Mubadalah.id – Beberapa bulan belakangan, fokus rakyat tidak hanya pada mencari keadilan dan memikirkan makan apa hari ini di rumah. Melainkan, juga ikut terkena dampak besar-besaran dari efisiensi anggaran pemerintah di tahun 2025.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan efisiensi anggaran sebesar Rp.306,69 triliun untuk tahun 2025 saja. Kebijakan pemangkasan anggaran ini telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang mulai berlaku mulai 22 Januari lalu.
Apa Sih, Efisiensi dari Pemotongan Anggaran?
Sebenarnya, efisiensi anggaran ini memiliki tujuan yang bermanfaat, yakni untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Namun, sepertinya kebijakan pemerintah selalu berbanding terbalik dengan yang merasakan dampaknya, yaitu masyarakat luas.
Kebijakan pemotongan anggaran ini, malah membuat banyak orang kehilangan pekerjaan di banyak sektor. Efisiensi Anggaran karena bersifat kontradiktif.
Mengutip dari CNN Indonesia, salah satu tujuan efisiensi anggaran ialah pemerintah ingin mengalokasikan anggaran demi berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta perbaikan sekolah. Dengan memangkas anggaran dari seluruh kementrian dan lembaga pusat maupun daerah.
Dampaknya, ada banyak tenaga honorer yang harus dirumahkan. Tentunya, dampak ini tidak sesuai harapan. Apalah arti satu anak yang mendapatkan makan siang gratis di sekolah, jika ketika pulang ke rumah, satu keluarga tak dapat makan malam bersama.
Dampak Negatif dari Efisiensi Anggaran
Tidak berhenti di situ, dampak negatif juga berimbas pada sektor kesehatan, mitigasi bencana, riset, HAM, dan yang paling penting ialah perlindungan perempuan serta anak, yang anggarannya terpangkas habis-habisan. Hanya untuk mewujudkan satu program yang merupakan highlight kampanye dari Presiden terpilih.
Efisiensi anggaran ini bukannya berpotensi memudahkan rakyat, malah berdampak negatif. Sehingga, menuai kritik dari masyarakat. Belum lagi, efisiensi anggaran ini belum terbukti efektivitasnya dan rentan terjadi penyalahgunaan anggaran karena besar potensi membuka jalan korupsi.
Selain itu, sektor pendidikan yang merupakan sektor terpenting dalam membangun progres kemajuan suatu bangsa. Karena berperan penting untuk menghasilkan sumber daya manusia yang lebih maju, pun ikut terkena imbas efisiensi.
Banyak mahasiswa yang ikut memberikan kritik di media sosial mengenai terputusnya pendidikan akibat efisiensiatas kebijakan pemerintah. Tentunya ini akan membuat kesenjangan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak yang Terdampak Efisiensi
Mengutip dari magdalene.id dampak efisiensi anggaran juga menyasar pada pemenuhan hak perempuan dan anak yang sulit terlaksana. Di mana Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memiliki tiga program. Yaitu, Ruang Bersama Merah Putih, Perluasan Fungsi Call Center SAPA 129, dan Satu Data Gender dan Anak.
Adanya efisiensi anggaran tentunya berdampak pada terhambatnya ketiga program tersebut, yang membutuhkan sinergi lintas kementrian dan lembaga lainnya.
Kabinet Obesitas adalah Kezaliman Pada Rakyat
Narasi efisiensi dari pemerintah juga semakin tidak sinergis dengan tindakan pemerintah yang memiliki kabinet obesitas. Di mana kabinet ini lebih banyak dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.
Alih-alih memanfaatkan SDM yang ada, pemerintah malah menambah kabinet dengan beberapa lembaga dan kementrian. Terlebih lagi adanya Staf Khusus (Stafsus) yang diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten dengan pekerjaan yang tidak jelas tapi bergaji tinggi. Mereka terdiri dari Stafsus, Utusan Khusus, Asisten Stafsus, Asisten Asistennya Stafsus, Pembantu Asisten Stafsus, dan ke bawah lainnya.
Tentunya tindakan dari pemerintah lagi-lagi hanya berdampak pada rakyat, yang seharusnya memudahkan, kini semakin memberikan kesulitan. Pemerintah lagi-lagi menzalimi rakyatnya sendiri. Padahal pemerintah seharusnya bersikap tidak semena-mena kepada rakyat. Apalagi mencelakai dan berbuat zalim kepada rakyat sendiri.
”Sesungguhnya, dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.”(Q.S. Asy-Syuara, ayat 42). []