Minggu, 28 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Heterarki sebagai Prasyarat Prinsip Kesalingan dalam Relasi Sosial  

Dalam perspektif heterarki, seseorang akan mampu menegosiasikan kapan dia patut untuk kita hormati, kapan pula sepantasnya dia menghormati yang lainnya

Atun Wardatun by Atun Wardatun
31 Oktober 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Heterarki

Heterarki

19
SHARES
964
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Heterarki (Heterarchy) bukan konsep baru. Konsep ini telah digunakan di beberapa bidang sebelumnya secara terbatas. Tulisan ini ingin memperkuat signifikansi konsep ini yang belum menjadi sebuah perspektif yang umum terpakai. Padahal konsep ini harus menjadi kosakata wajib  di dalam isu yang berkaitan dengan kesetaraan dan otoritas, baik pada level keluarga maupun yang lebih luas.

Istilah ini pertamakali digunakan dalam konteks modern oleh McCulloch (1945) berkenaan dengan struktur kognitif pada otak manusia yang selama ini kita anggap hiararkis. Dia membuktikan sebaliknya bahwa struktur kognitif manusia memang tersusun berurutan tetapi tidak dalam susunan yang hirarkis.

Adeney-Risakota (2016) sedikit menyinggung konsep ini ketika mendiskusikan the imaginary power perempuan Indonesia di dunia publik. Dia menjelaskan mengapa banyak perempuan Indonesia yang kelihatan sangat powerful di dunia politik tetapi masih banyak di antara mereka yang menerima suami sebagai pemimpin rumah tangga.

Baginya, ini adalah bukti bahwa patriarchy bukan satu-satunya sistem relasi gender yang berlaku secara nyata di Indonesia, karena memang struktur masyarakat Indonesia yang heterarkis.

Keragaman Relasi

Heterarki berasal dari kata hetero-hierarchies. Yaitu keragaman relasi hirarkhis dalam kehidupan sosial. Konsep ini tidak menafikan adanya struktur yang bertingkat dalam hubungan manusia. Di mana salah satu pihak berada pada ranking yang lebih tinggi atau fungsi yang lebih penting dari lainnya.

Konsep heterarki mendedahkan fakta tak terbantah bahwa struktur yang bertingkat (hirarki) tersebut tidak statis, tunggal dan satu arah. Melainkan dinamis, beragam dan bisa bertukar tempat. Sederhananya, heterarki bermakna pertingkatan jamak dan multi-arah (Wahid &Wardatun:2022). Heterarki bukan lawan dari hierarki tetapi konsep yang justru menerima hirarki sebagai realitas yang bersifat relative dan temporer.

Heterarki menjadi konsep penyambung antara penolakan orang terhadap struktur hirarkhis yang kita nilai diskriminatif dan struktur fungsional yang kita anggap lebih mencerminkan keadilan. Karena yang pertama lebih melihat seseorang pada status sosialnya. Sedangkan yang kedua lebih melihat bagaimana seseorang berperan tanpa embel-embel status sosial yang ia miliki.

Pertanyaanya, bisakah kita benar-benar lepas dari hubungan yang hirarkis? Lalu bisakah kita hanya memandang orang berdasarkan fungsi yang ia jalankan terlepas sama sekali dari status sosial yang dimandatkan kepadanya. Lalu apakah status sosial yang dimiliki oleh individu tunggal atau beragam? Di sinilah letak penting konsep heterarki itu kita pakai sebagai perspektif untuk mengurai relasi sosial yang kompleks  secara lebih alamiah.

Mengapa Heterarki?

Pertingkatan jamak tersebut adalah fakta yang dapat kita jumpai dalam hubungan sosial dari level terkecil seperti keluarga sampai level yang lebih besar misalnya negara. Paling tidak ada dua alasan yang mendasari ini:

Pertama, manusia siapapun itu memiliki identitas yang beragam (multiple identities). Dalam waktu yang bersamaan seseorang bisa menjadi anak sekaligus orang tua, saudara, bibi/paman, keponakan dll. Itu baru status dalam konteks kekerabatan di dalam keluarga. Seseorang bisa juga menjadi ketua dalam sebuah organisasi, sekretaris, bendahara, atau anggota pada organisasi yang lainnya.

Di tempat kerjanya seseorang bisa saja menjadi orang nomor satu tetapi di kehidupan bermasyarakat dia hanya anggota di bawah kepemimpinan ketua RT, RW, Lurah dan seterusnya ke atas. Identitas yang beragam ini tentu mengalami fungsi yang juga beragam. Signifikansi dan dominasi fungsi tersebut sesuai dengan posisi mereka pada konteks yang berbeda-beda.

Kedua, relasi manusia yang satu dengan manusia yang lainnya tidak pernah berlangsung searah. Manusia karena masing-masing keunikannya, tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan. Kekurangannya bisa berubah menjadi kelebihan dalam konteks yang berbeda. Kelebihan dan kekurangan kedua insan yang berhubungan dapat menjadi modal untuk  mewujudkan visi dan misi yang searah.

Prinsip heterarki yang mengakui adanya relasi hirarkhi di satu sisi. Tetapi menolak adanya pemapanan status ketika berubah konteks memungkinkan kompleksitas hubungan itu diletakkan pada relnya masing-masing.

Prinsip ini membantu manusia untuk mengenali posisinya (knowing self-position) sendiri sekaligus memberikan ruang bagi orang lain (giving space). Untuk suatu saat menukarkan atau menempati posisinya tersebut. Dengan melakukan itu maka negosiasi peran dan negosiasi ruang bisa lebih mudah kita lakukan.

Heterarki  dan Prinsip Kesalingan (Mubadalah)

Heterarki menjadi prinsip yang harus kita kenali dan disadari dalam rangka mengimplementasikan prinsip mubadalah berikut dua prinsip lainnya yang membentuk trilogi keulamaan perempuan Indonesia (KUPI). Yaitu prinsip keadilan hakiki dan kepatutan/kebaikan ( ma’ruf). Prinsip heterarki menjadi pelengkap perspektf trilogi tersebut.

Prinsip kesalingan (mubadalah) yang diperkenalkan oleh Faqihuddin A. Kodir (2021) bisa kita gunakan sebagai metode membaca teks agama (qiraah mubadalah). Selain itu juga sebagai perspektif yang mendasari relasi sosial yang luas.

Pada intinya, prinsip ini secara praktis menggarisbawahi adanya keharusan saling mengisi dan membantu terutama dalam konteks relasi laki-laki dan perempuan. Mereka berdua adalah mitra  sejajar yang saling mengisi satu sama lain.

Masing-masing mereka adalah subyek penuh (primer) dalam kehidupan sosial. Salah satunya tidak boleh kita letakkan sebagai subyek pelengkap (sekunder )apalagi hanya sebagai obyek. Dengan cara pandang ini maka dimungkinkan terwujudnya apa yang kita sebut sebagai keadilan hakiki, atau keadilan yang bisa terasa secara bersama baik oleh laki-laki dan perempuan (Nur Rofi’ah: 2017).

Untuk menuju keadilan hakiki itu sendiri segala tindakan dalam relasi sosial maupun relasi gender harus berdasarkan dan berujung pada pada kebaikan dan juga kepatutan (ma’ruf) (Fayumi: 2012)

Kesalingan, keadilan hakiki, kebaikan dan kepatutan (ma’ruf) menjadi trilogi yang mendasari perspektif fatwa maupun gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia (KUPI). Dengan trilogi ini, fatwa-fatwa yang KUPI hasilkan berdasarkan pada pengalaman perempuan dan laki-laki baik secara biologis  maupun sosiologis. Hingga kemudian menghasilkan cara pandang yang lebih egaliter dan emansipatoris.

Dimanakah heterarkhi bisa masuk dalam jalin kelindan trilogi KUPI ini?

Kesalingan dapat dengan mudah kita praktikkan jika subyek yang terlibat dalam relasi menyadari bahwa mereka masing-masing berada di dalam struktur sosial yang sifatnya relative, dinamis, dan multi-arah.

Seseorang dengan penuh kesadaran bisa menempatkan diri sesuai dengan posisinya dan lebih bijak untuk meneracai sikapnya. Sehingga tidak terjebak ke dalam penggunaan power dan otoritas secara penuh, terus-menerus bahkan berlebihan.

Dalam konteks keadilan hakiki di mana perempuan dan laki-laki harus kita letakkan sama-sama sebagai subyek penuh seringkali memicu pertanyaan lebih lanjut. Mungkinkah dalam konteks kehidupan keluarga, ada dua matahari yang bersinar pada saat yang sama?

Justru di sinilah letak pentingnya memahami bahwa matahari tidak pernah akan ada dua. Matahari memerlukan bulan untuk memantulkan sinarnya pada malam hari. Jelas di sini bahwa peran bisa saja berganti atau berubah bentuk dan media sesuai dengan kebutuhan, kepatutan, dan konteksnya.

Prinsip heterarki menjelaskan bahwa hirarki atau pertingkatan. Di mana seseorang memiliki posisi yang lebih tinggi daripada yang lainnya tidak dapat dihapus. Tetapi perlu kita kenali dan kita letakkan secara proporsional.

Dengan mengakui bahwa pertingkatan  struktur sosial itu jamak dan multiarah maka seseorang tidak bisa menggunakan posisi itu secara semena-mena  Karena bergerak sedikit saja konteksnya maka posisi itu akan bisa berubah. Keragaman identitas yang dimiliki oleh manusia akan memposisikan seseorang pada angle yang berbeda. Reposisi ini mengharuskan adanya adaptasi.

Memahami posisi sendiri dan memberikan ruang bagi orang lain dalam relasi lalu akan menghasilkan tindakan dan kesepakatan yang berdasarkan kebaikan bersama, dan kepatutan yang kita sepakati. Asas kepatutan ini bisa saja berada pada level yang subyektif yang secara internal disepakati oleh individu atau kelompok tertentu yang memiliki relasi.

Dalam perspektif heterarki, seseorang oleh karenanya akan mampu menegosiasikan kapan dia patut untuk kita hormati, kapan pula sepantasnya dia menghormati yang lainnya. Demikian seterusnya. Dengan kesadaran akan prinsip heterarki,  prinsip kesalingan dalam relasi apapun menemukan alur yang lebih jelas untuk terimplementasikan. []

 

Tags: HeterarkiKeadilan HakikiKesalinganKonsep Ma'rufperspektif mubadalahTrilogi Fatwa KUPI
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buku Menyelami Telaga Kebahagiaan: Melihat Lebih Dekat Hak-hak Tubuh Manusia

Next Post

Meningkatkan Budaya Literasi Santri di Pesantren Fahmina Melalui Joglo Baca dan Kelas Menulis

Atun Wardatun

Atun Wardatun

Dosen UIN Mataram, Founder La Rimpu, Ulama KUPI NTB.

Related Posts

Hukum
Keluarga

Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

23 Juni 2026
Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

11 Juni 2026
Hari Kebangkitan Nasional
Aktual

“Bangkit Bersama”: Pesan KWI di Hari Kebangkitan Nasional

25 Mei 2026
Disabilitas di Jawa Timur
Disabilitas

Membaca Keterbatasan Regulasi Disabilitas di Jawa Timur

25 Mei 2026
Next Post
Joglo Baca

Meningkatkan Budaya Literasi Santri di Pesantren Fahmina Melalui Joglo Baca dan Kelas Menulis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • 4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan
  • Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles
  • Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa
  • Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka
  • Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0