• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gender Tidak Bisa Dilepaskan dari Kajian Teologis

Perspektif gender dalam Al-Qur'an tidak sekadar mengatur keserasian pola relasi gender atau hubungan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Tapi lebih dari itu Al-Qur'an juga mengatur keserasian pola relasi antara mikrokosmos (manusia), makrokosmos (alam), dan Tuhan

Redaksi Redaksi
11/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
gender

gender

238
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kajian-kajian tentang gender memang tidak bisa dilepaskan dari kajian teologis.

Hampir semua agama mempunyai perlakuan-perlakuan khusus terhadap kaum perempuan. Posisi perempuan di dalam beberapa agama dan kepercayaan ditempatkan sebagai the second sex.

Dan kalau agama mempresepsikan sesuatu, biasanya menganggapnya sebagai as it should be (keadaan sebenarnya), bukannya as it is (apa adanya).

Ketimpangan peran sosial berdasarkan gender masih tetap pertahankan dengan dalih doktrin agama. Agama harus terlibat untuk melestarikan kondisi di mana kaum perempuan tidak menganggapnya sejajar dengan laki-laki.

Tidak mustahil di balik kesadaran teologis ini terjadi manipulasi antropologis bertujuan untuk memapankan struktur patriarki, yang secara umum merugikan kaum perempuan, dan hanya menguntungkan kelas-kelas tertentu dalam masyarakat.

Baca Juga:

Kepemimpinan Perempuan dalam Negara: Kajian atas Tiga Ayat Kontroversial

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Lingkup Kesaksian Perempuan Tidak Terbatas

Dalam buku Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qur’an, Nasaruddin menjelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat istilah-istilah yang harus kita bedakan antara yang menunjuk kategori seksual biologis, dan istilah lain menunjuk pada konsep gender.

Dalam penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an, sering mencampuradukkan dua kategori yang jelas berbeda ini, bahkan cenderung mengidentikkan yang satu dengan yang lain.

Perspektif gender dalam Al-Qur’an tidak sekadar mengatur keserasian pola relasi gender atau hubungan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.

Tapi lebih dari itu Al-Qur’an juga mengatur keserasian pola relasi antara mikrokosmos (manusia), makrokosmos (alam), dan Tuhan.

Konsep berpasang-pasangan (azwa) dalam Al-Qur’an tidak saja menyangkut manusia melainkan juga binatang (QS. asy-Syura (42:11) dan tumbuh-tumbuhan (QS. Thaha (20:53).*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: BisadilepaskanGenderkajianteologisTidak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version