Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Problematika Diskriminasi Rasial Hingga Politik Identitas

Diskriminasi rasial memang tidak dapat dipisahkan dari konteks politik identitas. Keduanya sama-sama menyangkut eksistensi sebuah kelompok ataupun ras yang memiliki keunggulan dan merasa bahwa kelompoknya lebih tinggi daripada kelompok ras dan etnis lainnya.

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
14 April 2021
in Publik
A A
0
Rasial

Rasial

5
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Diskriminasi rasial merupakan warisan masa kolonial Belanda, melalui politik Devide et Impera (politik memecah belah). Disebut diskriminasi rasial karena saat itu Belanda melalui Indische Staatsregeling membagi penduduk Nusantara menjadi tiga golongan. Yaitu golongan Eropa, golongan Timur Asing seperti Tionghoa, India, dan Arab, serta golongan Pribumi. Hal ini jelas bermaksud mengadu domba antara Pribumi dan Etnis Tionghoa.

Masa kolonial Belanda memang sudah usai, namun warisan masa lalu dari kependudukan Belanda atas Indonesia, seakan masih kekal hingga hari ini. Terbukti dengan maraknya politik identitas dengan membawa ras dan etnis yang hingga saat ini masih nampak praktiknya di tengah-tengah kita.

Berbincang tentang diskriminasi rasial dan politik identitas, kita akan disegarkan dengan ingatan pada perpolitikan Indonesia di tahun 2017 dan 2019. Masih jelas di ingatan kita bersama tentang Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017. Dimana petahana Gubernur adalah seorang warga Indonesia keturunan Tionghoa, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia kalah dalam Pilkada karena statusnya sebagai keturunan Tionghoa, non-Muslim, dan dinyatakan terjerat pasal penistaan agama. Kekalahan Ahok membawa Anies Rasyid Baswedan pada tampuk DKI Jakarta 1 sebagai Gubernur, yang didukung oleh massa 212 kala itu.

Jika merujuk pada Indische Staatsregeling, baik Ahok yang merupakan keturunan Tionghoa maupun Anies Baswedan yang merupakan keturunan Arab, sama-sama termasuk dalam golongan Timur Asing. Namun mengapa etnis Tionghoa sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan, yang tidak diterima oleh etnis lainnya, seperti keturunan Arab atau India, misalnya? Karena etnis keturunan Arab dan India memiliki kesamaan agama yang dipeluk sebagian besar masyarakat Indonesia secara umum adalah jawabannya.

Seorang filsuf Perancis kelahiran Aljazair, Albert Camus menyatakan bahwa lahirnya diskriminasi rasial tepat setelah munculnya biologisasi istilah “ras” dan pembentukan “teori ras”, hingga muncullah ungkapan rasisme. Rasisme dimaknai sebagai sistem yang menindas dan memarjinalkan segolongan manusia berdasarkan kategori prejudise rasial maupun etnisitas. Dari rasisme hingga diskriminasi rasial jelas akan mengulang kembali sejarah kelam Devide et Impera, terlebih saat disatukan dengan politik identitas.

Diskriminasi rasial memang tidak dapat dipisahkan dari konteks politik identitas. Keduanya sama-sama menyangkut eksistensi sebuah kelompok ataupun ras yang memiliki keunggulan dan merasa bahwa kelompoknya lebih tinggi daripada kelompok ras dan etnis lainnya. Hal ini jugalah yang terekam pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Yang mengakibatkan perpecahan di masyarakat akar rumput dalam kurun waktu yang tidak sebentar.

 

Rasial

Sebenarnya Indonesia sudah memiliki Undang-undang sebagai instrumen HAM yang melindungi warga negara dari perlakuan diskriminasi ras dan etnis, yakni Undang-undang Nomor 40 tahun 2008. Pasal 1 menyebutkan bahwa ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan. Sedangkan etnis adalah penggolongan manusia berdasarkan kepercayaan, nilai, kebiasaan, adat istiadat, norma bahasa, sejarah, geografis, dan hubungan kekerabatan. Ini adalah sebuah permulaan penjelasan gamblang akan Indonesia yang majemuk dan sarat keragaman agama, budaya, ras, dan etnis.

Dalam penjelasan latar belakang Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 menyatakan bahwa adanya kerusuhan rasial yang pernah terjadi di Indonesia, dimana sebagian warga negara masih mendapati diskriminasi atas dasar ras dan etnis di dunia kerja atau dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Hal ini merupakan latar belakang lahirnya Undang-undang ini.

Saat Undang-undang sudah ada, apakah lantas diskriminasi rasial di Indonesia sudah berakhir? Sangat sulit untuk menjawab pertanyaan ini. Menurut penelitian Komnas HAM dan Litbang Kompas, lebih dari 90% responden mengaku bahwa dirinya belum pernah mengalami tindakan diskriminasi ras dan etnis.

Temuan ini memiliki dua kemungkinan, tindakan diskriminasi ras dan etnis benar-benar sangat jarang terjadi atau justru pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk diskriminasi ras dan etnis tidak cukup memadai, sehingga menganggap tindakan-tindakan diskriminasi tersebut bukanlah tindakan pelanggaran hukum yang serius.

Namun, jika dikembalikan pada konteks Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, jelas gambaran diskriminasi ras dan etnis yang juga ditunggangi kepentingan politik identitas masih sangat eksis. Bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa hal serupa akan kembali terulang jika tidak segera disikapi dengan tegas, terlebih pada masa-masa Pemilihan Umum. Komnas HAM juga telah merilis kemungkinan-kemungkinan yang terjadi jika diskriminasi ras dan etnis dipadu padankan dengan politik indentitas.

Kemungkinan-kemungkinan itu antara lain berbentuk ujaran kebencian yang didasarkan pada perbedaan ras dan etnis tertentu, menguatnya rasa dan semangat primordial yang mengutamakan atau membedakan “putra daerah” atau “orang asing”, mendeskriditkan ras atau etnis tertentu untuk meraih dukungan, tawaran atau janji tentang program kerja yang akan mengutamakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara dari orang/anak-anak daerah/lokal, ajakan untuk memilih atau menolak pemimpin dari ras dan etnis tertentu, serta penyampaian berita bohong dan narasi kebencian akan ras dan etnis tertentu melalui media sosial.

Ssemua hal tersebut selama ini tidak mendapatkan perhatian penuh dan hukuman yang maksimal dari negara, sehingga berdampak pada keterulangan lagi dan lagi, serta berpotensi menjadi konflik yang kian membesar di skala yang lebih luas.

Inilah yang menyebabkan penghapusan diskriminasi ras dan etnis melalui pengawalan Undang-Undang No 40 tahun 2008 menjadi sangat penting untuk terus digaungkan. Semangat persatuan Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika dirasa memiliki urgensi yang luar biasa dalam menjaga keberagaman Indonesia yang majemuk, meski berbeda-beda namun tetap satu tujuan. Hal ini bisa mencegah diskriminasi rasial dan politik identitas tidak lagi eksis dalam memecah belah persatuan Indonesia. []

Tags: DiskriminasiidentitasIndonesiaKebangsaankeberagamanPerdamaianpolitiktoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendaras Sisi Rahmah Nabi Muhammad SAW

Next Post

Empat Alasan Kenapa Kamu Harus Nonton Burka Avenger

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Demokrasi Indonesia
Publik

28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

19 Juni 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Ida Nasution
Figur

Ida Nasution: Muslimah Pertama yang Meraih Gelar Doktor di Universitas Amsterdam

8 Juni 2026
Apa yang Membedakan
Personal

Apa yang Membedakan Saya dengan Mereka?

6 Juni 2026
Next Post
burka avenger

Empat Alasan Kenapa Kamu Harus Nonton Burka Avenger

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah
  • Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan
  • Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan
  • Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan
  • Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0