Selasa, 30 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

#IndonesiaTidakInklusif: Hak Kelompok Rentan Dikorbankan Demi Efisiensi

Pemotongan anggaran ini mencerminkan bagaimana pemerintah mengesampingkan kelompok rentan dengan dalih efisiensi.

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
4 Maret 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kelompok Rentan

Kelompok Rentan

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya sering menghadapi pertanyaan sulit dari anak-anak tentang kondisi Indonesia. Mereka bertanya, “Kenapa Indonesia gelap? Kenapa banyak ketidakadilan?” Mendadak, mereka pesimis dengan negaranya sendiri. Jujur, saya pun terkadang kehabisan kata-kata, karena begitu banyak kasus yang membuat pusing kepala. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah yang semakin mengabaikan kelompok rentan.

Pemerintah tampaknya semakin mengabaikan kelompok rentan. Kali ini, yang terdampak efisiensi anggaran adalah Komisi Nasional Disabilitas (KND). Lembaga yang seharusnya melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Bayangkan, anggaran mereka yang semula Rp5,6 miliar dipotong drastis menjadi hanya Rp500 juta! Bagaimana bisa menjalankan tugas secara maksimal dengan anggaran sebesar itu?

Pemangkasan ini terjadi akibat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara. Padahal, penyandang disabilitas seharusnya menjadi prioritas dalam berbagai program sosial. Ironis, kebijakan ini pemerintah buat tanpa transparansi, tanpa melibatkan suara masyarakat yang terdampak. Rakyat hanya bisa pasrah dan sekolah terpaksa menerima keputusan yang pemerintah ambil secara sepihak.

Pemotongan anggaran ini mencerminkan bagaimana pemerintah mengesampingkan kelompok rentan dengan dalih efisiensi. Padahal, anggaran untuk sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta hak-hak perempuan dan anak bukanlah sekadar pos pengeluaran. Melainkan tanggung jawab negara yang harus terpenuhi. Alih-alih memperkuat jaring pengaman sosial, pemerintah justru mengalihkan dana ini ke sektor investasi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

Yang lebih memprihatinkan, pemotongan ini tidak hanya berdampak pada Komisi Nasional Disabilitas. Tetapi juga pada program kesehatan masyarakat seperti vaksin bayi, suplemen ibu hamil, obat-obatan untuk penderita HIV, serta layanan bagi korban kekerasan dan terorisme.

Ironisnya, keputusan sebesar ini diambil tanpa keterbukaan dan partisipasi publik. Tidak ada forum diskusi yang melibatkan masyarakat. Tidak ada penjelasan transparan tentang dampaknya, hanya keputusan sepihak yang harus kita terima begitu saja.

Ke Mana Perginya Uang Rakyat?

Jika hak-hak dasar rakyat terkorbankan, lantas ke mana dana tersebut pemerintah alihkan? Jawabannya sebagian besar efisiensi anggaran mereka larikan ke DANANTARA. Proyek investasi pemerintah yang diklaim sebagai solusi untuk masa depan ekonomi. Tapi masalahnya, dana yang mereka gunakan untuk investasi bukan uang dingin.

Dalam dunia finansial, “uang dingin” adalah dana yang bisa terinvestasikan tanpa mengganggu kebutuhan pokok. Seorang investor yang bijak tidak akan menggunakan uang untuk makan atau biaya pendidikan demi investasi.

Namun, pemerintah justru menjalankan investasi dengan dana yang seharusnya teralokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Kebijakan pemerintah saat ini adalah berinvestasi menggunakan dana rakyat. Sementara kebutuhan dasar justru tidak menjadi prioritas utama.

Seperti yang Ha-Joon Chang jelaskan dalam bukunya 23 Things They Don’t Tell You About Capitalism, “The idea that the free market is free is a myth. Every market has rules and boundaries that restrict competition in one way or another, and those rules are set by those in power.”

Kebijakan investasi pemerintah sering kali lebih menguntungkan kelompok elite dan korporasi daripada masyarakat umum. Chang menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang hanya berfokus pada investasi besar tanpa perlindungan sosial justru akan memperdalam ketimpangan dan melemahkan kesejahteraan publik.

Lebih buruknya lagi, pengesahan proyek Danantara dan kebijakan serupa pemerintah lakukan tanpa transparansi. Tidak ada penjelasan jelas kepada publik tentang bagaimana investasi ini akan berjalan, siapa yang akan diuntungkan, dan bagaimana risikonya terhadap keuangan negara. Rakyat hanya diberi janji manis, tanpa kejelasan.

Efisiensi atau Malapetaka?

Dampak pemotongan anggaran ini sudah mulai terasa di berbagai sektor. Banyak pekerja kehilangan mata pencaharian, PHK di mana-mana, akses layanan kesehatan semakin terbatas, dan hak-hak perempuan semakin terpinggirkan. Bayi tidak mendapatkan vaksin tepat waktu, ibu hamil kesulitan mendapatkan multivitamin, dan pasien HIV menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh obat.

Di sektor pendidikan, anak-anak dari keluarga miskin dan daerah 3T semakin sulit mengakses sekolah yang layak. Sementara itu, korban kekerasan dan terorisme kehilangan dukungan karena layanan rehabilitasi dan bantuan hukum semakin terbatas.

Jika situasi ini terus kita biarkan, Indonesia akan semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial. Negara yang seharusnya hadir untuk melindungi warganya justru membiarkan mereka bertahan sendiri dalam kondisi penuh ketidakpastian.

Pemotongan anggaran ini bukan sekadar kebijakan efisiensi. Tetapi cerminan bahwa pemerintah tidak menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas. Di saat kelompok rentan harus berjuang tanpa dukungan, dana negara justru teralihkan ke investasi berisiko yang pemerintah putuskan tanpa transparansi.

Kita tidak boleh tinggal diam. Hak-hak dasar bukanlah sesuatu yang bisa kita kompromikan. Jika kebijakan ini terus berlanjut, maka masa depan keadilan dan inklusivitas di Indonesia akan semakin suram. Suara kita adalah harapan terakhir. Jangan berhenti bersuara! []

 

Tags: Efisiensi AnggarankebijakanKelompok Rentanpemerintahpolitik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penghormatan Islam kepada Perempuan sedang Haid dan Nifas

Next Post

Islam Membuka Akses Lebar bagi Perempuan untuk Aktif di Ranah Publik

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Demokrasi Indonesia
Publik

28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

19 Juni 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Rahim
Personal

Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

15 Juni 2026
Korupsi
Publik

Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

12 Juni 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

11 Juni 2026
Next Post
Akses Perempuan

Islam Membuka Akses Lebar bagi Perempuan untuk Aktif di Ranah Publik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini
  • Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo
  • Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan
  • Film Jangan Buang Ibu: Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua
  • Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0