Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (untuk menghubungi KPAI, klik tautan berikut ini), Rita Pranawati mengatakan, ada empat prinsip perlindungan anak, yaitu hak hidup dan tumbuh kembang, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, dan partisipasi anak.
“Prinsip pemenuhan kebutuhan hidup dalam perlindungan anak memposisikan kepentingan anak sebagai pertimbangan utama. Oleh karena itu, prinsip ini diarahkan dan dirancang untuk mampu memenuhi kebutuhan pokok anak serta keberlangsungan dan kesejahteraan hidup,” kata Rita Pranawati dikutip Mubaadalahnews.com dari website KPAI.
Menurutnya, orangtua sebagai pemegang mandat dari Tuhan perlu berusaha sekuat tenaga memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Kebutuhan itu tidak hanya dalam bentuk materi semata, tapi perlindungan dan perwujudan kesejahteraan psikis sangat penting.
“Sentuhan kasih sayang orangtua sangat penting di tengah semakin derasnya arus teknologi informasi yang dapat menyeret anak dalam “hidup sendiri”. Kesendirian yang menjadikannya makhluk terasing dalam sistem sosial yang dinamis,” tutur dosen FISIP UHAMKA.
Maka dari itu, kebutuhan pokok atau hak dasar anak dalam pendidikan yang layak. Misalnya, orang tua dengan sepenuh hati memilih dan menentukan lembaga pendidikan dengan melibatkan anak secara aktif.
“Ini sebagai bagian dari perwujudan prinsip partisipasi anak. Nafsu orangtua perlu direm agar ia tidak memaksakan kehendak dan “mendikte” anak sekolah di lembaga pendidikan tertentu,” tegasnya.
Ruang Dialog
Ia menilai, orangtua belum mampu memposisikan diri sebagai sahabat diskusi dalam menentukan lembaga pendidikan. Dominasi orangtua ini dapat menjadi masalah jika anak tidak “rela”. Anak kemudian malas sekolah dan kurang semangat dalam belajar.
Oleh karena itu orangtua perlu menghadirkan kegembiraan itu dengan membuka ruang dialog. Ruang dialog orangtua dan anak berada pada posisi setara. Memperlakukan anak sebagai “orang merdeka” menjadi penting.
“Artinya, mereka perlu didengar suara dan mimpi-mimpinya. Orangtua berdasarkan pengalaman kemudian memberikan gambaran umum tentang mimpi-mimpi itu,” ucap Rita.
Saat orangtua sudah mampu berdialog dengan anak, kata dia, itulah kegembiraan. Menurut Rita, kegembiraan anak saat ini adalah saat orangtua mau dan mampu mendengar setiap suara lirihnya. Orangtua juga dengan mudah mengapresiasi kelebihan dan bakat anak.
“Jamak kita ketahui orangtua lebih mudah marah saat anaknya salah. Namun, hanya sedikit kata pujian saat anak hebat atau berprestasi,” kata dia.
Momentum Hari Anak Nasional (HAN) selayaknya menyadarkan orangtua bahwa anak merupakan aset besar bagi bangsa. Menggembirakan mereka menjadi investasi bagi kemajuan dan keadaban bangsa di masa yang akan datang.
“Pada akhirnya, selamat HAN. Mari menggembirakan anak Indonesia dengan cara-cara sederhana namun penuh makna. Saatnya bergembira!,” tutupnya. (WIN)