• Login
  • Register
Minggu, 2 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Fatwa KUPI Menginspirasi Gerakan Perempuan di Asia Tenggara

Winarno Winarno
06/09/2022
in Aktual
0
Fatwa KUPI Menginspirasi Gerakan Perempuan di Asia Tenggara

Fatwa KUPI Menginspirasi Gerakan Perempuan di Asia Tenggara

19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tentang pengharaman kekerasan seksual menginspirasi ulama, aktivis Islam, dan aktivis perempuan di Asia Tenggara. KUPI digelar di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, setahun yang lalu.

Hal itu terungkap pada kegiatan belajar bersama Belajar Bersama yang diikuti 27 peserta dari aktivis perempuan Thailand, Malaysia dan Indonesia di salah satu hotel Thailand Selatan, Kamis, 6 Desember 2018.

Ketua Center of Exellence on Women and Social Security (CEWSS) Walailak University of Thailand, Amporn Marddent mengatakan, delegasi KUPI diharapkan dapat mempresentasikan kondisi sosial terkait kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Inisiatif-inisiatif yang telah dilakukan ulama dan tokoh agama, terutama struktur dan metodologi fatwa KUPI dalam mengharamkan kekerasan terhadap perempuan.

“Di sini kita akan belajar bersama bagaimana Islam memberi inspirasi untuk kerja-kerja penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata Amporn dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk Islamic and Women Leadership Exchange on Ending Violence Against Women in Thailand and Southeast Asia.

Amporn menilai, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pandemi (wabah) global yang berdampak besar pada kualitas kehidupan perempuan. Setidaknya satu dari tiga perempuan di dunia mengalami kekerasan, ada yang dipukul, diperkosa, atau dilecehkan secara seksual.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram
  • Melangkah Bersama untuk Pembebasan Perempuan: Refleksi Hari Perempuan Internasional 2023
  • Segala Bentuk Nikah Siri Mestinya Haram

Baca Juga:

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

Melangkah Bersama untuk Pembebasan Perempuan: Refleksi Hari Perempuan Internasional 2023

Segala Bentuk Nikah Siri Mestinya Haram

Lebih lanjut lagi, catatan-catatan mengenai kekerasan domestik di negara-negara Asia Tenggara juga masih sangat tinggi, termasuk kawasan Thailand Selatan.

“Untuk itu, kami di sini, selama empat hari (6-9 Desember) ke depan akan belajar bersama dari teman-teman Malaysia, terutama teman-teman yang terlibat dalam penyelenggaraan KUPI. Bagaimana menggerakkan masyarakat beragama untuk menangani kekerasan terhadap perempuan,” kata Dr. Amporn, seorang muslimah dan aktivis perempuan Thailand Selatan.

Sementara itu, Representatif Country Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia yang merupakan salah satu lembaga penyelenggara kegiatan Exchange bersama Walailak University Thailand, Dwi Ruby Khalifah menjelaskan, KUPI diundang karena kerja-kerja sosial kultural mereka dalam meletakkan pondasi teologis untuk menangani kekerasan terhadap perempuan.

“Terutama fatwa pengharaman kekerasan seksual yang dikeluarkan saat Musyawarah Keagamaan di Pesantren Kebon Jambu,” ucap Ruby.

Untuk diketahui, kedelapan orang Indonesia adalah tokoh-tokoh kunci yang terlibat dalam penyelenggaraan KUPI, mulai dari Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva (Pesantren Kebon Jambu), Maria Ulfah Anshor (Alimat), Athiyatul Ulya (Aisyiah dan UIN Syahida Jakarta), Nina Nurmila (UIN Bandung), Umdah El-Baroroh (Pesantren Mansajul Ulum Pati), Luluk Faridah (Pesantren Darunnajah Malang), Faqihuddin Abdul  Kodir (Yayasan Fahmina Cirebon), Dwi Ruby Khalifah dan Hanifah (AMAN). (FQH/WIN)

Tags: amanCEWSSfahminaFatwaJambuKupiMasriyah AmvaMubaadalahMubadalahThailand
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sarana Menikah

    Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya
  • Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist