Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Arra: Pola Asuh Positif atau Eksploitasi Anak di Media Sosial?

Kasus Arra menjadi contoh bagaimana media sosial bisa menjadi pedang bermata dua bagi anak-anak.

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
2 April 2025
in Keluarga
A A
0
Fenomena Arra

Fenomena Arra

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Arra, bocah berusia lima tahun yang dikenal dengan kelucuannya dan kecerdasannya, belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial. Bersama kedua orang tuanya, yang akrab disapa Bubu dan Baba, Arra sering muncul di media sosial dengan pembawaan yang berani, dan menggemaskan.

Awalnya, ia kita puji sebagai anak yang cerdas dan mampu berkomunikasi layaknya orang dewasa. Namun, seiring popularitasnya meningkat, kritik dan hujatan pun berdatangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan fenomena Arra ini?

Sisi Positif: Pendidikan yang Membentuk Anak Percaya Diri

Saya pengikut setia Sanarra di instagram maupun di Youtube. Dari video panjang hingga video pendeknya, saya bisa mengambil beberapa pelajaran.

Bubu dan Baba membesarkan Arra dengan pendekatan yang berbeda dari kebanyakan orang tua. Mereka menghindari penggunaan “bahasa bayi” dan lebih sering mengajak Arra berdiskusi secara serius. Tidak dapat kita pungkiri, bahwa cara ini lah yang membuat Arra tumbuh menjadi anak yang kritis, percaya diri, dan memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa untuk usianya.

Pendekatan ini banyak diapresiasi oleh para orang tua yang ingin mengembangkan kecerdasan anak mereka. Arra juga terkenal karena keberaniannya mengungkapkan pendapat. Sesuatu yang jarang terlihat pada anak-anak seusianya. Ia bahkan berkesempatan berduet dengan penyanyi indie Bernadya dalam lagu Masa Sepi, kemudian shooting di beberapa acara tv, jadi presenter ala-ala. Hal itu menandakan bahwa Arra memiliki potensi baik dalam entertain.

Sebelumnya, banyak yang melihat Arra sebagai bukti bahwa pola asuh yang berbasis komunikasi terbuka bisa melahirkan anak-anak yang cerdas dan kritis. Di era di mana anak-anak sering kali lebih banyak menghabiskan waktu dengan gadget daripada berdiskusi dengan orang tua, pendekatan Bubu dan Baba dianggap sebagai angin segar.

Ketika Kebebasan Berbicara Berujung Kontroversi

Namun, semakin besar eksposur Arra di media sosial, semakin besar pula tekanan yang ia hadapi. Salah satu pemicu kontroversi ini adalah video yang menampilkan Arra mengatakan ingin menggunakan pelembap agar wajahnya tidak terlihat seperti “teteh-teteh bubaran pabrik.”

Ucapan ini dianggap merendahkan pekerja pabrik dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Alih-alih menegur, orang tua Arra justru tertawa dan merespons dengan santai. Kenyataan ini semakin memperkuat anggapan bahwa mereka kurang peka terhadap dampak dari pernyataan tersebut.

Selain itu, Arra juga beberapa kali menanyakan agama kepada artis yang ia temui. Seperti dalam sebuah acara televisi di mana ia bertanya mengapa seorang presenter tidak mengenakan hijab. “Tante muslim tidak? Kenapa kok pakai lekbong? (Bacu ketiak bolong). Tindakan ini menimbulkan perdebatan. Apakah ini murni refleksi dari rasa ingin tahu anak-anak, atau ada nilai-nilai tertentu yang terlalu cepat ditanamkan kepadanya?

Di sinilah muncul kekhawatiran dari banyak pihak. Sebagian orang merasa bahwa sebagai anak kecil, Arra seharusnya lebih banyak bermain dan mengeksplorasi dunianya tanpa terlalu banyak eksposur ke ruang publik. Kritik juga terarahkan kepada Bubu dan Baba, yang dianggap kurang memberikan batasan dalam membimbing Arra berbicara di depan umum.

Eksploitasi Anak di Media Sosial

Fenomena Arra juga menyoroti persoalan lebih besar: eksploitasi anak di media sosial. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada lebih dari 431 kasus eksploitasi anak di dunia digital sepanjang 2021–2023. Banyak di antaranya melibatkan orang tua yang mengekspos anak mereka demi popularitas dan keuntungan finansial.

Kasus eksploitasi anak di media sosial bukanlah hal baru. Pada 2023, sebuah panti asuhan di Medan kedapatan mengeksploitasi anak-anak dalam konten TikTok untuk menarik simpati dan menggalang donasi. Praktik ini mirip dengan tren “child influencer” di berbagai negara, di mana anak-anak terpaksa tampil di depan kamera untuk menghasilkan uang bagi keluarga mereka.

Tapi sejauh yang saya simak di beberapa siniar Baba, Bubu Arra, hasil dari ngonten Arra, mereka tabungkan untuk keperluan Arra ketika dewasa. Bubu dan Baba Arra juga mengajari tentang finansial sejak dini. Tapi apakah hal tersebut sudah cukup?

Karena banyaknya hujatan netizen, Psikolog Lita Gading menyoroti hal ini sebagai bentuk kelalaian orang tua dalam membimbing anak di ruang publik. Ia menegaskan bahwa peran orang tua tidak hanya sekadar mengelola akun media sosial anak, tetapi juga memastikan bahwa setiap pernyataan yang terucapkan tidak merugikan orang lain atau berdampak negatif bagi perkembangan anak itu sendiri.

Lita Gading bahkan melaporkan Baba dan Bubu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menanggapi kritik yang berkembang, Baba dan Bubu akhirnya meminta maaf kepada publik. Mereka menyatakan kesadaran akan kesalahan yang telah mereka lakukan dan memutuskan untuk rehat dari aktivitas di media sosial.

Dampak Media Sosial terhadap Anak: Pedang Bermata Dua

Kasus Arra menjadi contoh bagaimana media sosial bisa menjadi pedang bermata dua bagi anak-anak. Di satu sisi, ia mendapat banyak kesempatan dan apresiasi karena kecerdasannya. Namun, di sisi lain, setiap ucapannya diawasi dan dikomentari oleh jutaan netizen, yang bisa berdampak pada perkembangan psikologisnya.

Eksposur berlebihan bisa membawa tekanan yang tidak seharusnya dirasakan oleh anak-anak seusianya. Sebagai figur publik cilik, Arra kini menghadapi ekspektasi tinggi yang mungkin sulit ia pahami sepenuhnya. Ia juga harus menghadapi kritik yang bisa berdampak pada kepercayaan dirinya di masa depan.

Fenomena Arra, Bubu, dan Baba mengingatkan kita bahwa membesarkan anak di era digital bukan hanya tentang membentuk anak agar cerdas dan percaya diri, tetapi juga memastikan mereka tidak menjadi korban eksploitasi atau tekanan sosial yang berlebihan. Pengasuhan anak harus berlandaskan prinsip kesalingan antara hak anak untuk bertumbuh dalam lingkungan yang sehat dan hak orang tua untuk membimbing mereka dengan penuh kasih sayang serta tanggung jawab.

Dalam Islam, anak bukanlah milik orang tua yang dapat kita kendalikan sepenuhnya, tetapi amanah yang harus kita jaga dan kita berikan haknya. Orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik, melindungi, dan memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman secara fisik dan psikologis. Sebaliknya, anak juga memiliki hak untuk kita dengar, kita hormati, dan tidak tereksploitasi, termasuk dalam ranah digital.

Menyoal Pengasuhan Terbaik untuk Anak

Pengasuhan terbaik adalah yang tidak hanya mencetak anak-anak yang unggul, tetapi juga memastikan mereka tetap menjadi anak-anak dengan kebahagiaan, keamanan, dan hak-hak yang terlindungi.

Apa yang bisa kita pelajari dari fenomena Arra? Jelas bahwa pola asuh Bubu dan Baba memiliki banyak aspek positif, terutama dalam membangun kepercayaan diri dan keterampilan komunikasi anak. Namun, dalam menghadapi era media sosial, ada kebutuhan untuk lebih berhati-hati dalam membimbing anak, terutama dalam memahami konteks sosial dan dampak dari setiap ucapan mereka.

Saat ini yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak tanpa membebani mereka dengan ekspektasi yang terlalu besar.

Apakah orang tuanya akan terus mempertahankan pola asuh yang sama atau menyesuaikan diri dengan kritik yang muncul? Biarkan waktu yang akan menjawab. []

Tags: Fenomena Arrakeluargakontenmedia sosialparentingpola asuhviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengabdian Manusia kepada Kemanusiaan

Next Post

Seluruh Ulama Fikih Sepakat Kemaslahatan Umum Jadi Basis Utama Hukum Islam (Syari’ah)

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Next Post
Kemaslahatan

Seluruh Ulama Fikih Sepakat Kemaslahatan Umum Jadi Basis Utama Hukum Islam (Syari'ah)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0