Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Dinamika Perempuan di Tengah Bencana Alam

Ketika bencana melanda berbagai wilayah Indonesia, para perempuan kita tidak sekadar berdiam diri meminta bantuan. Namun, mereka juga memperlihatkan kisah heroik bahwa pencegahan kerusakan lingkungan perlu terus menerus didengungkan agar semesta kembali menjadi tempat terbaik bagi mereka dan generasi seterusnya.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
18 Januari 2021
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Bencana Alam

Bencana Alam

18
SHARES
886
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum usai benar pandemi corona melanda Indonesia, awal tahun 2021 deretan bencana alam kembali menerpa tanah air, dari banjir bandang pada beberapa daerah di Kalimantan Selatan, gempa bumi di Mamuju Sulawesi Barat, hingga Longsor di Sumedang Jawa Barat. Rentetan bencana tersebut tidak hanya meluluhlantakkan rumah, kantor, dan bangunan fisik lain, tetapi juga mengakibatkan aktivitas warga harus terhenti dalam waktu dekat.

Dalam suatu wawancara, seorang perempuan paruh baya yang bertahan di tenda darurat di Majene mengatakan bahwa kondisi ini membuat ia dan keluarganya memilih untuk berdiam dengan perlengkapan seadanya di wilayah yang aman hingga kondisi bencana alam betul-betul membaik. Dengan lantang, ia juga meminta agar pemerintah lebih sigap memberikan perlengkapan logistik terutama obat-obatan supaya anak-anak yang kondisinya lemah dan sakit dapat segera tertangani.

Suara lantang dari ibu tadi menggambarkan bagaimana di tengah bencana alam, perempuan meski kerap distigmakan lemah dan berdaya, ia tetap memikirkan yang lain sembari menyuarakan aspirasi para korban bencana alam. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya sebatas menjadi korban, namun di saat yang sama memainkan peran lainnya: garda terdepan dalam menyampaikan suara para warga.

Terlepas fakta bahwa perempuan di negara-negara dengan budaya patriarki kuat seperti Indonesia memiliki kecenderungan 4 kali lebih besar menjadi korban meninggal saat bencana karena ketika kecil tidak dilatih dengan survival skill seperti berenang dan memanjat pohon tinggi, perempuan-perempuan di Indonesia juga manjadi martir untuk lingkungan yang ia tinggali: mereka mengerahkan segala daya upaya untuk menyelamatkan diri dan anggota keluarga.

Selain itu, dalam beberapa kasus krisis akibat perubahan iklim, para perempuan juga memperlihatkan bahwa mereka lebih aware dibandingkan laki-laki. Di Nusa Tenggara Timur misalnya, ketika wilayahnya mengalami krisis air, para perempuan terlebih dulu tahu ketika debit air turus menurun.

Di saat yang sama, kondisi itu menuntut mereka harus berjalan lebih jauh menuju sumber air. Sedangkan bagi mereka yang berdomisili di wilayah perkebunan kelapa sawit, tercemarnya sungai-sungai oleh pestisida dan limbah sawit juga memaksa mereka mencari sumber air alternatif.

Dengan bencana alam yang terus menerus membayangi kehidupan kita, penguatan kapasitas perempuan dalam mempertahankan diri dan keluarga turut menentukan seberapa baik kualitas generasi mendatang. Sayangnya, peran ini tidak banyak mendapatkan dukungan dari pemerintah. Selain dikarenakan banyak bantuan sosial ‘disunat’ melalui korupsi, pemberian bantuan acap kali tak tepat sasaran.

Akibatnya, para ibu dan perempuan terpaksa mengalah dan mengesampingkan kebutuhan dirinya. Data dari Mercy Corps menunjukkan perempuan menjadi pihak yang paling banyak berkorban bagi keluarga dengan mengurangi asupan makanan yang mereka konsumsi.

Dampaknya, 45-60% perempuan usia produktif memiliki berat yang tidak proporsional atau kurang dari berat badan normal. Bahkan 80% perempuan yang hamil di wilayah krisis bencana menderita anemia defisiensi yang disebabkan oleh kekurangan zat besi.

Meski realita tampak sangat muram, namun bencana alam juga dapat memberikan kesempatan untuk masyarakat kembali mempertimbangkan isu lingkungan. Contohnya saja di Bener Meriah, Provinsi Aceh. Akibat banjir yang meluluhlantakkan desa mereka akibat penebangan hutan liar.

Para ibu di sana kemudian membentuk tim patroli yang secara reguler berkeliling hutan untuk mengusir dan memperingatkan para perusak hutan. Tak segan-segan mereka juga membawa peralatan lengkap untuk mengantisipasi bila ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Tak hanya geram soal pembabatan hutan, para perempuan juga lebih lantang menyuarakan hak urusan tanah. Mereka jauh visioner dan memiliki pemikiran jangka panjang. “Persoalan nanti anak saya mau diwarisi apa, di mana mereka tinggal”, acap kali membuat gelisah kaum hawa. Makanya, mereka lebih tahan bujukan ketika mendapat penawaran oleh perusahaan kelapa sawit, semen atau korporat lainnya.

Hal tersebut menjadi alasan kuat mengapa perempuan mau dengan tangguh, maju untuk menggalakkan perjuangan lingkungan. Selain di NTT dan Aceh, perempuan di berbagai daerah yang mengalami kerusakan lingkungan parah, terus lantang bersuara akan penindasan yang mereka alami.

Lihat saja perjuangan Nai Sinta boru Sibarani terhadap Inti Indorayon Utama di Porsea, Sumatera Utara, dan Mama Yosepha Alomang terhadap Freeport di Amungme, Papua. Kesemuanya memperlihatkan bahwa perempuan tidak tinggal diam ketika ia dan orang-orang di sekitarnya menjadi korban bencana dan perisakan alam.

Hal ini sekaligus mematahkan mitos bahwa perempuan hanya piawai dalam urusan domestik saja. Nyatanya, dari fakta yang ada, ketika bencana alam melanda berbagai wilayah Indonesia, para perempuan kita tidak sekadar berdiam diri meminta bantuan. Namun, mereka juga memperlihatkan kisah heroik bahwa pencegahan kerusakan lingkungan perlu terus menerus didengungkan agar semesta kembali menjadi tempat terbaik bagi mereka dan generasi seterusnya. []

Tags: Bencana AlamkemanusiaanLingkunganperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa Hubungan Antara Pemikiran Filsuf dan Menikah?

Next Post

Dimanakah Tuhan Dalam Dunia Virus Corona?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Virus Corona

Dimanakah Tuhan Dalam Dunia Virus Corona?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0