• Login
  • Register
Rabu, 8 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

CATAHU 2022: Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Sebut Kekerasan Seksual di Indramayu Masih Tinggi

"Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu telah banyak melakukan layanan konseling dan pendampingan hukum terhadap kekerasan berbasis gender, juga memberikan bantuan biaya pendidikan, bantuan persalinan bagi korban pemaksaan perkosaan yang mengalami kehamilan dan bantuan sosial," kata Yuyun

Redaksi Redaksi
21/12/2022
in Aktual
0
Selendang Puan Dharma Ayu

Selendang Puan Dharma Ayu

390
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu baru-baru ini menerbitkan laporan catatan tahunan (Catahu) 2022.

Peluncuran Catahu 2022 ini disampaikan secara luring di Hotel Grand Trisula Indramayu pada Selasa, 20 Desember 2022.

Catahu yang diluncurkan ini merupakan dokumentasi data-data kekerasan terhadap perempuan yang dialami sepanjang bulan November 2021 sampai Desember 2022 di Indramayu.

Adapun jumlah kasus yang ditangani yayasan Selendang Puan Dharma Ayu selama setahun itu sebanyak 25 kasus, yang terdiri dari 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 19 kasus Kekerasan Seksual, 3 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 2 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Dalam peluncuran Catahu tersebut, Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Yuyun Khoerunisa mengatakan bahwa penyebab terjadinya kasus tersebut karena pola asuh anak kerap kali membebankan pada neneknya karena orang tuanya berangkat keluar negeri.

Penyebab yang lain juga termasuk pergaulan beresiko antar orang muda, perkenalan melalui media sosial, dan persoalan beban ekonomi.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan
  • Emak, Ijah tak Ingin Menikah
  • Angka Stunting yang Kian Genting
  • Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual
    • Berharap Ada Dukungan

Baca Juga:

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

Emak, Ijah tak Ingin Menikah

Angka Stunting yang Kian Genting

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Sedangkan masalah yang mempengaruhi penyebab tersebut yaitu rendahnya pendidikan, perkawinan anak, putus sekolah dan kurangnya edukasi terkait kesehatan reproduksi bagi remaja.

Serta kurangnya pelibatan orang muda dalam pengambilan pengambilan keputusan di dalam keluarga dan masyarakat.

“Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu telah banyak melakukan layanan konseling dan pendampingan hukum terhadap kekerasan berbasis gender, juga memberikan bantuan biaya pendidikan, bantuan persalinan bagi korban pemaksaan perkosaan yang mengalami kehamilan dan bantuan sosial,” kata Yuyun, seperti dalam rilis yang Mubadalah.id terima.

“Serta melakukan upaya pencegahan kekerasan berbasis gender melalui kegiatan sosialisasi, dan diskusi terfokus. Serta medorong kebijakan yang inklusif, ramah terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Berharap Ada Dukungan

Lebih lanjut, Yuyun berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan. Serta masyarakat sekitar dalam upaya penanganan bagi korban kekerasan berbasis gender.

“Minimalnya ada dukungan moral, dengan tidak memberi stigma negatif terhadap korban dan keluarganya. Serta membantu korban agar ia mampu keluar dari trauma kekerasan yang ia alami,” jelasnya.

Sehingga, lanjut, kata Yuyun, dengan dukungan penuh tersebut, korban akhirnya berani bersuara, dan keadilan bisa kita tegakkan. “Yakni dengan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku,” tukasnya. (Rilis)

Tags: Catahu 2022IndramayuKekerasan seksualSelendang Puan Dharma AyuTinggiYayasan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

keluarga berencana

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

31 Januari 2023
perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Saw Meminta Kepada Para Suami agar Jangan Melecehkan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Nol Toleransi terhadap Sunat Perempuan : Memahami Bahaya P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Sisi Lain dari Haul Gus Dur ke-10 di Cirebon, yang Bikin Semua jadi Ambyar - Mubadalah pada Alissa Wahid: Islam Menolak Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan
  • Hari Nol Toleransi terhadap Sunat Perempuan pada Hari Anti Sunat Perempuan Internasional: Bukti Praktik P2GP Membahayakan Perempuan
  • Mengapa Anak Muda Perlu untuk Mendukung Pengesahan RUU PPRT - kabarwarga.com pada RUU PPRT dan Penghapusan Perbudakan Modern
  • Satu abad NU: empat hal yang perlu disiapkan ormas Islam terbesar di Indonesia ini untuk memasuki usia abad ke-2 - Course View pada Mendidikkan 7 Nalar Moderat Buya Husein Muhammad
  • Pencemaran Udara dan Perubahan Iklim Menurut Islam pada Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Global Warming?
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist