timbal balik atau prinsip kerjasama justru bisa menjalin hubungan tidak untuk saling sakit-menyakiti, tapi saling bahagia dan membahagiakan

“Maka sudah seharusnya cara pandang mubadalah harus terus disampaikan,” katanya.

Selain itu, kegiatan yang bertajuk mewaspadai bentuk-bentuk kekerasan dalam pacaran,Yuli mengingatkan sebelum memulai sebuah hubungan maka terlebih dahulu untuk saling kenal-mengenal satu dengan yang lain.  

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1)
  • Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri
  • Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental
  • Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

Baca Juga:

Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1)

Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri

Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental

Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

“Jangan terlalu cepat mengambil keputusan. Cobalah untuk membangun komitmen terlebih dahulu sebelum memulai sebuah hubungan,” ungkapnya.

Sebetulnya banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam pacaran diantaranya karena tidak bisa mengontrol emosi, kebiasaan tidak baik seperti mengonsumsi narkotika, minum miras, adanya perselingkuhan, dan sifat temperamental.

Faktor lainnya, lanjut dia, kekerasan masih sering diakibatkan karena adanya ketidakseimbangan antara peran perempuan dan laki-laki. Serta cara pandang patriarki juga sering menimbulkan dominasi dan diskrimasi yang menghambat relasi laki-laki dan perempuan.

“Ketika terjadi bentuk kekerasan dalam pacaran maka beranilah mengambil sikap tegas dengan mengatakan tidak dan menghentikan hubungan ketika menerima tindak kekerasan,” jelasnya.

Pentingnya peran pemerintah

Yuli mengajak peserta jika terjadi kekerasan maka perlu juga untuk memastikan dan meningkatkan fungsi kelembagaan mulai dari tingkat desa sampai tingkat provinsi, dan meningkatkan juga peran dan fungsi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di tingkat daerah.

“Pemerintah harus memberikan sejumlah layanan bagi perempuan korban kekerasan yang mencakup layanan pengaduan, kesehatan, bantuan hukum, penegakan hukum, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, dan pendampingan tokoh agama,” ujarnya.

Yuli berharap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan bisa terus berkurang. “Sudah waktunya perempuan harus merdeka dan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perempuan harus terus maju,” tukasnya. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

KUPI II

Halaqah Pra KUPI II, Langkah Awal Bangun Peradaban Damai, Adil dan Setara

10 Agustus 2022
Dukung KUPI

27 Pesantren dan Ribuan Santri Ikuti Halaqah Muda Pra-KUPI Dua

18 Juli 2022
Masyarakat Sipil

Temui Sekretaris BNPT, Masyarakat Sipil Bentuk Pokja Tematis RAN PE

12 Juli 2022
kurban

Merebut Tafsir: Hewan Kurban

11 Juli 2022
menyembelih hewan kurban

Tata Cara Menyebelih Hewan Kurban

9 Juli 2022
kurban

Rukun, Syarat dan Kesunahan Penyembelihan Hewan Kurban

9 Juli 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas! Nabi Melarang Menyakiti Warga Non-Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1)
  • Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri
  • Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental
  • Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist