Mubadalah.id - Sejarah panjang peradaban manusia diwarnai dengan sikap perorangan dan kolektif yang tidak manusiawi kepada perempuan. Situasi ini terjadi...
Mubadalah.id - Dalam penelusuran Nyai Hj. Badriyah Fayumi, kata makruf, atau ma’rûf (معروف), disebutkan 34 kali dalam al-Qur’an. Dari semua penggunaan...
Mubadalah.id - Konsep makruf dalam pendekatan mubadalah menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subyek yang setara. Ketika konsep makruf didefinisikan sebagai...
Mubadalah.id - Wasiat Sunan Gunung Jati “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” bukan cuma pesan spiritual. Lebih dari itu, kalimat...
Mubadalah.id - Dalam paradigma KUPI, pendekatan mubadalah meniscayakan kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan adalah subyek setara yang harus disapa, disertakan,...
Mubadalah.id - Dalam pembahasan mengenai metodologi trilogi Fatwa KUPI, mubadalah lebih tepat untuk diungkapkan sebagai pendekatan dalam perumusan fatwa KUPI....
Mubadalah.id - Pendekatan konsep makruf secara substantif meniscayakan pendekatan keadilan hakiki bagi perempuan. Bahkan konsep makruf dalam pendekatan keadilan hakiki,...
Mubadalah.id - Pendekatan mubadalah secara substantif meniscayakan pendekatan keadilan hakiki bagi perempuan. Karena perempuan dianggap sebagai manusia utuh dan subjek...
Mubadalah.id - Hujan atau tak hujan sama saja. Aku tetap berjalan sendirian. Juga hujan kali ini, musim ini, dan saat...
Mubadalah.id - Perempuan dan laki-laki adalah subjek setara. Keduanya adalah sama-sama hamba-Nya yang dijadikan khalifah di muka bumi. Keduanya adalah...
© 2023 MUBADALAH.ID
Komentar Terbaru