Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film 27 Step of May, dan Proses Panjang Penyembuhan Penyintas Kekerasan Seksual

Jika tidak mampu untuk membantu penyintas kekerasan seksual setidaknya jangan bertanya hal-hal yang tidak penting. Cukup berikan dan tawarkan bantuan apa yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga. Sungguh itu lebih baik.

Ainul Luthfia Al Firda Ainul Luthfia Al Firda
10 Januari 2023
in Film
0
Film

Film

589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film 27 Step Of May merupakan film yang mengangkat isu trauma pasca kekerasan seksual terhadap perempuan. Dalam proses pembuatannya, film ini memakan waktu kurang lebih lima tahun lamanya, mulai dari tahap riset hingga tahap sesudah produksi.

Film karya sutradara Ravi Bharwani telah diikutsertakan dalam festival internasional sejak 2018 dan tayang perdana di bioskop Indonesia sejak 2019. Aktor May diperankan oleh Raihaanun dan Lukman Sardi sebagai bapaknya. Film ini telah menarik banyak perhatian publik dan berhasil membuka mata masyarakat tentang bahayanya kekerasan seksual dan dampak negatifnya.

Tidak hanya itu, film yang dikemas dengan minim dialog dan menitikberatkan pada sisi visual ternyata tidak menyurutkan niat penonton untuk menikmatinya. Meskipun ada beberapa penonton yang membutuhkan penjelasan ulang tentang maksud dan tujuan dikeluarkannya Film 27 Step of May.

Singkat cerita May adalah pelajar yang saat itu berusia 14 tahun. Sepulang dari pasar malam (wahana rekreasi yang berisi komidi putar dan lain sebagainya), May diperkosa beramai-ramai oleh orang yang tak dikenalinya. Semenjak kejadian tersebut, May cenderung pendiam, menarik diri dari dunia luar, hingga enggan bersuara dengan bapaknya. Kehidupannya bagaikan kesunyian dan kesenyapan, hidup hanya berdua dengan bapak dan tidak ada komunikasi, sesekali bapaknya memanggil May untuk makan, dan May hanya mau memakan makanan tak berwarna.

Tidak adanya minat May untuk memakan dan menggunakan pakaian yang bewarna disebabkan karena memori kelam sewaktu kejadian 8 tahun yang lalu. Makanan yang dihidangkan dengan beragam jenis dan dicampur dan diaduk menjadi satu merupakan makanan yang diberikan oleh pelaku pemerkosaan. Hal ini pula yang membuatnya enggan untuk menikmatinya sebab ia merasa bahwa itu adalah hal yang kotor dan menjijikkan.

Kejadian yang sudah terjadi sejak 8 tahun silam membuat May benar-benar tertutup dari dunia luar. Suatu ketika rumah bagian belakangnya mengalami kebakaran, dan di saat itu bapaknya panik dan menarik May untuk keluar dan menyelamatkan diri. Sentuhan  bapak yang bertujuan untuk mengajaknya lari dan menyelamatkan diri justru membuatnya trauma dengan kejadian yang pernah menimpanya. May akhirnya menangis, dan melukai dirinya dengan menyayat-nyayat tangan dengan silet.

Bapak yang merasa bersalah karena tidak bisa melindungi anaknya ia pun meluapkan emosinya dengan tinju. Bahkan di saat May mengalami trauma, sang bapak yang turut merasakannya langsung meluapkan emosi, dan perasaan bersalahnya dengan bertinju. Perasaan terluka akan kejadian pasca kekerasan seksual ternyata tidak hanya dialami oleh korban, keluarga pun turut merasakan pilunya menghadapi trauma pasca kekerasan seksual.

Sebagai korban kekerasan seksual, trauma menjadi beban berat dan membutuhkan banyak usaha untuk melawannya. Sebelum May bertemu dengan pesulap yang membantunya melawan trauma, May disibukkan dengan membuat boneka, menjahit, bermain skiping di saat ia merasa marah dengan keadaan.

Pakaian yang monoton (warna putih, pastel,merah muda,kuning muda,kaos kaki selutut), makanan yang serba polos (nasi putih,kerupuk,tempe), kehidupan suram dan suasana tenang tanpa warna menjadi salah satu sisi yang ditonjolkan dalam figur May. Potret ini menunjukkan sikap protes May karena kesuciannya merasa hilang dan telah direngut paksa oleh pelaku kekerasan seksual.

Kekerasan seksual membawa dampak yang sangat mengerikan bagi korban. Potret May yang enggan bercerita dengan bapak, tidak adanya komunikasi hingga takut dengan sentuhan lelaki benar-benar menggambarkan kompleksnya dampak yang dialami oleh korban kekerasan seksual. Akan tetapi proses korban melewati trauma sangat membutuhkan dukungan dari keluarga dan masyarakat.

Semenjak May bertemu dengan pesulap yang terhubung dari tembok kamarnya, May seakan menjumpai dunia baru dan memberanikan diri untuk berjumpa dengan orang asing. Lewat trik-trik yang ditawarkan oleh pesulap dan tawaran bantuan menjadi jembatan penghubung komunikasi May untuk menceritakan apa yang sedang dialaminya. Tidak hanya itu, perlahan May menyadari bahwa dunia luar juga membutuhkannya.

Ia mulai berani menunjukkan perubahannya lewat boneka yang dibuat, dari yang awalnya hanya boneka perempuan dengan gaun selutut dan warna yang monoton, kini May berani membuat boneka pesulap dengan beragam warna yang dipadukan, merubah penampilannya dan mencoba makan dengan lauk yang berwarna.

Beralih ke figur bapak, seorang kurir boneka yang mengetahui apa yang sedang dialaminya menjadi teman bercerita sang bapak. Lewat sang kurir pula sang bapak disadarkan bahwa kejadian yang menimpa May bukanlah kesalahannya, sebab kejadian sudah terjadi dan yang perlu dilakukan ialah mendampingi May untuk sembuh dari trauma.

Fenomena May merupakan fenomena-fenomena yang sering kita jumpai di mana korban cenderung pendiam, merasa sudah tidak suci, menarik diri dari dunia luar hingga enggan bertemu dengan lelaki termasuk keluarga sekalipun. Ini menjadi PR bersama untuk memerangi praktik-praktik opresi yang merugikan perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Kejadian yang menimpa korban bukan sepenuhnya atas kehendak dirinya. Tidak ada orang yang mau menjadi korban kekerasan seksual. Stigma masyarakat yang menyudutkan korban pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya sebagai makhluk amoral sudah seharusnya dihilangkan. Tidak mencari dan mengkritisi latar belakang korban atau tidak melakukan victim blaming terhadap korban. Jangan menciptakan beban baru untuk korban dengan menanyakan hal-hal yang dirasa tidak penting kepada korban dan keluarga.

Sebab yang merasa dirugikan atas tindakan kekerasan seksual tidak hanya korban, keluarga juga turut menjadi korban. Singkatnya ialah jika tidak bisa membantu proses pemulihan dan memperoleh keadilan setidaknya jadilah masyarkat yang memihak korban dan menyediakan ruang aman baginya.

Berdasarkan cerita singkat dari Film 27 Step of May dapat diambil pelajaran pertama kita tidak boleh menghakimi korban dan melakukan victim blaming atas apa yang menimpanya. Kedua, keberpihakan terhadap korban membuat korban merasa aman dan terlindungi. Ketiga, pihak keluarga yang mendampinginya perlu diberikan support dengan menguatkan dirinya dan menawarkan bantuan yang logis.

Keempat, sudah dipastikan bahwa korban mengalami keadaan yang tidak baik. Hindari untuk menanyakan bagaimana keadaanmu, dan gantilah dengan menawarkan bantuan. Kelima, ketika korban sudah mendapatkan simpati untuk menceritakan apa yang dialaminya, cobalah untuk mendengarkan apa yang dialaminya dan selanjutnya berilah masukan, dan tawaran bantuan. []

Tags: Dampak Kekerasan seksualFilmpelecehan seksualperempuan
Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Terkait Posts

Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

18 September 2025
Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID