• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Contoh Kerja Metode Mubadalah

Laki-laki dan perempuan itu harus sama-sama Islam tuntut untuk beriman, berbuat baik, bersyukur, melayani orang, dan menjaga keutuhan rumah tangga.

Redaksi Redaksi
21/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kerja Metode Mubadalah

Kerja Metode Mubadalah

65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam menerapkan kerja metode mubadalah, kita bisa mengambil contoh mengenai teks-teks relasi pasangan suami istri.

Misalnya Hadis yang menyatakan bahwa istri yang tidak pandai berterima kasih pada kebaikan suami akan menghuni neraka (Shahih Bukhari, no. 305).

Lalu, istri yang tidak melayani kebutuhan biologis suami akan mendapat laknat dari malaikat (Shahih Bukhari, no. 5248), dan istri yang meminta cerai tanpa alasan yang mendasar akan haram dari surga (Sunan Abi Dawud, no. 2228).

Dari Abu Sa’id al-Khudriy r.a., berkata: Rasulullah Saw. keluar rumah pada Hari Raya Iduladha atau Idulfitri. Lalu masuk ke masjid dan bertemu dengan para perempuan:

“Wahai perempuan, bersedekahlah, aku diperlihatkan kalian bisa menjadi penduduk neraka terbanyak” Mereka bertanya: “Mengapa demikian wahai Rasulullah?.” “Karena kalian mudah mengutuk dan tidak berterima kasih pada (kebaikan yang diberikan) keluarga,” jawab Nabi Saw. (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Haidh, no. 305).

Baca Juga:

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Doa, Mubadalah, dan Spirit Penguatan Perempuan: Catatan Reflektif dari Kuala Lumpur

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. berkata: “Apabila ada seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas ranjang (berhubungan seksual). Lalu sang istri menolak memenuhi (tanpa alasan yang jelas), maka malaikat akan melaknatnya sampai subuh.” (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Nikah, no. 5248)

Dari Tsauban al-Hasyimi r.a., berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang perempuan yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan. Maka haram atasnya bau wangi surga.” (Sunan Abu Dawud, Kitab al-Nikah, no. 2228)

Teks-teks Hadis di atas berbicara tentang relasi yang hanya menyebut perempuan sebagai subjek yang disapa teks, dan diminta untuk berbuat baik, atau diancam akan menjadi penghuni neraka karena berbuat buruk. Tetapi melupakan laki-laki yang juga target dari teks. Secara prinsip, tidak mungkin Islam memerintah dan mengancam hanya karena ia berjenis kelamin perempuan.

Secara Prinsip

Karena itu, pada Hadis di atas kita harus menemukan makna yang lebih prinsip yang bisa kita terapkan kepada kedua belah pihak, perempuan dan laki-laki.

Kita bisa merujuk kembali kepada ayat-ayat dan Hadis-Hadis yang menyatakan prinsip-prinsip Islam (al-mabadi’) bahwa laki-laki dan perempuan itu harus sama-sama Islam tuntut untuk beriman, berbuat baik, bersyukur, melayani orang, dan menjaga keutuhan rumah tangga.

Begitu pun prinsip-prinsip relasi pasangan suami istri (al-qawa’id) yang lima pilar itu, keduanya bermitra dan berpasangan. Termasuk keduanya harus menjaga ikatan pernikahan secara kukuh, saling berbuat baik, saling berembuk, saling rela dan saling nyaman. []

Tags: ContohkerjametodeMubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version