• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Dampak Buruk Akibat Mengonsumsi Pornografi

Sekali seseorang menyukai materi cabul, ia akan ketagihan. Jika tidak mengonsumsi, ia akan gelisah. Ini bisa terjadi kepada siapa saja, termasuk orang yang berpendidikan tinggi dan rajin beribadah

Redaksi Redaksi
08/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Dampak Buruk Akibat Mengonsumsi Pornografi

Dampak Buruk Akibat Mengonsumsi Pornografi

366
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang psikiater, Victor B Cline menjelaskan bahwa setidaknya ada empat dampak buruk akibat mengonsumsi pornografi.

Empat dampak buruk mengonsumsi pornografi ini merupakan hasil kesimpulannya dari penelitiannya, yang diperoleh dari banyak pasien.

Berikut empat dampak buruk akibat mengonsumsi pornografi.

Pertama, tahap kecanduan (addiction).

Sekali seseorang menyukai materi cabul, ia akan ketagihan. Jika tidak mengonsumsi, ia akan gelisah. Ini bisa terjadi kepada siapa saja, termasuk orang yang berpendidikan tinggi dan rajin beribadah.

Baca Juga:

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak

Kedua, tahap eskalasi (escalation).

Kebiasaan mengonsumsi pornografi akan membuat seseorang ingin materi seksual yang lebih sensasional, lebih berani, lebih aneh, dan lebih menyimpang daripada yang sebelumnya sudah biasa dilihat.

Ketiga, tahap menurunnya sensitifitas (desinsitization).

Pada tahap ini seseorang turun standar moralitas seksualnya. Hal yang tabu, amoral, dan bahkan kekerasan seksual dan perkosaan menganggapnya seperti hal biasa. Empati pada korban kekerasan seksual menurun bahkan hilang.

Keempat, tahap bereaksi seperti yang dilihatnya (act-out).

Pada tahap ini seorang pencandu pornografi akan meniru dan melakukan hubungan seks seperti yang ia tonton.

Di sinilah, salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa, istri sangat rentan menjadi korban perilaku seks menyimpang, seks dengan kekerasan, seks yang menjijikkan dan menyakitkan dari suaminya.

Saat efek pornografi sudah pada tingkat ini, hubungan seks yang penuh mawadah wa rahmah tidak ada lagi. Keharmonisan suami-istri sebagai manusia beradab pun hilang.

Sementara itu, Dolf Zilman dan Jennis Bryant menyimpulkan bahwa mereka yang terbiasa terekspose pornografi akan mengalami hal-hal sebagaimana yang Cline sebutkan.

Terlebih dengan cenderung meremehkan arti penting monogami dan kehilangan kepercayaan terhadap perkawinan sebagai lembaga yang layak, dan cenderung melihat hubungan di luar monogami sebagai perilaku normal dan alamiah.

Penelitian lain juga lebih kurang sama. Pornografi berefek kepada dehumanisasi, kerusakan otak permanen, kekerasan dalam rumah tangga, dan merusak hubungan pernikahan. (Rul)

Tags: burukdampakmengonsumsiNyai Badriyah FayumiPornografiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Kholidin

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia
  • Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan
  • Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID