Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Indonesia Tanpa Diskriminasi Gender

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
21 Agustus 2020
in Personal, Publik, Rekomendasi
A A
0
Jolly Mohan

Jolly Mohan

5
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Indonesia tanpa diskriminasi, mungkinkah? Indonesia tanpa diskriminasi gender, mungkinkah? Indonesia tanpa diskriminasi gender adalah salah satu cita-cita kemerdekaan saya dan mungkin banyak perempuan lainnya. Sekaligus doa. Saat pandemi seperti sekarang, orang-orang lebih banyak di rumah tapi diskriminasi gender terus ada.

Bahkan bentuknya beralih lebih banyak dari diskriminasi secara langsung menuju diskriminasi dalam sosial media.
Beberapa hari lalu saya ikut berkomentar di Twitter dan ada laki-laki yang berkomentar “Opinimu bagus Mbak, pembalutnya pakai apa?”. Kemudian ada netizen yang bertanya apa hubungannya opini bagus dan pembalut. Katanya semakin bagus pembalut maka semakin nyaman seseorang dan itu dapat meningkatkan daya pikir orang tersebut.

Ada beberapa laki-laki yang tertawa karena komentar itu. Teman perempuan saja justru berkomentar, “Gak ngotak yang komen”. Tentu ini tidak lucu bagi saya, justru ini adalah bentuk hinaan yang halus yaitu dengan memuji tapi justru menanyakan sesuatu yang tidak nyambung sama sekali. Guyonan seperti itu bisa disebut sexist atau microaggressions. Lebih tepatnya gender microaggressions.

Gender Microaggression

Menurut University of New Hamsphire, microaggression adalah perilaku verbal dan nonverbal yang dikomunikasikan secara negatif, bermusuhan, dan menghina orang-orang yang terpinggirkan (berbasis jenis kelamin, ras, etnis, seksualitas, dll), yang terjadi sehari-hari, baik disengaja ataupun tidak dan seringkali tidak diakui. Dalam microaggression ada microassault, microinsult dan microinvalidations.

Gender microaggression adalah hinaan kecil dan halus berbasis gender baik secara verbal, perilaku ataupun lingkungan sehari-hari yang biasa dilakukan baik disengaja ataupun tidak. Tipe gender aggressions adalah objektifikasi seksual, kewarganegaraan kelas dua, menggunakan bahasa seksis, asumsi inferioritas, pembatasan peran gender, penolakan peran sosial, penolakan adanya seksisme, tidak dianggap, lelucon seksis, dan pembatasan partisipasi sosial.

Sebenarnya, apakah microaggressions ini memiliki dampak pada diskriminasi gender? Kan micro, bukan makro? Tentu saja memiliki dampak. Menurut University of New Hamshire dalam “Making the Invisible Visible: Gender Microaggressions”, dampak dari microaggressions ada 3. Pertama, dampak negative terhadap standar hidup, yaitu upah yang tidak setara dan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi.

Kedua, dampak negative terhadap kesehatan fisik seperti migraine, penyakit jantung, gangguan autoimun, dll. Juga dampak negative terhadap kesehatan psikologis yaitu depresi, kecemasan, serta ketidakpuasan citra tubuh dan gangguan makan.

Gender Gap

Menurut Gender Gap Report 2020, Indonesia berada di urutan ke-85 dari 153 negara dengan score 0.700 dari skala 0-1. Ranking pertama adalah Iceland dengan score 0.877. Dalam Global Gender Gap Index rangking berdasarkan wilayah Asia Timur dan Pasifik, Indonesia berada di urutan ke-8. Penilaian ini berdasarkan empat index yaitu Economic and Opportunity, Educational Attainment, health and Survival, dan Political Empowerment.

Dalam Economic and opportunity, Indonesia berada di ranking ke-68. Pada index Educational Attainemnt, Indonesia berada di urutan 104. Indonesia berada di posisi ke-79 pada Health and Survival dan posisi ke-82 dalam Political Empowerment.

Dari tahun 2006 ke 2020, Indonesia hanya mengalami perkembangan sebanyak 1% meski dalam index perekonomian memiliki perkembangan yang signifikan. Tapi nyatanya, perbedaan penghasilan dalam kerja bagi perempuan dan laki-laki adalah 1:2 dengan 54% perempuan yang berpartisipasi.

Sebenarnya data di atas sungguh sangat jelas dan menjelaskan kembali mengapa masih banyak bentuk-bentuk diskriminasi berbasis gender yang dialami oleh perempuan Indonesia. Secara biologis, perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Hal-hal ini dapat menjadi hambatan bagi perempuan dalam berpartisipasi dalam ekonomi, pendidikan, kesempatan kerja dan kesehatan.

Selain itu, sebagian masyarakat mempercayai bahwa tugas perempuan hanya di area domestik sehingga memungkinkan perempuan untuk tidak bekerja dan tidak melanjutkan pendidikannya. Tentu ini juga melibatkan kebijakan pemerintah secara umum yang kurang memfasilitasi pengalaman biologis perempuan.

Di Prancis, perempuan mendapatkan libur 21 hari, cuti hamil yang dibayar bagi perempuan dan laki-laki. Selain itu, ada pengasuhan dan pusat penitipan anak yang disubsidi, prasekolah universal gratis mulai usia tiga tahun dan kemudahan kredit pajak dan pembayaran karena memiliki anak. Perempuan Prancis dapat mendapatkan pengasuhan yang baik dan juga karier sekaligus. Coba kita bandingkan dengan di Indonesia, seberapa jauh kesenjangan itu.

Tauhid

Menurut Ibu Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm, implikasi langsung dari tauhid adalah kita tidak mungkin hanya mentuhankan Allah kalau kita masih mentuhankan apa pun selain Allah. Yaitu apapun yang kita menghamba padanya, tanpa menamainya tuhan. Ciri mentuhankan yang lain selain Allah adalah hanya tunduk mutlak pada Allah. Tanpa menunggangi dengan kepentingan kelompok tertentu.

Ketidakadilan gender atau diskriminasi gender ini yang paling mudah ditemui adalah dalam relasi laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Ada pemahaman bahwa istri diminta taat mutlak pada suami. Lalu ada pemahaman istri hanya bisa taat pada Allah jika taat pada suami. Tentu ini menggeser makna tauhid untuk hanya menghamba pada Allah. Manusia tidak boleh menghamba kepada manusia lain apapun status sosialnya.

Taat pada suami hanya boleh dilakukan jika tidak bertentangan dengan ketaatan pada Allah. Dan tentu saja itu berlaku juga bagi suami. Standarnya adalah makruf bagi semua pihak. Dalam suatu hubungan seringkali ada relasi kuasa yang timpang. Pihak yang kuat menyalahgunakan kekuatannya untuk menundukkan pihak yang lemah. Itu yang terjadi pada perempuan berabad-abad lamanya bahkan sampai hari ini.

Perempuan mengalami lima bentuk pengalaman sosial yang mendiskriminasi yaitu stigmatisasi (cap buruk), marjinalisasi (peminggiran), subkoordinasi (dianggap tidak penting), kekerasan (fisik, verbal, psikis, finansial, dll), dan beban ganda. Kelima pengalaman ini masih menempatkan perempuan dalam posisi yang tidak setara dengan laki-laki, yaitu perempuan hanya menjadi obyek.

Indonesia tanpa diskriminasi gender dapat dimulai dengan mendudukkan nalar kritis bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama punya mandat menjadi khalifah fil ard, yang tugasnya adalah menciptakan kemaslahatan seluas-luasnya di muka bumi. Ini berarti laki-laki dan perempuan memiliki mandat untuk menjadi mitra dalam kemaslahatan. Tidak saling menghambakan diri.

“Tidak ada orang yang tidak adil dan menyebutnya bertakwa. Sebaliknya, tidak ada orang yang takwa tapi tidak adil. Termasuk tidak adil gender.” – Ibu Nur Rofiah

Terbebas dari diskriminasi gender adalah tugas perempuan dan laki-laki untuk tidak menjadi pelaku kekerasan dan tidak pula menjadi korban kekerasan. Juga tidak menghamba pada manusia. Rasulullah mengatakan bahwa kita harus menolong saudara kita yang melakukan kedzaliman dan yang diperlakukan dzolim. Berarti ini termasuk ketidakadilan gender. Caranya adalah dengan mencegah dan menghentikan mereka dari berbuat dzalim, termasuk pada diri sendiri. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sensitivitas AlQur’an terhadap Pemberian ASI

Next Post

Dimensi Moralitas Makna Hijrah

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Periode Jendela HIV
Pernak-pernik

Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

20 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Virus HIV
Pernak-pernik

Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

20 Juli 2026
Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Perempuan HIV
Pernak-pernik

HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

20 Juli 2026
Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Next Post
Dimensi Moralitas Makna Hijrah

Dimensi Moralitas Makna Hijrah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0