Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Arra: Pola Asuh Positif atau Eksploitasi Anak di Media Sosial?

Kasus Arra menjadi contoh bagaimana media sosial bisa menjadi pedang bermata dua bagi anak-anak.

Fatwa Amalia Fatwa Amalia
2 April 2025
in Keluarga
0
Fenomena Arra

Fenomena Arra

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Arra, bocah berusia lima tahun yang dikenal dengan kelucuannya dan kecerdasannya, belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial. Bersama kedua orang tuanya, yang akrab disapa Bubu dan Baba, Arra sering muncul di media sosial dengan pembawaan yang berani, dan menggemaskan.

Awalnya, ia kita puji sebagai anak yang cerdas dan mampu berkomunikasi layaknya orang dewasa. Namun, seiring popularitasnya meningkat, kritik dan hujatan pun berdatangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan fenomena Arra ini?

Sisi Positif: Pendidikan yang Membentuk Anak Percaya Diri

Saya pengikut setia Sanarra di instagram maupun di Youtube. Dari video panjang hingga video pendeknya, saya bisa mengambil beberapa pelajaran.

Bubu dan Baba membesarkan Arra dengan pendekatan yang berbeda dari kebanyakan orang tua. Mereka menghindari penggunaan “bahasa bayi” dan lebih sering mengajak Arra berdiskusi secara serius. Tidak dapat kita pungkiri, bahwa cara ini lah yang membuat Arra tumbuh menjadi anak yang kritis, percaya diri, dan memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa untuk usianya.

Pendekatan ini banyak diapresiasi oleh para orang tua yang ingin mengembangkan kecerdasan anak mereka. Arra juga terkenal karena keberaniannya mengungkapkan pendapat. Sesuatu yang jarang terlihat pada anak-anak seusianya. Ia bahkan berkesempatan berduet dengan penyanyi indie Bernadya dalam lagu Masa Sepi, kemudian shooting di beberapa acara tv, jadi presenter ala-ala. Hal itu menandakan bahwa Arra memiliki potensi baik dalam entertain.

Sebelumnya, banyak yang melihat Arra sebagai bukti bahwa pola asuh yang berbasis komunikasi terbuka bisa melahirkan anak-anak yang cerdas dan kritis. Di era di mana anak-anak sering kali lebih banyak menghabiskan waktu dengan gadget daripada berdiskusi dengan orang tua, pendekatan Bubu dan Baba dianggap sebagai angin segar.

Ketika Kebebasan Berbicara Berujung Kontroversi

Namun, semakin besar eksposur Arra di media sosial, semakin besar pula tekanan yang ia hadapi. Salah satu pemicu kontroversi ini adalah video yang menampilkan Arra mengatakan ingin menggunakan pelembap agar wajahnya tidak terlihat seperti “teteh-teteh bubaran pabrik.”

Ucapan ini dianggap merendahkan pekerja pabrik dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Alih-alih menegur, orang tua Arra justru tertawa dan merespons dengan santai. Kenyataan ini semakin memperkuat anggapan bahwa mereka kurang peka terhadap dampak dari pernyataan tersebut.

Selain itu, Arra juga beberapa kali menanyakan agama kepada artis yang ia temui. Seperti dalam sebuah acara televisi di mana ia bertanya mengapa seorang presenter tidak mengenakan hijab. “Tante muslim tidak? Kenapa kok pakai lekbong? (Bacu ketiak bolong). Tindakan ini menimbulkan perdebatan. Apakah ini murni refleksi dari rasa ingin tahu anak-anak, atau ada nilai-nilai tertentu yang terlalu cepat ditanamkan kepadanya?

Di sinilah muncul kekhawatiran dari banyak pihak. Sebagian orang merasa bahwa sebagai anak kecil, Arra seharusnya lebih banyak bermain dan mengeksplorasi dunianya tanpa terlalu banyak eksposur ke ruang publik. Kritik juga terarahkan kepada Bubu dan Baba, yang dianggap kurang memberikan batasan dalam membimbing Arra berbicara di depan umum.

Eksploitasi Anak di Media Sosial

Fenomena Arra juga menyoroti persoalan lebih besar: eksploitasi anak di media sosial. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada lebih dari 431 kasus eksploitasi anak di dunia digital sepanjang 2021–2023. Banyak di antaranya melibatkan orang tua yang mengekspos anak mereka demi popularitas dan keuntungan finansial.

Kasus eksploitasi anak di media sosial bukanlah hal baru. Pada 2023, sebuah panti asuhan di Medan kedapatan mengeksploitasi anak-anak dalam konten TikTok untuk menarik simpati dan menggalang donasi. Praktik ini mirip dengan tren “child influencer” di berbagai negara, di mana anak-anak terpaksa tampil di depan kamera untuk menghasilkan uang bagi keluarga mereka.

Tapi sejauh yang saya simak di beberapa siniar Baba, Bubu Arra, hasil dari ngonten Arra, mereka tabungkan untuk keperluan Arra ketika dewasa. Bubu dan Baba Arra juga mengajari tentang finansial sejak dini. Tapi apakah hal tersebut sudah cukup?

Karena banyaknya hujatan netizen, Psikolog Lita Gading menyoroti hal ini sebagai bentuk kelalaian orang tua dalam membimbing anak di ruang publik. Ia menegaskan bahwa peran orang tua tidak hanya sekadar mengelola akun media sosial anak, tetapi juga memastikan bahwa setiap pernyataan yang terucapkan tidak merugikan orang lain atau berdampak negatif bagi perkembangan anak itu sendiri.

Lita Gading bahkan melaporkan Baba dan Bubu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menanggapi kritik yang berkembang, Baba dan Bubu akhirnya meminta maaf kepada publik. Mereka menyatakan kesadaran akan kesalahan yang telah mereka lakukan dan memutuskan untuk rehat dari aktivitas di media sosial.

Dampak Media Sosial terhadap Anak: Pedang Bermata Dua

Kasus Arra menjadi contoh bagaimana media sosial bisa menjadi pedang bermata dua bagi anak-anak. Di satu sisi, ia mendapat banyak kesempatan dan apresiasi karena kecerdasannya. Namun, di sisi lain, setiap ucapannya diawasi dan dikomentari oleh jutaan netizen, yang bisa berdampak pada perkembangan psikologisnya.

Eksposur berlebihan bisa membawa tekanan yang tidak seharusnya dirasakan oleh anak-anak seusianya. Sebagai figur publik cilik, Arra kini menghadapi ekspektasi tinggi yang mungkin sulit ia pahami sepenuhnya. Ia juga harus menghadapi kritik yang bisa berdampak pada kepercayaan dirinya di masa depan.

Fenomena Arra, Bubu, dan Baba mengingatkan kita bahwa membesarkan anak di era digital bukan hanya tentang membentuk anak agar cerdas dan percaya diri, tetapi juga memastikan mereka tidak menjadi korban eksploitasi atau tekanan sosial yang berlebihan. Pengasuhan anak harus berlandaskan prinsip kesalingan antara hak anak untuk bertumbuh dalam lingkungan yang sehat dan hak orang tua untuk membimbing mereka dengan penuh kasih sayang serta tanggung jawab.

Dalam Islam, anak bukanlah milik orang tua yang dapat kita kendalikan sepenuhnya, tetapi amanah yang harus kita jaga dan kita berikan haknya. Orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik, melindungi, dan memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman secara fisik dan psikologis. Sebaliknya, anak juga memiliki hak untuk kita dengar, kita hormati, dan tidak tereksploitasi, termasuk dalam ranah digital.

Menyoal Pengasuhan Terbaik untuk Anak

Pengasuhan terbaik adalah yang tidak hanya mencetak anak-anak yang unggul, tetapi juga memastikan mereka tetap menjadi anak-anak dengan kebahagiaan, keamanan, dan hak-hak yang terlindungi.

Apa yang bisa kita pelajari dari fenomena Arra? Jelas bahwa pola asuh Bubu dan Baba memiliki banyak aspek positif, terutama dalam membangun kepercayaan diri dan keterampilan komunikasi anak. Namun, dalam menghadapi era media sosial, ada kebutuhan untuk lebih berhati-hati dalam membimbing anak, terutama dalam memahami konteks sosial dan dampak dari setiap ucapan mereka.

Saat ini yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak tanpa membebani mereka dengan ekspektasi yang terlalu besar.

Apakah orang tuanya akan terus mempertahankan pola asuh yang sama atau menyesuaikan diri dengan kritik yang muncul? Biarkan waktu yang akan menjawab. []

Tags: Fenomena Arrakeluargakontenmedia sosialparentingpola asuhviral
Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Terkait Posts

Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Trans7
Aktual

Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

15 Oktober 2025
Media Alternatif
Publik

Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID